Dilansir dari media online Republika bahwa Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyebut bahwa terungkapnya kasus perdagangan bayi oleh Polres Metro, Jakarta Barat merupakan fenomena gunung es. Menurutnya, meskipun terdapat lima bayi yang diamankan dalam perdagangan gelap tersebut, masih banyak kasus serupa yang belum terungkap lantaran tidak tercium aparat berwenang.
Sungguh memprihatinkan, betapa tega dan keji nya perilaku manusia yang telah menjadikan anak-anak sebagai komoditas yang bisa diperjual belikan. Dimana kah hati nurani manusia yang tega berbuat seperti itu ?!
Penulis sendiri merasa fakta di atas adalah sesuatu yang seharusnya tidak bisa dilakukan oleh manusia yang diberikan akal oleh pencipta. Karna disisi yang lain terdapat ibu yang sudah menantikan kehadiran buah hati dalam keluarganya, namun tak kunjung allah beri. Namun mereka yang sudah allah karuniakan buah hati dengan tega menjualnya demi mendapat keuntungan sendiri.
Hal ini terjadi karna aqidah yang rusak yang dimiliki oleh kaum muslim serta tata aturan yang rusak juga. Kapitalisme yang diterapkan hari ini telah menjadi dalang atas kerusakan tatanan kehidupan manusia. Bagaimana tidak, tolak ukur kehidupan manusia saat ini sudah tak lagi bersandar pada ridho dari allah, melainkan keuntungan materi saja. Apapun akan dilakukan asalkan mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya bahkan rela untuk menjual darah daging sendiri. Tak heran jika saat ini, ketika sulitnya mencari pekerjaan yang tetap dan layak dengan gaji yang sesuai, kemudian mereka mengambil jalan pintas untuk mencukupi kehidupan nya.
Negara sangat bertanggung jawab akan hal ini, dan berita di atas juga menjadi gambaran bahwa Negara telah gagal dalam mensejahterakan rakyatnya. Karna Negara lah yang seharusnya menyediakan lapangan pekerjaan, memenuhi kebutuhan vital masyarakat, mengembalikan peran ibu pada fitrah nya sebagai ummun warabbatu bait. Sehingga jika Negara telah betul-betul mengurusi rakyatnya, tentu berita dan kejadian seperti ini tak akan terjadi.
Ya, hal itu karna Islam diterapkan di tengah kehidupan masyarakat di segala lini kehidupan. Negara akan bertanggungjawab atas kehidupan rakyatnya, memprioritaskan rakyat di atas kepentingan pribadi serta akan menghukum siapapun diantara warganya yang telah melakukan pelanggaran terhadap hukum syara. Termasuk menjualbelikan anak-anak. Hukuman yang akan diberikan pun akan memberinya efek jera sehingga tak akan melakukan hal yang sama. Wallahu a’lam bii ash-shawwab
Post a Comment