Jaminan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan yang semestinya bisa didapatkan dan dirasakan manfaatnya oleh setiap orang dari warga negara, sebagaimana yang diharapkan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di negeri ini yang dikelola oleh BPJS. Anggota DPRD Kabupaten Bandung, yakni Yayat Sumirat ,memastikan bahwa layanan kesehatan yang menggunakan BPJS kepada warga masyarakat harus bisa dirasakan manfaatnya. Hal ini dikatakan oleh beliau usai menggelar reses masa sidang II tahun 2024, yang dihadiri oleh sekitar 120 warga masyarakat Kecamatan Ciparay, bertempat di Villa Sati Saluwuk, Desa Pakutandang, pada Rabu (13/3/2024). Anggota dewan dari partai PDI Perjuangan ini, cukup konsen menyoroti aspirasi masyarakat di bidang masalah pelayanan kesehatan yang menyangkut BPJS.
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) merupakan lembaga di Indonesia yang menyelenggarakan jaminan sosial di bidang kesehatan, yang seluruh warga negara Indonesia diwajibkan untuk menjadi pesertanya, agar bisa mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan tersebut. Setelah terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan, tentu saja para peserta diwajibkan untuk membayar premi per bulan untuk bisa mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS. Adapun warga masyarakat yang tidak mampu membayar, dan tergolong miskin, premi tersebut akan di bayarkan oleh pemerintah, dan apabila yang tidak mampu belum terdaftar menjadi peserta, bisa langsung mengajukan diri untuk bisa menjadi bagian dari peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran )yang merupakan program khusus yang ditujukan bagi mereka yang finansial berada dalam kategori fakir, miskin atau tidak mampu.
Namun hal tersebut tidak menghilangkan hakikat, bahwa seluruh rakyat yang menjadi peserta BPJS wajib untuk membayar premi bulanan , hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan mereka dikala sakit. Sepanjang program BPJS kesehatan ini berjalan, banyak masyarakat yang mengeluhkan berbagai masalah yang terjadi ketika ingin menggunakan kartu BPJS ini, mulai dari pelayanan kesehatan yang tidak optimal, fasilitas yang kurang memadai, belum lagi antrian panjang yang selalu didapat ketika ingin mendapatkan ruang inap. Ini hanya beberapa keluhan yang sering terjadi, maka muncul pertanyaan, "Mungkinkah program jaminan kesehatan dari pemerintah ini ,mampu mengatasi persoalan pelayanan kesehatan di negri ini?".
Realitas menunjukkan bahwa keberadaan BPJS kesehatan tidak serta merta dapat menyelesaikan permasalahan pelayanan kesehatan, mulai dari menurunnya kualitas kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan masyarakat yang belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat, hingga mahal dan sulitnya rakyat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal-hal tersebut masih menjadi problem karena dalam sistem sekuler-kapitalis yang diterapkan di negri ini, kesehatan justru dijadikan peluang ajang bisnis yang cukup menguntungkan bagi para kapitalis (pemilik modal). Munculnya klinik-klinik kesehatan, bahkan rumah sakit-rumah sakit untuk dijadikan ladang bisnis yang dengan bebasnya bisa menarif harga sendiri sesuai dengan pelayanan yang mereka berikan. Sementara BPJS sendiri yang awalnya dipromosikan sebagai bentuk kepedulian negara terhadap pelayanan kesehatan rakyatnya, namun dalam praktiknya ternyata BPJS bukanlah jaminan kesehatan nasional yang dibiayai penuh oleh negara, akan tetapi BPJS kesehatan merupakan asuransi kesehatan nasional yang dikendalikan oleh swasta. Yang artinya program BPJS adalah bentuk pengalihan tanggung pembiayaan pelayanan kesehatan. Atas nama gotong royong, rakyat diwajibkan untuk saling menanggung biaya pelayanan kesehatan antar mereka, sementara negara sebagai regulator dan fasilitator dan lepas tanggung jawab.
Inilah khas negara kapitalisme sekularisme liberal, negara yang keberadaannya sebagai penyelenggara kehidupan berbangsa dan bernegara, yang penguasanya dipilih untuk mengatur pemenuhan kebutuhan rakyat, termasuk kebutuhan dasar, semisal kesehatan, pendidikan, dan keamanan, justru dalam sistem
sekuler-kapitalis ini, amanah rakyat tersebut diabaikan. Atas nama program JKN, hakikat BPJS kesehatan sebagai pelaksananya, justru menjalankan mekanisme asuransi, bukan jaminan karena negara tidak menjamin apapun untuk kesehatan rakyatnya.
Berbeda dengan pengaturan pelayanan kesehatan dalam Islam yang sangat manusiawi , karena aturannya berasal dari Zat Yang Maha Menciptakan, yaitu Allah SWT. Kesehatan sebagai kebutuhan dasar manusia yang harus didapatkan oleh seluruh rakyat, tanpa kecuali baik kaya maupun miskin, dan yang memenuhinya adalah negara, pihak yang mengatur urusan rakyat, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Negara akan menjamin kesehatan rakyat secara gratis namun tetap berkualitas. Hal ini dapat terealisasi karena di dalam Islam, negara akan mengalokasikan anggaran belanjanya untuk memenuhi kesehatan seluruh rakyatnya. Dana ini di dapat dari pengelolaan SDA yang dikelola oleh negara, yang hasilnya akan dipergunakan untuk mengurusi keperluan rakyat, termasuk keperluan dalam hal jaminan kesehatan. Mulai dari penyediaan sarana-pra sarana gedung rumah sakit, klinik, apotik, bahkan lembaga pendidikan dan penelitian yang akan melahirkan para tenaga medis, seperti dokter, perawat, apoteker , hingga para ilmuwan yang berkaitan dengan kesehatan. Negara harus optimal dalam menjamin kesehatan rakyatnya, karena hal ini akan menentukan kualitas rakyat dan generasi penerusnya. Semua ini ditopang oleh konsep kepemimpinan dalam Islam yang menyatakan bahwa:
" Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus."(HR Al-Bukhari).
WaILahu a'Lam bish shawab.
Post a Comment