Member Penulis Mustanir
Permasalahan di negeri ini seakan tidak ada habisnya. Kali ini kelangkaan dan mahalnya pangan terutama beras menjadi perbincangan dimana-mana, membuat rakyat miskin semakin menjerit. Karena beras adalah bahan makanan pokok yang harus tersedia di setiap rumah tangga.
Banyak faktor penyebab kelangkaan tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Rizal seorang pemasok beras dari Banjaran Kabupaten Bandung. Menurutnya kelangkaan tersebut disebabkan karena kemarau yang panjang dan belum terjadinya panen raya. Pasokan yang bisanya 5 ton sekarang menjadi 1 ton, kenaikan harga juga dikarenakan pihak penggilingan padi mematok harga lebih tinggi dari biasanya. Selain itu adanya pembelian secara besar-besaran untuk bantuan sosial terkait pilpres dan pileg yang dibagi-bagikan kepada masyarakat. (IDXChanel, 18/2/2024)
Persoalan mahalnya bahan pangan terutama beras bukanlah hal yang baru. Kejadian ini terus berulang dengan solusi yang masih parsial artinya belum bisa menuntaskan. Solusi parsial ini menunjukan ketidaksiapan dan sikap cepat tanggap pemerintah atas berbagai persoalan masyarakat bukan hanya pangan. Di antara program pemerintah yang dijalankan untuk mengatasi kesimpangsiuran seputar harga beras seperti penetapan harga pasar, operasi pasar, pendistribusian beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) hingga bantuan sosial berupa beras 10 kg per keluarga. Tetapi semua itu tidak menuntaskan semua permasalahan karena hanya bersifat teknis yang tidak menyentuh akar permasalahan.
Dalam sistem ekonomi kapitalis dengan paham kebebasan dan mekanisme pasar bebas memastikan munculnya perusahaan-perusahaan raksasa yang bisa mengakses modal sangat besar. Mereka bisa menguasai seleuruh rantai petanian mulai dari produksi, distribusi hingga kosumsi bahkan sampai importasi, yang akhirnya mampu mengendalikan pasokan pangan dan harga pasar. Inilah akar permasalahannya, ketika negara menyerahkan pengelolaan pangannya kepada koorporsi dan campur tangan dalam penetapan harga.
Masalah seputar pangan ini selalu berulang malah semakin hari semakin buruk. Penyebabnya karena negara menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Sistem ini hanya mengedepankan keuntungan materi saja, negara berperan sebagai fasilisator bukan pengurus atau penanggungjawab umat. Sementara pengurusan rakyat diserahkan kepada koorporasi yang pada dasarnya hanya mengambil keuntungan belaka. Lembaga-lembaga negara seperti Bulog dan BUMN tidak lagi murni melayani tetapi bersaing dengan swasta menjadi pebisnis yang mengedepankan profit.
Sistem kapitalislah yang menjadi problem utama dari semua persoalan yang ada, yang melahirkan pemerintahan yang lemah, abai dan gagal dalam mengurus rakyatnya. Praktek sistem ekonomi kapitalis telah menimbulkan ketimpangan ekonomi yang sangat jauh. Karena kendali perekonomian bukan pada negara melainkan ada di tangan para pemodal yang mengedepankan keuntungan materi semata.
Pengelolaan panganoleh negara seharusnya bisa menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh rakyat, menjamin kesetabilan harga dan memberikan dampak kesejahteraan bagi para petani. Pangan terutama beras merupakan bahan pokok yang harus dipenuhi oleh negara. Kebijakan pemimpin sangat berpengaruh dalam menyelesaikan problem ini. Langka dan mahalnya beras tidak bisa diselesaikan dengan mendatangkan beras dari luar atau impor. Bansos juga bukan solusi, ini hanya menyelesaikan permasalahan sesaat tidak menuntaskan dari akarnya. Apalagi bantuan ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak, serperti pada musim pilpres dan pileg. Kenaikan harga juga tidak berdampak kepada kesejahteraan para petani. Mereka masih tetap dengan permasalahan kepemilikan lahan yang minim, sulitnya mendapatkan saprotan hingga penjualan panen yang tidak menguntungkan.
Berbeda dengan ideologi Islam yang mempunyai seperangakat aturan yang bisa mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyatnya termasuk dalam hal pangan. Kestabilan harga dijamin karena politik Islam memang menegaskan bahwa tujuannya adalah menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok bagi seluruh rakyat dan pelaksanaannya wajib berada di pundak negara. Dalam Islam pemimpin adalah pengayom dan pelayan umat. Rasulullah dalam hadisnya menegaskan bahwa:
“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus kebutuhan rakyat) dan ia bertanggungjawab terhadap rakyatnya.”(HR Muslim dan Ahmad)
Berdasarkan hadis di atas negaralah yang seharusnya berkuasa atas semua pengurusan rakyatnya dan tidak diserahkan kepada koorporasi dalam hal pengurusan pokok rakyat seperti beras.
Pada aspek produks, negara dalam pemerintahan Islam menjamin ketersediaan kebutuhan pangan dalam negeri dan cadangan negara. Dalam kebijakan pertanian dijalankan dengan menerapkan 2 strategi yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk penerapan hukum pertanahan yang menjamin seluruh lahan pertanian berproduksi secara optimal. Bukti kepemilikan mudah didapatkan dan untuk memastikan pasokan negara memiliki data yang akurat. Dalam bidang distribusi, negara hadir mengawasi para penjual dan pembeli agar terwujud harga yang wajar. Negara pun melarang dan mencegah terjadinya penimbunan, praktik tengkulak, kartel dan sebagainya. Negara mengangkat sejumlah kadi hisbah untuk mengawasi dan menegakan hukum serta melaksanakan sangsi sesuai denga syariat Islam.
Islam melarang penguasa atau negara mematok harga, tapi harus dikembalikan sesuai mekanisme pasar dengan supply and demand (permintaan dan penawaran). Pada masa kekhalifahan Umar bin khattab ra. dimana saat itu terjadi krisis bahan makanan di Madinah, benar-benar langka dan kalaupun ada harganya mahal. Untuk mengatasinya Umar mengirimkan surat kepada para gubernurnya agar membantu penduduk Madinah dan sekitarnya. Kejelian Beliau tampak dari pengelolaan bantuan pangan. Untuk penduduk yang tidak mampu diberikan bahan pangan kiriman dari Mesir, Syiria dan daerah lain yang surplus sebagai bantuasn sosial dengan cara di bagikan gratis. Penerimanya didaftar dengan teliti oleh petugas khusus yang jujur. Uniknya selain dibagikan kepada penduduk miskin, bahan makanan ini juga menjadi cara Umar memberikan subsidi agar harga makanan tetap stabil. Kelebihan kebutuhan pokok setelah diberikan gratis dikelola untuk menormalkan harga dipasaran.
Itulah salah satu contoh penguasa yang menerapkan politik ekonomi Islam. Negara menjamin kestabilan harga, mengatur kepemilikan harta sesuai syariat, pengembangan harta yang syar’I serta menggunakan mata uang berupa emas dan perak. Penerapan ini akan menghilangkan akumulasi harta pada segelintir orang dan perekonomian akan tumbuh karena modal benar-benar diberdayakan pada sektor riil termasuk pertanian. Dengan sistem politik ekonomi Islam ketahanan pangan benar-benar akan terwujud karena negara berperan sebagai penjamin dan penanggungjawab melalui penerapan aturan Islam. Harga-harga akan stabil dan kondisi perekonomian para petani akan terangkat karena negara hadir mengurusi mereka.
Walallahu ‘alam bishawwab.
Post a Comment