Pelajar di Depok
Ikhtilath (bertemunya
laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya dalam suatu acara dan terjadi interaksi antara
keduanya) dalam Islam diharamkan. Namun, aktivitas ini ternyata sering kita jumpai di Indonesia yang mayoritas penduduknya
beragama Islam atau Muslim, terutama di acara-acara tabligh akbar atau perayaan-perayaan Islam yang biasanya diselenggarakan
di tempat umum, seperti stadion, lapangan atau aula besar yang bisa dihadiri
banyak orang.
Kenapa
bisa di acara-acara seperti itu ditemukan banyak sekali orang yang berikhtilath? Apakah mereka
tidak tahu, pura-pura tidak tahu atau memang mereka benar-benar tidak tahu
bahwa ikhtilat itu dilarang dan diharamkan dalam Islam? Kita bisa lihat, dalam acara-acara tersebut panitia
atau satgas acara tidak tegas dalam memberlakukan sistem pisah antara ikhwan
dan akhwat. Terkadang
membiarkan ikhtilath itu terjadi begitu saja. Panitia justru lebih takut tidak banyak
orang yang hadir daripada membenahi ikhtilath yang sudah menjadi aktivitas yang
biasa.
Sangat
disayangkan, ketika kita
datang ke dalam acara-acara yang dimuliakan Allah SWT tapi malah menumpuk dosa. Alangkah baiknya jika pihak penyelenggara lebih aware
dengan ikhtilath ini sehingga tidak menjadi sebuah aktivitas yang menjamur.
Harusnya penyelenggara
bisa membuat jalur khusus antara ikhwan dan akhwat. Dengan
hal kecil seperti ini saja sudah bisa mengedukasi masyarakat bagaimana cara untuk bersosialisasi dalam Islam. Bukan berarti tidak boleh
bersosialisasi, tapi ada tata cara bersosialisasi agar tidak menimbulkan ikhtilath yang nanti dosanya malah akan
membuat sesal di kemudian hari.
Karena itu, ikhtilath adalah dosa yang tak terasa. Padahal, sejatinya
aktivitas tersebut merupakan sebuah dosa besar karena bisa menghantarkan pada
perbuatan mendekati zina bahkan bisa jadi awal mulanya seseorang terjerat dalam
perbuatan zina itu sendiri. Astaghfirullah. []
Post a Comment