Ikhtilath, Dosa yang Tak Terasa


 Oleh: Awanda Locka

Pelajar di Depok

  

Ikhtilath (bertemunya laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya dalam suatu acara dan terjadi interaksi antara keduanya) dalam Islam diharamkan. Namun, aktivitas ini ternyata sering kita jumpai di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam atau Muslim, terutama di acara-acara tabligh akbar atau perayaan-perayaan Islam yang biasanya diselenggarakan di tempat umum, seperti stadion, lapangan atau aula besar yang bisa dihadiri banyak orang.

 

Kenapa bisa di acara-acara seperti itu ditemukan banyak sekali orang yang berikhtilath? Apakah mereka tidak tahu, pura-pura tidak tahu atau memang mereka benar-benar tidak tahu bahwa ikhtilat itu dilarang dan diharamkan dalam Islam? Kita bisa lihat, dalam acara-acara tersebut panitia atau satgas acara tidak tegas dalam memberlakukan sistem pisah antara ikhwan dan akhwat. Terkadang membiarkan ikhtilath itu terjadi begitu saja. Panitia justru lebih takut tidak banyak orang yang hadir daripada membenahi ikhtilath yang sudah menjadi aktivitas yang biasa.

 

Sangat disayangkan, ketika kita datang ke dalam acara-acara yang dimuliakan Allah SWT tapi malah menumpuk dosa. Alangkah baiknya jika pihak penyelenggara lebih aware dengan ikhtilath ini sehingga tidak menjadi sebuah aktivitas yang menjamur.

 

Harusnya penyelenggara bisa membuat jalur khusus antara ikhwan dan akhwat. Dengan hal kecil seperti ini saja sudah bisa mengedukasi masyarakat bagaimana cara untuk bersosialisasi dalam Islam. Bukan berarti tidak boleh bersosialisasi, tapi ada tata cara bersosialisasi agar tidak menimbulkan ikhtilath yang nanti dosanya malah akan membuat sesal di kemudian hari.

 

Karena itu, ikhtilath adalah dosa yang tak terasa. Padahal, sejatinya aktivitas tersebut merupakan sebuah dosa besar karena bisa menghantarkan pada perbuatan mendekati zina bahkan bisa jadi awal mulanya seseorang terjerat dalam perbuatan zina itu sendiri. Astaghfirullah. []

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post