Ibu dan Pemerhati umat
"Pulang malu tak pulang rindu. Karena nasib belum menentu. Pada siapa aku mengadu? Pulang malu tak pulang rindu."
Begitu lirik lagu Armada band, tepat untuk menggambarkan kondisi masyarakat yang saat ini dilanda berbagai beban hidup yang semakin tinggi namun rindu ingin pulang ke kampung halamannya.
Apalagi situasi jelang lebaran semakin dekat, tentunya bagi mereka yang mengais rezeki di perantauan, pulang kampung adalah sebuah impian. Namun sayang, mungkin harapan tersebut harus pupus. Mengingat melambungnya harga tiket yang tidak dapat mereka jangkau.
Seperti diberitakan mahalnya harga tiket pesawat terus melonjak. Sejumlah maskapai pasang tarif tinggi, negara tak berkutik seolah ikut melindungi. Padahal tekanan ekonomi akibat naiknya harga kebutuhan pokok masih berat dirasakan oleh rakyat.
Sebanyak 7 maskapai RI telah menerbitkan harga tiket pesawat 'meledak' pada periode mudik Lebaran 2024. Hal ini membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut secara spesifik maskapai tersebut antara lain PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
Ketua KPPU, Franshurullah Asa meminta maskapai untuk melapor terlebih dulu sebelum memutuskan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen. Maskapai diminta untuk tidak membuat harga tiket pesawat mahal tanpa alasan rasional. Adapun, hal tersebut mengacu pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada 2023. (CNBC Indonesia NEWS, 15-3-2024).
Mahalnya harga tiket bukan perkara baru setiap jelang lebaran. Namun kisruh tingginya harga tiket pesawat selalu berulang kali terjadi di setiap tahun. Sayang, hingga kini negara belum memberikan solusi terbaik untuk masyarakat sehingga terus berpolemik dan menyulitkan. Contoh kenaikan harga tiket tersebut, Garuda Indonesia rute Jakarta—Surabaya, menjual dengan harga Rp1,4 juta dari sebelumnya Rp1,2 juta.
Kemudian rute Jakarta—Bali dari Rp1,3 juta menjadi Rp1,9 juta dan Jakarta—Yogyakarta naik dari Rp950.000 menjadi Rp 1,1 juta. Harga tiket dari maskapai lain, seperti Pelita Air dan Air Asia juga menunjukkan kenaikan. Data ini merupakan perbandingan harga pada akhir Februari dengan harga tiket pada Lebaran 2024. (Kontan, 13-3-2024).
KPPU sendiri menyayangkan ketidakpatuhan maskapai penerbangan yang memanfaatkan momen Idul Fitri untuk menaikkan tarif. Padahal keputusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap. Masyarakat sebagai pihak yang sangat membutuhkan sarana transportasi tentunya mau tak mau terpaksa mengambil pilihan yang tersedia. Tiket dengan harga selangit pun dibeli.
Meskipun banyak masyarakat menyatakan keberatan dengan kenaikan harga tiket, pihak Kemenhub menyampaikan bahwa kenaikan itu masih sesuai tarif batas atas (TBA) yang ditentukan. (Katadata, 19-3-2024).
Hingga hari ini negara masih belum bisa menertibkan lonjakan harga tiket. Solusi tambal sulam pemerintah agar masyarakat pulang kampung sebelum harga tiket naik, sebagaimana pernyataan Menparekraf Sandiaga Uno, sungguh sangat menyakitkan. Padahal situasi dan kondisi tidak semudah yang dibayangkan. Negara gagal mewujudkan transportasi mudah dan murah untuk masyarakat.
Beginilah nasib ketika sarana transportasi tidak dikelola oleh negara. Swasta diserahkan untuk mengatur maka rakyat yang menelan kerugiannya. Semua akibat penerapan sistem Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini.
Inflasi yang terjadi dalam prinsip ekonomi Kapitalisme telah membuat harga kebutuhan meningkat dan setiap orang membutuhkan pemasukan yang meningkat agar bisa mengimbangi pengeluarannya. Jadi, agar maskapai itu dapat terus menghidupi pegawainya dan juga tetap bisa mendapatkan untung besar, kenaikan harga tiket pesawat dianggap sebagai solusi terbaik.
Perusahaan penerbangan menjadikan layanannya sebagai bisnis bahkan atas rakyatnya sendiri. Hal ini selaras dengan prinsip reinverting government. Di mana pemerintah berperan ibarat pedagang. Harga tiket diserahkan oleh pasar tanpa adanya kontrol yang tepat, negara hanya membuat regulasi.
Kapitalisme dengan standar hidup sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) menjadikan parameter kebahagiaan hanya sebatas materi, dengan mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Apa pun bisa dilakukan, yang penting bisa meningkatkan materi.
Kejamnya sistem Kapitalisme selalu melahirkan penderitaan baru ditambah lagi abainya peran negara untuk segera menuntaskan masalah. Mahalnya harga tiket pesawat adalah fakta buruk diterapkannya ekonomi Kapitalisme di negeri mayoritas muslim ini.
Gagalnya negara menyediakan fasilitas transportasi yang aman, nyaman, dan murah bukti bahwa negeri muslim ini harus berbenah. Standar hidup sekuler yang diusung Kapitalisme bertentangan dengan prinsip Islam yang mewujudkan rahmat bagi seluruh alam.
Transportasi dalam pandangan Islam adalah suatu sarana penting untuk melayani kebutuhan masyarakat. Karenanya negara sangat berperan besar dalam menyediakan fasilitas transportasi tersebut dengan memadai serta mudah dan murah untuk dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Seorang kepala negara dalam Islam adalah seorang pemimpin yang menaungi rakyatnya dengan mengurus kebutuhan masyarakat agar terpenuhi dengan baik. Ia bertanggungjawab penuh terwujudnya kesejahteraan dan keamanan terhadap rakyat secara adil dan merata.
Begitupula dengan semua sarana dan prasarana yang menjadi fasilitas umum termasuk transportasi, tersedia dengan lengkap, cepat, aman, mudah dan murah.
Rasulullah saw bersabda:
“Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.”[HR. Bukhari dan Muslim].
Islam mempunyai mekanisme dalam mencegah terjadinya inflasi, tentunya dengan sistem ekonomi Islam yang mengharamkan riba. Membuat ekonomi dunia akan cenderung stabil. Tidak ada alasan inflasi untuk menaikkan harga tiket pesawat.
Pos anggaran untuk mengatur keuangan negara diatur dengan pembiayaan dari kas negara (Baitul Mal). Negara akan mendapatkan kas dari pengelolaan SDA dan beberapa pemasukan lain, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan lainnya. Semua pengelolaan tersebut dipakai untuk memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.
Negara melakukan kontrol ditengah masyarakat. Jika terjadi permasalahan dalam penyediaan transportasi, negara akan mengambil tindakan cepat untuk menyelesaikan tanpa berlarut-larut apalagi sampai berulangkali terjadi masalah yang sama.
Demikian teliti dan detailnya Islam mengatur sarana transportasi publik. Berlandaskan pada syariat Allah negara hadir menjadi perisai bagi hak-hak rakyatnya. Bukan malah menyerahkan pada swasta dan menjadikannya lahan bisnis yang menguntungkan sebagaimana prinsip Kapitalisme.
Islam menjamin pemenuhan kebutuhan publik semua rakyatnya sepanjang hayat, termasuk sarana transportasi. Negara mampu mewujudkannya karena memiliki sumber pemasukan negara yang sangat beragam, sehingga mampu memenuhi kebutuhan rakyat. Inilah solusi hakiki yang dinanti, pembenahan semua lini kehidupan yang rusak akibat penerapan sistem Kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam.
Karena penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam institusi negara yang mampu mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sesungguhnya. Negara berfungsi sebagaimana peran strategisnya dalam mengurus masyarakat. Tidak ada celah bagi swasta maupun asing berkuasa dan menjadikan masyarakat sebagai lahan transaksi bisnis mereka.
Islam satu-satunya agama sekaligus ideologi yang memiliki aturan lengkap dalam mengatur kehidupan. Apalagi sebagai negeri mayoritas muslim sudah saatnya kita kembali kepada kehidupan Islam yang membawa kebaikan dunia akhirat, tunggu apalagi. Mari benahi bangsa ini dengan Islam kaffah!
Wallahu A'lam Bishawwab
Post a Comment