Harga Bahan Pokok Naik, Rakyat Tercekik


 Oleh: Umul Bariyah 

(Aktivis Muslimah)


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kenaikan harga pada komoditas gula konsumsi, beras serta cabai merah keriting dalam inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung. Sidak ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas di Jawa Barat jelang bulan ramadan.


Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa melakukan sidak bersama dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M. Mufti Mubarok dan Kepala Kantor Wilayah III Lina Rosmiati pada Minggu (11/2). Dari sidak di Pasar Cihapit, KPPU menemukan kenaikan harga komoditas beras premium secara rata-rata sebesar 21,58% menjadi Rp 16.900/kg. Padahal HET beras premium sebesar Rp 13.900/kg sebagaimana telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sedangkan beras medium mengalami kenaikan sebesar 28,44% dari HET sebesar Rp 10.900/kg menjadi Rp 14.000/kg. Cabai merah keriting terpantau mengalami kenaikan yang sangat signifikan jelang ramadan," kata Fanshurullah dalam keterangan resmi, Minggu (11/2).


Miris, berada di negara agraris yang mayoritas penduduknya bertani dan berkebun mengalami kesulitan pangan karena harga beras melambung tinggi. Tanah yang subur dengan julukan gemah ripah loh jinawi seakan fakta memupus predikat itu.


Beras adalah kebutuhan paling pokok rakyat Indonesia. Sesulit apapun ekonomi masyarakat, bahan pokok yang satu ini tidak boleh ketinggalan. Bayangkan kalau seandainya satu kepala keluarga mempunyai anggota istri dengan banyak anak, maka biaya hidup akan tersedot untuk hanya beli beras saja. Belum biaya lauknya, sekolah anak, uang transport dan yang lainnya. 


Pemerintah mengklaim adanya bansos berupa beras sudah cukup dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Tapi bisa kita lihat, ternyata penyalurannya tak merata dan tak sesuai sasaran. Ada banyak keluarga yang kurang mampu tidak mendapatkan jatah. Sementara keluarga dengan ekonomi tinggi justru menjadi penerima bansos. Entah mengapa bisa sampai begitu. Ternyata bansospun tak menyelesaikan masalah.


Sebenarnya kalau kita lihat lebih dalam, ternyata salah satu penyebab kenaikan harga beras adalah akibat dari distribusi beras yang rusak penyalurannya. Saat ini, rantai distribusi beras dikuasai oleh sejumlah perusahaan besar beromzet trilyunan rupiah. Perusahaan besar ini memonopoli gabah dari petani dengan cara membeli gabah petani dengan harga yang lebih tinggi dari penggilingan padi biasa sehingga banyak penggilingan padi biasa yang gulung tikar karena tidak mendapatkan pasokan gabah.


Perusahaan besar ini menggiling padi dengan tehnologi canggih hingga menghasilkan padi kualitas premium, sedangkan penggilingan kecil hanya bisa menghasilkan beras kualitas medium saja. Makanya beras saat ini bisa merambah toko toko besar macam mall atau supermaket besar dengan tampilan elegan mulai dari merk, ukuran dan harga yang beragam. Padahal jaman dulu beras hanya didapat di toko toko grosir di pasar.


Belum lagi dengan adanya orang orang yang curang mempermainkan harga dan menahan pasokan beras. Beras ditahan di gudang gudang dan menunggu harga naik. Begitu harga melambung tinggi, beras baru dilepas ke pasar. Betapa ini sangat merugikan konsumen dan para petani. Saat pembelian gabah, gabah  dipatok dengan harga yang rendah tapi begitu harga beras naik petani yang menghasilkan gabah tak mendapatkan keuntungannya. Siapa yang memperoleh keuntungan lebih besar? Tentu para pemilik modal. Inilah sistem kapitalis yang nyata.


Sungguh untuk menyelesaikan masalah bahan pangan ini adalah dengan sistem Islam. Sistem yang dicontohkan nabi berikut khalifah penggantinya di masa kekhilafahan dulu.


Di masa khilafah dulu, negara mengambil semua peran dalam pengelolaan bahan pangan terutama beras. Negara wajib ikut serta mengatur mulai dari awal produksi, yaitu dengan memberikan bantuan berupa lahan untuk ekstensifikasi, benih, pupuk, alat alat pertanian dll. Distribusi yang sehat penyalurannya hingga sampai ke tangan rakyat untuk dikonsumsi. Dan negara memastikan rantai distribusi ini sehat, bebas dari monopoli perusahaan perusahaan besar, penimbunan dan praktik bisnis lainnya yang merusak rantai distribusi.


Negara benar benar menjamin kebutuhan individu rakyatnya apalagi kebutuhan pangan. Karena negara berperan sebagai junnah/pelindung bagi rakyatnya. Masih ingatkah ketika kepemimpinan Khalifah Umar bin Khatab berkuasa? Beliau dengan tangannya sendiri memanggul beras untuk rakyat yang tidak mampu  dalam memenuhi kebutuhan hidup, karena dia sadar ada tanggung jawab besar di pundaknya sebagai pemimpin. Dan betapa semua yang dilakukannya kelak ada pertanggungjawabannya di yaumil akhir. Wallahu'alam bi shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post