Generasi Terancam Miskin


Oleh: Neng Saripah S.Ag.

(Pegiat Literasi)


Kurang lebih berjumlah 1,4 miliar anak di seluruh dunia tidak memiliki akses perlindungan sosial apa pun. Menurut hasil survey dari  lembaga PBB dan badan amal Inggris Save the Children, Ini merupakan data anak berusia di bawah 16 tahun. Akibatnya  anak-anak tersebut lebih rentan terhadap penyakit, gizi buruk maupun terpapar kemiskinan. (KumparanBISNIS/15/02/2024)


Mengutip dari Antara, Kamis (15/2).menurut Direktur Global Kebijakan Sosial dan Perlindungan Sosial UNICEF, Natalia Winder Rossi, menyatakan; “Secara global, terdapat 333 juta anak yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, berjuang untuk bertahan hidup dengan pendapatan kurang dari 2,15 dolar AS (Rp33.565) per hari, dan hampir satu miliar anak hidup dalam kemiskinan multidimensi,” 


Lebih lanjut, Natalia menyatakan; "Pada tingkat kemajuan saat ini, pencapaian target kemiskinan dalam tujuan pembangunan berkelanjutan masih di luar jangkauan. Ini tidak bisa diterima,” tegasnya.

 

Lembaga-lembaga tersebut juga menyatakan, bahwa tunjangan anak adalah perlindungan sosial penting yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak dalam jangka panjang.


Baru 2 bulan kita mengarungi tahun 2024, Pemerintah sudah memperkirakan terkait kemiskinan ekstrem bisa melonjak drastis pada penghujung tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni tahun 2024. Ini karena basis perhitungan penduduk miskin yang digunakan secara global berbeda dengan yang digunakan pemerintah selama ini.


Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan ; bahwa selama ini pemerintah menggunakan basis perhitungan masyarakat miskin ekstrem dengan garis kemiskinan sebesar US$ 1,9 purchasing power parity (PPP) per hari. Padahal secara global sudah US$ 2,15 PPP per hari.


"Satu PR (pekerjaan rumah yang sedang kita hadapi adalah mengenai metode penghitungan kemiskinan ekstrem dan sekarang pemerintah masih menggunakan angka US$ 1,9 PPP," jelas Suharso pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6/2023)


Kemiskinan ekstrem menjadi problem dunia, menandakan adanya persoalan sistemik yang dihadapi dunia. Sumbernya adalah penerapan sistem kapitalis.  Akibatnya anak akan mengalami banyak problem kehidupan yang tentu akan berpengaruh terhadap Nasib dunia pada masa yang akan datang. Di sisi lain, perlindungan sosial negara hari ini ibarat tambal sulam sistem ekonomi kapitalis, yang faktanya tidak mampu membuat generasi Sejahtera.


Sistem kapitalisme memberi kebebasan dalam kegiatan ekonomi, sehingga para pengusaha dapat menguasai hajat hidup rakyat termasuk menguasai Sumber Daya Alam yang seharusnya dikelola oleh negara untuk kepentingan umum. Kondisi ini merupakan konsekuensi dari  reinventing goverment, di mana negara hanya berperan sebagai regulator.


Pengusaha jelas akan mengambil untung, sementara rakyat akan hidup miskin. Tentu ini menjadi ancaman terhadap keselamatan generasi, dan masa depan generasi bangsa.


Islam mewajibkan negara mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui berbagai mekanisme yang sudah ditetapkan dalam sistem Islam. Perlindungan generasi menjadi prioritas negara melalui berbagai kebijakannya, seperti;

1. Level individu. 

Sistem islam akan mewajibkan setiap laki laki untuk bekerja dan menafkahi keluarganya.

2. Level masyarakat.

Sistem islam akan memberikan dorongan masyarakat untuk beramal shaleh berupa; infak, shadaqah, wakaf, dan sebagainya. Dari mereka yg memiliki harta lebih pada mereka yang kekurangan.

3. Level Negara.

Sistem islam juga mewajibkan negara untuk turut andil dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.


Ketegasan perintah ini terlihat dari dalil yang menunjukan ancaman berat bagi penguasa dan negara yang lalai ketika mereka mengurusi rakyat. Rasulullah saw bersabda;


"Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur rakyatnya, dan ia akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya." (H.R bukhari Muslim)


"Tidak ada seorang hamba yang dijadikan Allah pengatur rakyat, kemudian dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya (tidak menunaikan hak rakyatnya) kecuali Allah akan haramkan dia (langsung) ke syurga."

(H.R. muslim)


Adapun tugas negara untuk mengentaskan kemiskinan , menurut islam antara lain:

-menciptakan lapangan pekerjaan.

-menutup semu kecurangan, seperti; praktik riba, judi, kecurangan saat jual beli, kecurangan alat tukar, maupun menimbun.

-mengelola SDA secara mandiri.

-negara wajib menjamin secara langsung kebutuhan publik yang meliputi; kesehatan, pendidikan, dan keamanan.


Adapun dana yang digunakan untuk menjamin kebutuhan tersebut bersumber dari hasil pengelolaan SDA yang kemudian masuk ke pos kepemilikan umum (Baitul maal)


"Manusia berserikat dalam 3 hal;

Air, padang rumput, dan api"

(HR. Abu Dawud)


Seperti inilah mekanisme sistem islam dalam menjamin masyarakat termasuk upaya mengangkat generasi dari kemiskinan. Meski demikian bukan berati dalam sistem islam tidak ada orang miskin, keberadaan orang miskin dalam islam dikarenakan Qadha (ketetapan dari Allah). Namun dengan jaminan yang di berikan negara semiskin miskin nya masyarakat dalam sistem islam mereka masih bisa mendapatkan jaminan kehidupan yang layak. Dengan begitu kualitas generasi yg akan datang akan tetap terjaga.


Wallahu alam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post