Dicampakannya Al-Qur'an Saat Ini

 


Oleh Juwita 

Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Muslimah


Ramadan identik dengan bulan Al-Qur'an karena itu Ramadan disebut syahr Al-Qur'an pasalnya pada bulan Ramadanlah, Al-Qur'an pertama kali diturunkan pada malam kemuliaan yakni Lailatul Qodar, Allah Swt. berfirman dalam surat Al-Qodar, "Sungguh kami menurunkan Al-Qur'an pada saat Lailatul Qodar."


Keagungan Al Qur'an juga ditegaskan dalam firman Allah Swt., "Andai Al Qur'an ini kami turunkan di atas gunung, (Muhammad) pasti menyaksikan gunung itu tunduk dan terbelah karena takut kepada Allah." Perumpamaan itu kami buat untuk manusia agar mereka mau berfikir. (TQS al-hasyr [59]:21) Dalam ayat ini adalah celaan kepada manusia yang telah keras hatinya dan tidak terpengaruh perasaannya oleh Al Qur'an.


Al Qur'an mengandung banyak seruan setidaknya mencakup 2 aspek (ruhiyah,spiritual) dan aspek siyasiyah (politik).


Aspek ruhiyah mencakup pengaturan hubungan manusia dengan Allah Swt. seperti salat, puasa, haji, dll. Adapun aspek politik mencakup pengaturan hubungan sesama manusia khususnya yang menyangkut urusan masyarakat yang dijalankan oleh negara dan dikontrol pelaksanaannya oleh umat.


Namun, saat ini yang bersifat politis belum mendapatkan perhatian sebagaimana ayat-ayat yang menyangkut aspek ruhiyah. Yang notabene bersifat politis muncul sikap keberatan, penolakan, bahkan pertentangan dengan beragam dalih. 


Contoh lain dari ayat politik yang di abaikan antara lain pertama, ayat yang memerintahkan untuk berhukum pada hukum Allah Swt. Kedua, ayat yang mengandung perintah untuk melakukan dakwah dan amal makruf nahi mungkar. Ketiga, ayat berkaitan dengan sistem ekonomi seperti distribusi kekayaan secara adil, larangan riba dll. 


Ayat-ayat tersebut termasuk ke dalam aspek politik karena menyangkut urusan masyarakat. Maka kita wajib mengamalkan dan menerapkan seluruh isi Al Qur'an semua tindakan mengabaikan Al Qur'an termasuk perbuatan haram diantara dalilnya adalah seperti itulah kami mengadakan bagi tiap-tiap Nabi musuh dari kalangan para pendosa. (TQS al-furqan [25]: 31)

 

Untuk mengamalkan menerapkan Al Qur'an tidak cukup oleh pribadi tetapi butuh peran masyarakat dan terutama negara. Pasalnya, Al Qur'an berisi sistem kehidupan. Sebagian hukum itu hanya bisa dilakukan oleh negara, semisal hukum-hukum yang berkaitan dengan pemerintahan dan kekuasaan, ekonomi, sosial, pendidikan dan politik luar negeri maka keberadaan negara yang diatur dengan aturan Islam merupakan sesuatu yang sangat penting jadi akan mustahil dalam demokrasi diterapkannya hukum Islam. 


Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post