Oleh: Nur Laily
(Aktivis Muslimah)
Sejumlah kasus bullying di beberapa daerah di Indonesia sudah sampai tahap mengerikan. Hal ini terjadi dikalangan pelajar, dari SD hingga Mahasiswa, laki-laki maupun perempuan, seperti yang terjadi di Batam.
Diberitakan dari BATAM, KOMPAS.TV, bahwasanya Polresta Barelang telah menetapkan empat tersangka kasus bullying atau perundungan di Batam yang videonya tengah viral di media sosial.
Terdapat dua video yang beredar. Pada video pertama, korban mengenakan kaos putih dan celana hitam dihajar oleh sekelompok remaja putri. Pelaku menendang kepala korban dan menjambak rambut korban.
Adapun, pada video kedua, korban mengenakan kaos hitam dan celana kuning. Pelaku menendang wajah korban hingga kepalanya terbentur ke pintu besi ruko.
Sungguh miris melihat perilaku anak-anak zaman sekarang. Anak perempuan dibawah umur menjadi pelaku bullying terhadap sesama perempuan, padahal Allah memberikan penghargaan dan penghormatan yang sangat tinggi kepada kaum perempuan yaitu, status mulia dan bermartabat.
Karena palakunya anak-anak, maka di terapkan hukum peradilan anak, dengan sanksi yang lebih rendah. Model sistem peradilan seperti ini, yang menjadikan anak di bawah usia 18 tahun tidak jera melakukan tindakan bullying. Model peradilan seperti ini pula yang justru menjadi cela tindak kriminalitas dan maraknya kasus bullying karena lemahnya hukum mengingat usia mereka terkategori anak-anak.
Tindak bullying anak ini menggambarkan pula betapa lemahnya pengasuhan dan gagalnya sistem Pendidikan Sekuleris Kapitalis untuk mencetak generasi yang berkepribadian Islam. Karena sejatinya dasar sistem Sekuleris Kapitalis adalah pemisahan agama dari kehidupan. Karenanya, sistem ini melahirkan Liberalisme yang mengagungkan kebebasan, termasuk kebebasan bertingkah laku.
Hal ini berbeda jauh dengan sistem Islam. Sistem sanksi dalam Islam mampu membuat jera, termasuk dalam menetapkan pertanggung jawaban pelaku dalam batas balighnya seseorang. Jika pelaku telah baligh maka pelaku bukan lagi dengan berstatus sebagai anak-anak, namun telah dewasa sehingga mampu dijatuhi sanksi Islam yang tegas dan membuat jera.
Sistem islam yang sempurna juga menjamin terbentuknya kepribadian yang mulia baik di keluarga, sekolah maupun masyarakat. Dalam penerapan sistem Pendidikan Islam, ada tiga peran penting dalam pembentukan kepribadian generasi. Pertama, yaitu keluarga. Dalam keluarga, orang tua sangat berperan penting dalam mendidik anak dengan panduan Islam, bukan seperti sekarang orang tua yang sibuk mecari materi. Kedua: masyarakat. Masyarakat ikut andil dalam memelihara amar makruf nahi munkar. Jadi apabila ada kemaksiatan sedikit saja yang nampak dalam kehidupan umum, maka masyarakat akan menasehati dan melaporkan ke pihak berwajib. Ketiga: negara. Negara akan memberikan edukasi, aturan yang tegas dan sanksi yang bisa memberikan efek jera bagi semua perilaku kriminal, termasuk bullying. Dengan aturan Islam yang komprehensif yang diterapkan di bawah naungan sistem Islam Kaffah, maka negara akan mampu melindugi generasi dari kerusakan. Wallahu'alam bi shawab
Post a Comment