Bullying Makin Menjadi, Butuh Solusi Islam



Oleh Sahna Salfini Husyairoh, S.T

(Aktivis Muslimah)


Kasus bullying atau perundungan menjadi PR  besar negeri ini. Terungkap kasus bullying baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah. Mirisnya, salah satu kasus perundungan tersebut menewaskan satu korban jiwa. Pada 28 Februari 2024, empat pelaku perundungan remaja wanita di Batam ditangkap, motif melakukan bullying karena sakit hati. (media online liputan6) 


Kasus bullying terjadi di pondok pesantren Malang. Korban dianiaya oleh senior dengan setrika uap di bagian dada hingga meninggal dunia. (media online sindonews)


Perundungan juga terjadi di sekolah internasional Serpong dengan dalih tradisi untuk bergabung dalam komunitasnya (media online news.detik)


Perundungan (bullying) di Indonesia, menurut pengamat pendidikan, sudah 'darurat' karena kasusnya terus bertambah dan belum ada tanda-tanda penurunan meskipun Kemendikbud telah menerbitkan sejumlah kebijakan terkait pencegahan kekerasan disatuan pendidikan. (media oline bbc)


Kebijakan yang dimaksud pembentukan satgas anti kekerasan di sekolah. Akan tetapi peraturan tersebut tidak membuahkan hasil sebab kasus perundungan semakin merajalela. Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), terdapat 30 kasus bullying alias perundungan di sekolah sepanjang tahun 2023. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 21 kasus. 


Maraknya bullying di negeri ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalisme sekuler di negeri ini. Sekulerisme ialah paham yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Paham ini melahirkan liberalisme yang mengagungkan kebebasan bertingkah laku. Parahnya paham ini dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Peserta didik tercetak menjadi individu yang liberal sekuler yang abai terhadap halal haram.


Pendidikan sekuler hanya mengedepankan nilai materi. Sementara ajaran Islam sebagai ideologi tidak diajarkan. Islam hanya diajarkan sebagai agama ritual. Hal ini memberikan andil maraknya kasus bullying di negeri ini.


Pendidikan sekuler ini juga berdampak pada banyaknya orang tua dan calon orang tua yang tidak memahami cara mendidik anak, sehingga  terbentuk kepribadian Islam pada anak. Apalagi sebagian besar para ibu yang merupakan pendidik generasi mengabaikan perannya dengan alasan bekerja atau mengejar karir di dunia kerja. Oleh karena itu sangat jelas fenomena bullying disebabkan oleh kapitalisme sekuler yang melandasi negara menerapkan berbagai aturan.


Sejatinya untuk mewujudkan generasi berkepribadian Islam jauh dari aksi bullying secara verbal maupun fisik haruslah dilakukan secara komprehensif dengan menerapkan sistem kehidupan Islam secara kaffah. Penerapan sistem pendidikan Islam tersistem dengan memadukan tiga peran pokok pembentukkan kepribadian generasi yaitu keluarga, masyarakat dan negara. 


Islam telah memberikan petunjuk cara membentuk karakter pemuda yang baik (shalih), dalam hal ini butuh dukungan dari keluarga. Orang tua berperan penting mendidik anak dengan panduan Islam. Materi tentang jalan menuju iman dan syariat Islam kaffah harus dipahami oleh anak sehingga anak paham hakikat kehidupan dan tujuan hidupnya didunia. Selain itu anak akan memahami satu-satunya aturan yang layak dijadikan rujukan dalam beramal ialah aturan Islam semata. Hal ini didukung dengan sistem pendidikan Islam  yang diterapkan dalam khilafah. 


Sistem pendidikan Islam akan membentuk kepribadian Islam dalam diri generasi. Penerapan aturan Islam dalam kehidupan akan membentuk masyarakat islami yakni masyarakat yang memelihara budaya amar ma'ruf dan nahi munkar. Alhasil kemaksiatan sekecil apapun yang nampak akan mendapat perhatian masyarakat untuk dinasihati atau dilaporkan pada pihak yang berwenang.


Media sosial dalam Islam tidak boleh menayangkan kekerasan fisik ataupun non fisik yang sangat mudah dicontoh anak. Syariat Islam telah menentukan batasan baik atau buruk dan halal atau haram dalam berperilaku. Inilah yang akan menjadikan pegangan masyarakat dalam melakukan amar ma'ruf nahi munkar, bukan sekedar manfaat. Selain itu negara dalam sistem Islam kaffah menerapkan aturan tegas dan sistem sanksi yang memberikan efek jera bagi perilaku kriminal.


Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post