Pengasuh Majelis Taklim
Sistem Demokrasi yang mengusung kebebasan telah melahirkan berbagai kerusakan di negeri ini. Salah satunya kasus bullying yang tak pernah kunjung tuntas. Dari hari ke hari jumlahnya semakin banyak. Mirisnya, pelaku bullying juga dilakukan oleh seorang perempuan yang dikenal mempunyai sifat lemah lembut.
Sebuah video yang menunjukkan aksi perundungan (bullying) pada dua orang remaja perempuan viral. Korban adalah SR (17) dan ER (14). Kepala korban ditendang dan rambutnya dijambak. Perundungan diduga terjadi pada Rabu (28-2-2024) di ruko belakang kawasan Lucky Plaza, Kota Batam, Kepulauan Riau. Mirisnya, pelaku perundungan tersebut adalah remaja perempuan dan merupakan teman korban. Keempat pelaku adalah NH (18), RS (14), M(15), dan AK (14). Alasan pelaku menganiaya korban karena sakit hati, korban disebut merebut pacar pelaku. (Kompas TV, 2/3/2024)
Kejadian bullying yang menimpa anak dan pelakunya, sungguh tidak terbayangkan sebelumnya. Anak yang identik dengan sosok polos tanpa dosa yang lucu menyenangkan, ternyata tega melakukan bullying dengan tindakan yang menyebabkan luka serius.
Biasanya yang melakukan bullying adalah anak laki-laki, kini anak perempuan pun melakukan hal yang sama. Kasus perundungan ini telah menjadi fenomena di berbagai daerah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 87 kasus bullying pada 2023. Kasus yang tidak terlapor dipastikan jauh lebih banyak.
Maraknya anak yang menjadi pelaku bullying adalah bukti rusaknya sistem demokrasi yang diterapkan negeri ini. Demokrasi yang mengagung-agungkan kebebasan, telah menyebabkan seseorang bertindak sesukanya, tidak peduli dengan keadaan sekitarnya, dan siapa korbannya, yang penting dia merasakan kepuasan dengan tindakannya.
Asas pendidikan sekularisme yaitu adanya pemisahan agama dari kehidupan adalah faktor berikutnya yang mempengaruhi. Anak didik semakin jauh dari agama. Anak hanya menerima informasi/maklumat tentang materi pelajaran, tetapi tidak mendapatkan pendidikan terkait baik dan buruk dalam tingkah laku mereka. Rasa takut kepada Allah tidak muncul dalam dirinya. Terbukti, sistem pendidikan saat ini telah gagal mencetak anak didik yang mempunyai kepribadian Islam. Sekolah yang semestinya menjadi tempat yang aman bagi anak, justru menjadi ajang kekerasan.
Maraknya bullying juga dipengaruhi oleh faktor internal yaitu lemahnya pengasuhan terhadap anak. Keluarga seharusnya mengasuh anak dengan baik sehingga anak bisa membedakan mana yang boleh dan mana yang haram dalam pandangan syariat dan pada akhirnya bisa menentukan sikap bahwa bullying adalah perbuatan yang haram. Namun sayang, fungsi pengasuhan oleh keluarga ini telah runtuh.
Para orang tua saat ini sibuk bekerja untuk mengejar materi. Melangitnya biaya hidup memaksa mereka fokus pada pekerjaan dan abai terhadap kewajibannya mendidik anak dan mengasuhnya, serta mengantarkan mereka menjadi anak-anak yang saleh. Dari keluarga seperti inilah muncul generasi yang bertindak tanpa arahan karena kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua.
Berbeda dengan Islam. Islam mempunyai aturan yang tuntas dalam mencegah bullying. Dari sisi pengasuhan, Islam mewajibkan orang tua untuk mendidik buah hatinya supaya menjadi anak yang saleh dan taat terhadap Rab-Nya serta menjauhkannya dari siksa neraka.
"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS.At-Tahrim: 6)
Begitu juga sistem ekonomi Islam yang diterapkan akan meringankan beban orang tua, karena negara akan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga negaranya tanpa kecuali. Sehingga, para orang tua bisa menjalankan fungsi pengasuhannya dengan maksimal. Tidak akan ada anak terabaikan karena alasan orang tua sibuk bekerja. Karena, mereka memahami bahwa anak adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat.
Demikianlah, negara dalam Islam (khilafah) akan menerapkan hukum Islam secara kafah, termasuk sistem sanksi. Pelaku kekerasan akan dihukum dengan sanksi yang menjerakan sesuai dengan kejahatan yang telah dia lakukan. Penerapan Islam secara kafah akan menutup celah kejahatan termasuk masalah bullying. Oleh karena itu, jelaslah bahwa bullying hanya lahir dari rahim demokrasi yang rusak, yang senantiasa melahirkan kerusakan di seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bishshawab
Post a Comment