Alih Fungsi Lahan, Faktor Pemicu 'Tornado' Di Rancaekek


Rengganis Santika A, STP


Kita sering mendengar bencana tornado di Amerika. Benua ini memang kerap menjadi lokasi si angin puting beliung dahsyat, yang mampu menghancurkan daerah-daerah yang dilaluinya. Tapi belum lama ini publik Indonesia dikejutkan dengan bencana angin puting beliung di Rancaekek Kabupaten Bandung. BMKG menilai ini 'tornado' pertama yang muncul di Indonesia. Benarkah dampak alih fungsi lahan di Rancaekek memicu tornado? Karena selama ini dampak alih fungsi lahan biasanya berdampak pada peningkatan suhu, banjir dan krisis air. Allah swt memberi jawaban telak atas kelalaian dan ketidakpedulian masyarakat terhadap lingkungan. Warga Rancaekek merasa tak ada dampak langsung yang merugikan dari alih fungsi lahan disana. Namun benarkah ??


Harga Mahal Alih Fungsi Lahan, Bencana Silih Berganti.


TEMPO.CO, Jakarta, melansir berita, terkait Alih fungsi lahan di Rancaekek yang sebelumnya dipenuhi pepohonan, kemudian berubah menjadi kawasan industri. Transformasi lahan ini dituding memicu fenomena cuaca ekstrem, berupa puting beliung, di Rancaekek Kabupaten Bandung. Pakar BRIN mengungkap bahwa perubahan tata guna lahan yang semula hujan jati, menjadi kawasan industri, rawan diterjang pusaran angin. Profesor Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Eddy Hermawan, melalui keterangannya, Jumat, 23 Februari 2024, menjelaskan terjadinya fenomena pemanasan di wilayah tersebut dan tekanan rendah, sehingga terjadilah perputaran angin, sementara suhu udara diatasnya rendah.


Wilayah yang sekarang menjadi kawasan Industri PT Kahatex dan lainnya, awalnya merupakan hutan jati. Selain itu dampak alih fungsi lahan yang sering terjadi, dari  lahan pertanian produktif yang awalnya diperuntukkan sebagai sumber ketahanan pangan, kini berubah fungsi menjadi pemukiman, area bisnis, industri (pabrik) dan tempat pariwisata. Dampaknya selain silih berganti bencana seperti peningkatan suhu ekstrim, banjir juga pada ruang hidup berupa kualitas lingkungan dan kenyamanan hidup masyarakat menurun. Terjadi Krisis air dimana ketersediaan air di wilayah Kab. Bandung  makin menipis. Kompas.com, Rabu (1/11/2023).


Disisi lain justru ada beberapa tokoh masyarakat dan warga Rancaekek yang berkomentar bahwa alih fungsi lahan yang masif malah disikapi positif malah menguntungkan, sebab tanah mereka dibeli dengan harga lebih tinggi.  Faktanya masyarakat kurang peduli terhadap kualitas lingkungan yang makin buruk. Memang tak dapat dipungkiri, alam kapitalisme menggiring orientasi publik hanya pada materi semata. Warga Rancaekek beserta, pejabat setempat dan tokoh masyarakatnya, selama ini merasa baik-baik saja dengan masifnya alih fungsi lahan.


Masyarakat cenderung bersikap pragmatis atas keberadaan kawasan industri di daerahnya. Bahkan dinilai sebagai kemajuan ekonomi. Tanpa berfikir pada aspek yang lebih luas. Pemerintah daerahpun sebagai pemangku kebijakan tidak perduli kualitas hidup warganya,  yang diakibatkan hilangnya zona hijau sebagai paru-paru wilayah, dan mewujudkan lingkungan hidup sehat bagi generasi.. Dalam sebuah hasil riset, anak yang tumbuh kurang mendapat paparan alam yang hijau berpotensi 50% lebih tinggi mengalami gangguan mental. Inilah harga mahal yang harus dibayar atas alih fungsi lahan, ancaman bencana alam dan generasi.


Kapitalisme sekularisme telah berhasil merubah pola pikir sehat manusia. Selain itu oligharki sang sutradara sistem kapitalisme, terus berambisi mengambil alih semua potensi kekayaan alam. Oligharki terus berselingkuh dengan penguasa setempat yang mau disuap dan haus harta juga jabatan. Mereka bersekongkol untuk mengambil keuntungan dari aset penting milik umat, berupa tanah, air dan hutan. Semua kekayaan alam yang sejatinya milik umat, faktanya dikuasai oleh para pengusaha (kapitalis) yang bekerjasama dengan penguasa pemerintah pusat dan daerah yang menyalahgunakan otoritas kewenangan. Para kapitalis, pengusaha merasa bebas memiliki semua  aset selama masih punya modal (uang). Ini  adalah kezaliman dan  kemaksitan! Yang harus diakhiri.


Islam solusi tuntas bagi lingkungan aman sejahtera


Syariat islam mengatur pengelolaan lingkungan secara komprehensif. Dimulai dari kerangka filosofis.  Rasulullah saw menegaskan " kaum musliimin ( manusia) berserikat dalam tiga hal Air, api (energi) dan padang rumput (hutan)". (HR. Abu Daud). Dari hadist ini jelas bahwa aset-aset yang disebut dalam hadist merupakan kepemilikan umum. Maka Hutan tidak boleh dialih fungsikan apalagi bagi kepentingan pengusaha swasta apalagi asing. Bahkan seharusnya meminta izin pada rakyat, apalagi sampai merugikan rakyat. Harus ada masukan ahli dalam mengelola aset publik, tidak mengakibatkan dharar (bahaya) untuk diri sendiri dan orang lain.


Last but not least, dalam islam hadirnya negara dalam kapasitasnya sebagai pelayan dan pelindung umat (junnah dan ri'ayah), bukan sebaliknya bekerjasama dengan oligharki. Ditunjang dengan ketakwaan individu, rakyat tidak berpikir hanya materi tapi juga madhotillah (ridho Allah) dan kontrol masyarakat. Semua ini bisa terwujud bila negara menerapkan syariah islam secara kaafah wallahu 'alam bish showab

Post a Comment

Previous Post Next Post