Oleh Ummu Aidzul
Tenaga Pendidik
Maraknya kasus korupsi yang terjadi di kalangan pemerintah daerah mendorong dilakukannya suatu mekanisme pencegahan. Untuk itu Bupati Dadang Supriatna meminta agar jajaran inspektorat menjadi early warning kepada seluruh dinas. Upaya ini dimaksud sebagai pencegahan awal tindak korupsi. Di sisi lain ia pun optimis bahwa kinerja jajarannya akan meningkat, hal ini dilihat dari jumlah Penyerapan Anggaran Daerah yang awalnya Rp4,8 triliun meningkat menjadi Rp7,4 triliun. (media online Ayo Bandung, 24/01/2024)
Sebetulnya rasa optimis ini memang bukan tanpa dasar mengingat pemerintahan Kabupaten Bandung pernah meraih beberapa penghargaan diantaranya Top Leader on Digital Implementation yang diperoleh Bupati Bandung dan Top CIO on Digital diperoleh kepala Diskominfo Kabupaten Bandung. Sederet prestasi ini tentu didapatkan melalui proses kerja keras dari seluruh pihak.
Wajar jika sebagian masyarakat merasa bangga atas pencapaian yang diraih oleh pemerintah daerah tersebut. Namun apakah penghargaan atau kenaikan PAD ada korelasinya dengan kesejahteraan? Sayangnya belum ada. Sejatinya kinerja yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat, kenyataannya rakyat makin mengalami banyak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Di tengah melambungnya harga-harga, disertai maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) menyebabkan daya beli masyarakat kian menurun.
Hal ini merupakan keniscayaan dalam sistem kapitalisme yang menjadikan materi sebagai tujuan dari setiap perbuatan. Kinerja diukur dengan penghargaan dan angka-angka. Masyarakat harus berjuang sekuat tenaga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan membeli barang-barang yang harganya makin melambung tinggi, biaya listrik dan air yang kian hari makin mahal disertai pembayaran pajak yang semakin mencekik. Para pemangku kebijakan seolah tak peduli, hanya bangga dengan capaian yang bersifat semu.
Negara hanya berpihak pada korporasi melalui pembuatan regulasi. Sebagai contoh, dibuatnya UU Omnibus law yang lebih menguntungkan para pengusaha sementara rakyat sendiri harus dikorbankan hak-haknya untuk memenuhi kepentingan para korporat. Sebagaimana yang terjadi di daerah Rempang Kepulauan Riau. Kepemilikan lahan mereka justru harus diserahkan kepada pihak asing atas nama investasi yang konon mendatangkan keuntungan bagi negara, tapi justru menimbulkan penderitaan bagi orang banyak. Atau contoh lain pemberlakuan UU Minerba yang semakin memudahkan para pemilik modal untuk mengeruk kekayaan alam dari bumi pertiwi.
Kita bandingkan dengan sistem lain yang shahih dan memiliki aturan yang komprehensif yakni Islam. Di mana negara wajib menjamin kebutuhan pokok per individu rakyatnya. Caranya dengan memastikan setiap kepala keluarga agar mempunyai pekerjaan sehingga mampu membiayai kebutuhan keluarganya.
Negara juga akan menyediakan fasilitas lain seperti: pendidikan, kesehatan yang mudah diakses, terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat. Peraturan yang dibuat akan diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini sangat mungkin terwujud ketika hukum Allah diterapkan pada berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengaturan ekonomi. Pelaksanaan pemenuhan kebutuhan tersebut akan diambil dari Baitul mal yang sumber pemasukannya diperoleh dari banyak pos. Bisa dari pengelolaan kepemilikan umum seperti SDA yang akan dikelola secara mandiri dan hasilnya dikembalikan untuk rakyat. Selain itu juga ada pos penerimaan fa'i, kharaj, jizyah dan ghanimah. Dengan banyaknya pos penerimaan yang disertai dengan sistem distribusi yang baik, maka semua rakyat akan langsung merasakan keberkahannya, bukan hanya segelintir orang saja.
Terlihat jelas bahwa dalam sistem Islam kinerja pemerintah akan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan seluruh pemangku kebijakan melaksanakan peraturan sesuai dengan syariat dengan mengharapkan rida dari Allah Swt. Maka kita harus berjuang untuk merubah sistem yang berlaku saat ini dan bersegera menerapkan syariat yang akan mendatangkan keberkahan dari langit dan bumi. Yaitu dengan menerapkan aturan Islam pada seluruh aspek kehidupan.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS Al-A'raf ayat 96 yang terjemahannya sebagai berikut, "Dan seandainya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi."
Wallahualam bissawab.
Post a Comment