Tingginya Beban Hidup, Mematikan Fitrah Keibuan

 

Oleh: Asmawati (Aktivis dakwah)


Kamis, 18 Januari 2024, Sekitar pukul 21:00 WIB. Terjadi sebuah peristiwa memilukan dan menusuk hati. Dimana ada seorang ibu tega membunuh anaknya sendiri  yang baru dilahirkan. 


Dilansir dari Kumparan.com di Desa Membalong, Kabupaten Belitung, di mana seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun berinisial (R) tega membunuh anak yang baru dilahirkannya, atas dalih anak tersebut tidak diinginkan. Sehingga ia tenggelamkan dalam sebuah ember yang di isi air ketika telah usai ia lahirkan. Kemudian jenazahnya ia kubur sekitar 3 meter  dari rumahnya.


Usut punya usut, ketidakinginannya mempunyai anak lagi dikarenakan faktor ekonomi, yang kian hari kian menghimpit dan sulit. Lantaran Pekerjaan suaminya sebagai buruh dan kedua anak nya yang sudah besar. 


Mirisnya lagi, kejadian ini tidak diketahui oleh suaminya dan keluarganya. Suaminya baru mengetahui ketika ditemukannya jasad si jabang bayi dan muncul pengakuan dari sang istrinya tersebut. Betapa mengerikannya peristiwa yang terjadi. 


Kejadian seperti ini tidak hanya terjadi satu dua kali, Namun banyak sekali kasus serupa yang terjadi dan kebanyakan akibat dari pengaruh himpitan ekonomi.


Sistem Kapitalisme Membuat Runyam dan Pelik


Tingginya beban hidup telah mematikan fitrah keibuan,  dimana sulitnya lowongan pekerjaan dan harga kebutuhan yang meninggi membuat banyak masyarakat mengalami kesulitan. Terutama bagi para ibu. Mirisnya lagi lowongan pekerjaan saat ini lebih mencari pekerja perempuan daripada laki-laki.


Tentunya bukan hanya itu faktor yang bisa mematikan fitrah keibuan, ada juga faktor lain yang juga berpengaruh seperti lemahnya ketahanan iman, tidak berfungsinya keluarga sehingga membuat ibu juga tertekan dan terbebani dalam segi pemenuhan ekonomi, lemahnya kepedulian masyarakat, karena banyaknya masyarakat yang memiliki sifat individualisme, sehingga kepedulian terhadap sesama menjadi melemah. Dan lagi tidak adanya Jaminan kesejahteraan negara atas rakyat individu per individu membuat permasalahan menjadi semakin runyam dan pelik.


Karena sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem kapitalisme yang berasaskan manfaat saja sehingga membuat masyarakat individu per individu tidak teriayah dengan sempurna, lantaran yang didahulukan hanya segolongan penguasa dan pengusaha semata. Bagi rakyat kecil, hanya secuil kesejahteraan tapi faktanya itupun tidak merata. Maka tidak heran kasus serupa akan menjadi kasus yang dianggap biasa di mata masyarakat umum. Pengaruh dari himpitan ekonomi tanpa disandingi dengan periayahan yang tepat akan berakibat fatal dan seharusnya kita menyadari hal ini. Karena akan berpengaruh dalam segala segi kehidupan manusia. 


Islam Menjaga Kewarasan dan Kesejahteraan 


Berbeda dengan negara yang menggunakan sistem Islam dimana Negara memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan ibu dan anak melalui dari berbagai mekanisme, baik dari segi jalur nafkah, dukungan dari masyarakat maupun santunan negara. Karena Islam memiliki sistem ekonomi dan politik yang mampu mewujudkan kesejahteraan individu per individu yang meniscayakan ketersediaan dana untuk mewujudkannya. Dan lagi kasus semacam ini akan terminimalisir dengan berbagai riayah untuk menguatkan iman dan menjaga kewarasan bagi para ibu. Karena Islam mengajarkan bahwa seorang ibu adalah tiang dari sebuah negara maupun peradaban. Maka pastinya akan dijaga betul kebutuhan dan kewarasannya. 


Islam juga memiliki solusi dalam menuntaskan kemiskinan dan menyelesaikan permasalahan. Dalam sistem Islam, seluruh sumber daya alam yang pemanfaatannya terus menerus dengan jumlah yang banyak merupakan hajat hidup masyarakat. Artinya sumber daya alam (SDA) seperti sumber air, seluruh barang tambang dalam jumlah besar, hutan, laut adalah milik umat yang dikelola oleh negara. Hasil pengelolaan SDA tersebut dikembalikan lagi kepada rakyat dengan gratis atau dengan harga sangat murah sebagai kompensasi biaya pengelolaan.


Di dalam Islam juga mengenal zakat (baik zakat fitrah maupun zakat mâl) yang mampu memberikan solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan umat. Betapa tidak, setiap orang yang memiliki harta yang telah mencapai nisab (batas minimal harta) dan haulnya (batas minimal waktu) diwajibkan untuk mengeluarkan zakatnya dengan persentase yang telah diatur dalam syariat. Zakat itu nantinya akan didistribusikan kepada orang-orang fakir lagi miskin dan tujuh golongan lainnya. Dengan demikian tidak akan ada lagi kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin. Tidak ada lagi sikap saling mengintimidasi. Karena si kaya memilki kepedulian terhadap nasib orang miskin dan si miskin berusaha meningkatkan perekonomiannya dengan kerja keras.


Negara dengan sistem Islam wajib memenuhi kebutuhan tiap-tiap rakyatnya. Pemenuhan kebutuhan ini akan didukung oleh penerapan sumber pemasukan negara yang sesuai dengan syariat Islam, bukan dengan bertumpu pada pajak dan utang, melainkan dari pemasukan tetap, yaitu dari fai, kharaj, zakat, seperlima harta rikaz, dan jizyah.


Jadi Sistem politik kapitalisme demokrasi jelas tidak akan bisa mewadahi penerapan konsep ekonomi Islam ini. Hanya sistem Islam dalam bingkai institusi Khilafah Islamiah dengan dasar akidah Islam—yang di dalamnya diterapkan sistem politik Islam—yang mampu mewujudkan terciptanya sistem ekonomi Islam untuk menuntaskan kemiskinan. Indahnya Islam ketika diterapkan di semua lini kehidupan. Wallahu'alam bi shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post