Terorisme dan Islamophobia


Oleh : Ade Irma


Jakarta, CNN Indonesia -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris di wilayah Magetan Jawa Timur dan Boyolali, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut hasil pengembangan kasus 10 teroris di Solo Raya.

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan satu terduga teroris ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (27/1) dan satu terduga lainnya di wilayah Magetan, Jawa Timur, pada Senin (29/1).


Isu Terorisme seperti tak ada habisnya, selalu digulir dan giring dengan berbagai opini yang menyesatkan. Kini kembali terjadi penangkapan sejumlah orang terduga teroris. Sebagaimana sebelumnya, tidak ada alasan yang jelas dari penangkapan tersebut.  Selama ini, teroris adalah istilah yang dimaknai secara sepihak oleh penguasa, dan menyudutkan umat Islam, sebagaimana yang juga dilakukan oleh global. 

Betapa tidak BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) menyebutkan bahwa ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi terorisme. Tentu hal tersebut menuai kritik publik. Belum lagi barang-barang bukti yang selalu beraroma khas dari Islam.


Pertanyaan besarnya adalah mengapa isu terorisme dan radikalisme selalu dikaitkan dengan simbol-simbol ajaran agama Islam?


Islamophobia terus digaungkan, padahal negeri ini berpenduduk mayoritas muslim. Pengamat Politik Islam, Dr. Riyan, M.Ag, mengkritisi isu pemetaan masjid dan pondok pesantren yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme (kabar.muslimahnews.net, 2/2/2022). Dr. Riyan mengungkapkan adanya skenario jahat dan Islamophobia akut, yakni adanya ketakutan terhadap Islam yang tak beralasan.


‘Teroris’ selalu dinarasikan musuh negara, bahkan dunia, padahal sejatinya ada musuh yang benar-benar membahayakan kehidupan rakyat, yakni sekulerisme, pluralisme dan liberalism, namun negara justru malah menyuburkannya. 

Inilah permainan rezim yang seharusnya disadari oleh umat. Jangan sampai, kaum muslimin terjerumus dalam isu busuk yang sengaja dihembuskan. Isu radikalisme dan terorisme justru menciptakan kegaduhan dan perpecahan dalam kehidupan umat.


Islam memiliki definisi yang jelas siapa yang menjadi musuh negara dan membahayakan rakyat.

Islam mewajibkan negara untuk melindungi rakyatnya dari berbagai bahaya, baik fisik maupun pemikiran, sebagai perwujudan fungsi negara sebagai junnah (pelindung) bagi rakyatnya.

Bukan seperti saat ini yang menciptakan kegaduhan dan prasangka yang tidak ada dasarnya. Seharusnya negara fokus pada menyejahterakan rakyatnya. Memberikan fasilitas terbaik untuk kebutuhan rakyatnya. Sudah menjadi suatu keharusan bagi negara untuk menjaga kesejahteraan rakyat nya.

Wallahu'alam bis ash shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post