SISTEM SYARI'AT ISLAM DALAM MEMILIH PEMIMPIN


Oleh: Emy 
(Ibu rumah tangga).



Lebih dari 25000 surat suara di Kabupaten Bandung dibakar pada Selasa 13 Februari 2024 malam, ketua KPU Kabupaten Bandung Syam zaimat, mengatakan surat suara yang dibakar tersebut merupakan proses pemusnahan untuk mencegah penyalah gunaan, secara rinci Syam mengatakan surat suara yang dimusnahkan mencapai 7.758 lembar dan surat suara lebih mencapai 17.955 lembar, sehingga total surat suara yang dibakar berjumlah 25.713 lembar.


Surat suara yang dibakar tersebut tentunya ditujukan untuk berbagai lembaga dimulai dari Presiden dan wakilnya sampai Davil, begitu juga surat suara lebih ditujukan untuk pemilu Presiden dan wakilnya sampai Davil , untuk kerusakannya bermacam-macam ada yang sobek ada juga  yang terdapat tinta dan bisa mengganggu pemilih saat pencoblosan ujar   kepala KPU" dia menjamin seluruh TPS saat ini sudah mendapat surat suara sesuai jumlah pemilih.


Pemilihan Umum adalah proses untuk memilih sebagian besar atau seluruh anggota badan terpilih badan Legislatif dan  presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, tapi pada kenyataannya tidak demikian rakyat seakan-akan dipaksa untuk memilih Paslon ataupun Davil tertentu, dengan cara diiming-imingi dan diberikan janji ataupun misi yang meyakinkan, bahkan secara langsung memberikan sesuatu dengan tujuan memikat hati rakyat supaya Paslon ataupun Caleg tersebut bisa dipilihnya, ini adalah sebuah fakta tentang Demokrasi yang katanya Dari Rakyat Untuk Rakyat terapi semua itu hanyalah sebuah selogan saja tidak ada penerapannya.


Dalam Islam pemilu adalah sebagai uslub untuk memilih wakil mereka sebagai majelis umat, yang nantinya akan bekerja sama dengan Mahkamah Mazalim  untuk memilih Khilafah, makanya dalam Islam memilih pemimpin itu tidak sembarangan ada beberapa kratetia yang harus dimiliki oleh seorang calon diantaranya: Jujur, amanah, cerdas, dicintai dan mencintai rakyatnya, tentu krateria tersebut pada saat ini sudah tidak ada lagi yang ada sekarang hanyalah ambisi semata untuk dapat meraih jabatan tersebut, walau dengan cara apapun tidak memperdulikan halal haramnya cara mendapatkannya.


Apalagi saat ini kasus yang terjadi terkait kerusakan surat suara  diberbagai daerah dan kali ini terjadi di Kabupaten Bandung, sehingga ketua KPU terpaksa membakar surat suara yang rusak dan surat suara yang kelebihan jumlahnya, sebelum disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.


Betapa carut marutnya fakta yang terjadi  tentang pemilihan umum, padahal untuk melaksanakan program ini tentunya tidak sedikit uang negara yang harus digelontorkan untuk membiayai Pemilu ini, dengan banyaknya surat suara yang rusak dan tidak terpakai tentunya akan lebih bermanfaat jika dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan rakyat, yang saat ini sedang merasakan semakin tercekiknya keadaan ekonomi.


Sampai saat ini setiap masa pemilihan umum selalu terjadi kekacauan yang tiada ujungnya, seakan puas dengan hasil akhir dari pemilu walaupun pada kenyataannya ada fihak yang merasa dirugikan, tetapi tidak ada yang dapat mengendalikannya dan tidak ada solusi untuk mengatasi permasalahan ini dan sudah saatnya kita berbenah diri dan meninggalkan sistem kapitalis sekulerisme yang jelas tidak bersadar pada hukum Alloh SWT.


Pada masa Pemilu rakyat menyebutnya dengan pesta Demokrasi, padahal pesta itu hanya berlaku untuk orang- orang tertentu saja yang mempunyai kepentingan atau tujuan untuk mendapatkan kekuasaan, rakyat hanyalah dijadikan jalan atau jembatan bagi mereka untuk mendapatkan kekuasaan yang mereka inginkan, Demokrasi seakan hanya dijadikan slogan saja.


Itulah kepemimpinan dalam sistem Demokrasi yang menerapkan aturan buatan manusia, memimpin  yang menerapkan bagian kekuasaan yang tentunya bertentangan dengan mayoritas penduduk muslim dinegeri ini, 

berbeda dengan Islam yang mengharuskan kedaulatan berada pada hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT, maka dari itu sudah saatnya kita beralih pada syariat Islam yang segala sesuatunya disandarkan pada Al Qur'an dan As Sunnah.


Wallahu  alam Bisshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post