Oleh: Wening Nasihah
(Aktivis Muslimah)
Indonesia merupakan negara dengan kekayaan alam yang melimpah. Maka tak salah jika negeri ini dijuluki Jamrud khatulistiwa. Minyak dan gas atau migas menjadi salah satu sumber daya alam yang melimpah di negeri ini. Dan di penghujung tahun 2023 telah ditemukan dua sumber gas besar ke dua, yakni GIANT DISCOVERY yang ditemukan di laut Kalimantan Timur dan sebelah utara Sumatera. Sekretaris SKK Migas Sinta Damayanti mengatakan saat ini terdapat sebanyak 128 area cekungan atau basin migas yang terdeteksi di Indonesia, dari jumlah tersebut ternyata masih ada 68 cekungan yang belum di eksploitasi.
Kekayaan Melimpah Tidak Berkolerasi pada Kesejahteraan
Rakyat, kemiskinan, kesengsaraan, stunting, anak putus sekolah dan lain lain mewarnai kehidupan bangsa. Mengapa hal ini terjadi? Mirisnya, sudah menjadi tradisi di negara yang menerapkan sistem kapitalis pengelolahan sumber daya alam diserahkan pada para investor swasta asing atau aseng dan negara hanya bertindak sebagai regulasi untuk memudahkan urusan investor baik berupa undang undang atau fasilitas yang lain.
Dengan penyerahan pengelolahan SDA kepada investor, tentunya keuntungan besar akan mengalir ke para investor sementara negara hanya mendapat pembagian yang kecil, dan ini tentunya akan merugikan negara dan penderitaan bagi rakyat. Maka tak heran jika terjadi kesenjangan yang sangat tajam, bagi para korporat dengan mudah memperoleh apa saja yang dibutuhkan dalam hidup, makanan berlimpah dan mewah, liburan ke tempat tempat eksotis dan mahal, kendaran mewah, rumah mewah dan lain lain. Sementara rakyat susah penghidupannya, makan nasi aking, liburan di sungai kumuh, kendaraan motor usang, rumah tipe SS, inilah gambaran bobroknya sistem kapitalis.
Kacamata Islam
Islam sebagai agama yang memiliki sistem kehidupan yang sempurna telah menjelaskan bagaimana pengelolahan SDA. Dalam Islam migas dalam jumlah besar statusnya adalah kepemilikan umum sebagaimana sabda rasulullah SAW, "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput dan api" (H.R. Abu Daud).
Migas adalah bahan bakar yang dibutuhkan oleh rakyat dan termasuk barang kepemilikan umum, maka penyerahan pengelolahan kepada swasta adalah haram. Penguasa sebagai pengurus urusan rakyat maka dia yang bertanggung jawab dalam mengurusi urusan rakyat. Untuk itu penguasa atau negara dalam Islam yakni Khalifah atau Khilafah akan pengelolahan SDA dengan menerapakan syariat Islam dan digunakan untuk sebesar besarnya kepentingan rakyat. Khalifah akan mendistrbusikan migas untuk kepentingan rumah tangga atau kepentingan yang lain dengan gratis, atau menjualnya dengan harga yang murah. Hasil penjualan migas masuk ke baitul mal dan dimanfatkan untuk kepentingan rakyat. Khilafah bisa menggunakan untuk membayar pegawai, membangun infrastruktur, baik itu jalan tol, jembatan, gedung sekolah, dan lain sebagainya.
Dengan pangaturan yang sesuai syari'at islam inilah rakyat akan bisa hidup sejahtera, mereka akan merasakan keadilan dalam pembagian kekayaan, sebab dalam Islam harta tidak boleh berputar pada orang kaya saja sebagaimana firman Allah SWT
"ÙƒَÙŠْ Ù„َا ÙŠَÙƒُÙˆْÙ†َ دُÙˆْÙ„َØ©ً ۢ بَÙŠْÙ†َ الْاَغْÙ†ِÙŠَاۤØ¡ِ Ù…ِÙ†ْÙƒُÙ…ْۗ"
Artinya, "agar harta tidak berputar diantara orang kaya diantara kamu"
Demikianlah mekanisme Islam dalam pendistribuasian harta dalam pemenuhan kebutuhan, tidak hanya mengantarkan mekanisme pasar bahwa hanya yang kaya saja yang mampu memperoleh atau terpenuhi kebutuhannya. Namun dalam Islam ada mekanisme pembersihan harta negara dan juga mekanisme pelayanan negara, karena negara bertanggung jawab atas urusan rakyatnya. Rakyat merasakan kehadiran negara dan penguasanya sehingga mereka mencintai pemimpinnya, sementara pemimpin memiliki tanggung jawab terhadap rakyatnya sebagai amanah yang harus ditepati dan dijaga sehingga muncul rasa cinta terhadap rakyat nya. Inilah gambaran islam sebagai rahmatan lilalamin. Wallahu'alam bi shawab.
Post a Comment