Rohwana alias Wana (38 tahun), seorang ibu di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, ditangkap polisi karena terlibat kasus pembunuhan.
Perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai buruh itu membunuh bayinya sendiri dengan cara menenggelamkan ke ember berisi air setelah dilahirkan. Bayi itu kemudian dibuang ke semak-semak dalam kebun milik warga sekitar.
Kepada polisi, Rohwana mengaku tega membunuh bayinya itu karena tidak menginginkan kelahirannya. Alasannya, karena faktor ekonomi, karena tidak cukup biaya untuk membesarkan. Rohana memiliki suami, yang hanya bekerja sebagai buruh. Kamis(18/1/2024 kumparancom)
Menurut data BPS, jumlah warga miskin di Indonesia pada bulan
Maret 2023 mencapai 25,90 juta orang. Pemerintah menetapkan bahwa pengeluaran masyarakat kurang dari Rp 17.851 per hari masuk kategori miskin atau di bawah garis kemiskinan. Namun, jika menggunakan ukuran Bank Dunia yang menetapkan warga dengan penghasilan di bawah US$ 2,15 per hari (sekitar Rp 33 ribu) terkategori miskin, maka jumlah warga miskin di Indonesia bisa mencapai 110 juta orang, alias 40% dari jumlah penduduk.(www.bps.go.id)
Kejadian di atas adalah sekelumit derita rakyat yang terjadi di tanah air. Masih banyak lagi jumlah warga miskin yang makin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tingginya beban hidup telah mematikan fitrah keibuannya, yakni menjadi ummun wa robbatul bayt (Ibu pengatur urusan rumah tangga).
Bukan hanya faktor ekonomi yang menjadi penyebabnya, tetapi lemahnya keimanan, karena himpitan hidup akibat berbagai kebutuhan yang semakin tak terjangkau sering membuat ibu lelah, emosi tak stabil, akhirnya stres hingga depresi. Sering orang terdekat yaitu anak menjadi pelampiasan kemarahan.
Sehingga tega menghilangkan nyawa bayi yang baru dilahirkan. Bukan hanya itu penyebabnya, tidak adanya jaminan kesejahteraan oleh negara atas rakyatnya, tidak berfungsinya keluarga, sehingga ibu juga terbebani pemenuhan ekonomi dan tidak ada kepedulian masyarakat.
Akibat sekulerisme telah mematikan fitrah seorang ibu, fitrah ibu yang harusnya menjadi tulang rusuk, telah berganti menjadi tulang punggung. Bukan sebaliknya, mereka harus keluar rumah berpeluh keringat dan berjibaku dengan debu jalanan demi sesuap nasi.
Bukan karena para suami mereka tidak mau bekerja, tapi lebih dikarenakan gaji yang didapatkan suami mereka tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan mereka. Hal ini dilakukan ibu Rohwana tadi karena menganggap kematian adalah pilihan terbaik bagi anaknya dan mengurangi beban mereka, dibandingkan hidup menderita.
Derita umat hari ini adalah hasil kebatilan sistem kapitalisme yang diterapkan penguasa. Dimana negara hanya berperan sebagai regulator. Dan tidak memberikan lapangan pekerjaan untuk para suami untuk menafkahi yang menjadi tanggung jawabnya. Negara tidak turut mengatur dan menjamin kesejahteraan kehidupan rakyatnya individu per individu. Kini, kewajibannya beralih pada individu masyarakatnya saja.
Sedangkan di dalam Islam, sosok ibu memiliki peran yang sangat mulia. Mulai dari mengandung, melahirkan, merawat, hingga mendidik dan menjaga anak-anaknya. Peran para suami/ayah telah diwajibkan Allah SWT untuk menjamin kebutuhan sandang, pangan dan tempat tinggal untuk keluarga mereka. Nabi saw. menegur orang yang mengabaikan kewajiban nafkah untuk orang-orang yang wajib dia tanggung :
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ
"Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa ketika dia menahan nafkah dari orang yang menjadi tanggungannya." (HR Muslim).
Jika suami tidak mampu menafkahi istrinya atau suaminya telah meninggal, maka kewajiban dialihkan kepada saudara suami. Jika saudara suami juga tidak mampu maka negara wajib memenuhi kebutuhanya, dengan memberikan santunan dari baitul mal.
Bagian terpenting dalam jaminan kebutuhan hidup adalah peran negara, yang akan menjaga peran laki-laki dan perempuan yang telah didefinisikan Islam, agar terpenuhi hak dan kewajiban dalam kehidupan keluarga. Negara juga akan menjamin penyediaan nafkah, bagi ibu dan anaknya melalui mekanisme jalur nafkah, dukungan masyarakat dan santunan negara dari baitul mal, seorang ibu tidak ditekan untuk mencari nafkah dan akan di jaga fitrahnya sebagai ibu.
Baginda Nabi saw. bersabda :
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِ
"Imam itu laksana penggembala dan dia bertanggung jawab terhadap gembalaannya." (HR al-Bukhari dan Muslim).
Karena hanya dengan penerapan sistem Islam yang sempurna kesejahteraan masyarakat termasuk para ibu dan perempuan akan terwujud.
Wallahu alam bishawab.
Post a Comment