Oleh Yulia Ummu Haritsa
Pendidik
Generasi dan Pegiat Literasi Dakwah
Kebutuhan hidup kian meningkat, dari mulai
kebutuhan primer seperti beras, minyak gula, telur, bawang, cabe, dan bahan
pokok lainnya mengalami kenaikan harga yang tidak wajar. Untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari saja sangat memberat, apalagi ditambah biaya hidup
yang lainnya seperti, biaya sekolah, biaya kesehatan, dari mana mencari biaya
tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup ini?
Banyaknya kebutuhan hidup dengan
pendapatan yang pas-pasan, banyak sekali orang melirik ke bank emok dan pinjol,
meski pinjaman ini memiliki bunga yang besar namun masyarakat nekat melakukan
pinjaman di sana. Pinjaman online seolah jadi solusi di saat masyarakat
terhimpit dengan kebutuhan hidup. Ketika ada yang menawarkan pinjaman, tanpa
pikir panjang, dan kurangnya keimanan, maka langsung mengambilnya walaupun itu
sangat memberatkan.
Jelas hal ini akan menambah masalah baru,
masyarakat akan dihantui rasa cemas, bagaimana caranya bisa melunasi tagihan,
apalagi si penagih utang yang berwatak bengis, meneror di mana-mana, membuat
hidup tidak tenang.
Adakah keinginan penguasa untuk
memberantas pinjol, yang merusak tatanan kehidupan ini? Nyatanya tidak, karena
sistem yang dipakai sekarang adalah kapitalis liberal, di mana bebas melakukan
cara untuk mendapatkan uang, tanpa melihat halal dan haram. Pinjaman online
terus menjamur meski menjadi suatu momok yang menakutkan, masih saja banyak
yang meliriknya. Hal ini terjadi karena dalam ekonomi kapitalis bersandar pada supply
dan demand, maka pantas saja
praktik ribawi ini tidak serius diberantas.
Pinjol bagaikan racun yang berbalut madu,
seolah sesuatu yang menolong padahal jeratannya sangat berbahaya dan akhirnya
siapapun yang terjerat pinjol akan berakhir tragis. Sungguh memilukan. Seharusnya
penguasa berperan serius dalam mengurusi warganya, baik dalam masalah
menguatkan akidahnya, ataupun mengurusi hajat hidupnya, sehinga masyarakat tak
terbersit untuk meminjam uang dari praktik ribawi.
Seperti halnya sistem Islam, yang menjaga
dan melindungi warganya, dari urusan akidahnya, syariatnya, sehingga
masyarakatnya terjaga dari perilaku ribawi, karena menyadari bahwa prartik tersebut
dilarang syariat. Penguasa pun akan langsung memerangi praktik ribawi, karena
takut akan ancaman Allah Swt.
Allah Swt dan Rasul-Nya akan memerangi
praktik ribawi seperti yang tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 279:
"Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan)."
Sungguh Aturan Islam sangat memberikan
perlindungan dan ketenangan, oleh karena itu kita harus memperjuangkan agar
aturan Allah kembali tegak di muka bumi. Sehingga rahmatan lil alamin
terwujud.
Wallahu'alam bissawab
Post a Comment