Oleh Maryatininsih
Aktivis
Muslimah
Pinjam-meminjam adalah musuh kita bersama,
seperti pinjol dan bank emok, meskipun demikian masih sering digunakan oleh
masyarakat. Keberadaan layanan pinjaman uang yang mudah tersebut seringkali
menimbulkan masalah bagi penggunanya. Dikutip oleh media online ayobandung.com,
Wakapolresta Bandung, Maruli Pardede, mengungkapkan bahwa bank emok dan pinjol
sering menjadi sumber keluhan yang diterima kepolisian, terutama di Kabupaten
Bandung, seperti yang terungkap saat acara Jumat Curhat. "Mayoritas
keluhan terkait bank emok dan pinjol datang dari kalangan ibu-ibu," ungkap
Maruly, pada Minggu, 4 Januari 2024.
Meskipun dianggap mengganggu, jasa bank
emok dan pinjol tetap diminati oleh masyarakat. Namun, pihak kepolisian merasa
terbatas dalam memberantas layanan, apalagi masalah pinjaman umumnya merupakan
masalah perdata yang jarang ditangani oleh kepolisian. Dan mereka hanya
menjelaskan bahwa kepolisian hanya dapat memberikan imbauan kepada masyarakat
untuk tidak menggunakan jasa bank emok atau pinjol ketika membutuhkan dana
tambahan. Dan katanya juga, jika memang terpaksa meminjam, harus
dipertimbangkan dengan baik kemampuan finansialnya. Karena bank emok dan pinjol
sering menimbulkan masalah di Kabupaten Bandung, bahkan beberapa di antaranya
telah menyebabkan kasus pidana.
Terlihat sekali jika seolah pinjol dan bank
emok adalah solusi keuangan yang senantiasa dilakukan oleh masyarakat, bahkan
pelakunya bukan hanya para orang tua yang alasannya untuk memenuhi kebutuhan
keluarga, tetapi juga tingkat mahasiswa melakukannya demi untuk membayar biaya
kuliahnya dan lainnya. Parahnya lagi di kampus tersebut hal ini sengaja
disediakan atau di adakan dengan sistem pinjol, jelas ini menyulitkan
masyarakat.
Miris sekali, sistem kapitalis dan sekularis
merusak dan zalim terhadap rakyat dan generasinya. Pemerintah tidak mampu
mengatasi masalah pinjol dan bank emok, bahkan terkesan dibiarkan padahal jelas
berdampak buruk bagi masyarakat. Gara-gara masalah ini mengancam keharmonisan
keluarga hingga terjadi perceraian, kriminalitas antara peminjam dan yang
meminjam, gaya hidup yang hedonis dan lainnya.
Jelas ini menunjukkan bahwa pemerintahan
sedari awal tidak ada niat untuk memberantas masalah pinjol dan bank emok
tersebut. Inilah bedanya sistem kapitalis sekuler dengan sistem Islam, dalam
sistem kapitalis menghalalkan yang haram artinya membolehkan hal-hal yang jelas dilarang oleh Allah SWT, seharusnya
pemerintah menyadari bahwa di negeri ini mayoritas penduduknya adalah muslim,
paling tidak menghormati dan menghargai aturan dari agama Islam itu sendiri.
seperti membuat kebijakan tepat supaya masyarakat tidak terjerumus dalam hal
yang melanggar aturan. Selain itu lagi-lagi pemerintah tidak memberikan
kesejahteraan dan kenyamanan terhadap rakyat nya seperti dalam hal pelayanan
pendidikan dan lainnya.
Memang tidak akan mungkin terjadi
kebijakan yang dibuat pemerintah untuk membuat rakyatnya taat kepada Allah,
yang ada justru sebaliknya sebelum sistem di ganti dengan sistem Islam yang sahih
yang diridai Allah SWT.
Dalam sistem Islam kaffah pemerintah akan
senantiasa melindungi dan meriayah umatnya kepada ketaatan. Seperti halnya
masalah pinjam meminjam uang diatur sesuai dengan syariat Islam, sehingga tidak
akan ada riba di dalamnya, karena umat faham dari dosa riba maka umat tidak
akan melakukannya. Selain itu pemerintah juga akan memberikan pelayanan terbaik
untuk kepentingan umat seperti memberikan pelayanan pendidikan kesehatan dan
lain-lain secara gratis karena itu merupakan tanggung jawab pemerintah.
Wallahualam bissawab
Post a Comment