Pinjol dan Bank Emok Makin Diminati dalam Sistem Kapitalis

 



Oleh Maryatininsih

Aktivis Muslimah

 

Pinjam-meminjam adalah musuh kita bersama, seperti pinjol dan bank emok, meskipun demikian masih sering digunakan oleh masyarakat. Keberadaan layanan pinjaman uang yang mudah tersebut seringkali menimbulkan masalah bagi penggunanya. Dikutip oleh media online ayobandung.com, Wakapolresta Bandung, Maruli Pardede, mengungkapkan bahwa bank emok dan pinjol sering menjadi sumber keluhan yang diterima kepolisian, terutama di Kabupaten Bandung, seperti yang terungkap saat acara Jumat Curhat. "Mayoritas keluhan terkait bank emok dan pinjol datang dari kalangan ibu-ibu," ungkap Maruly, pada Minggu, 4 Januari 2024.


Meskipun dianggap mengganggu, jasa bank emok dan pinjol tetap diminati oleh masyarakat. Namun, pihak kepolisian merasa terbatas dalam memberantas layanan, apalagi masalah pinjaman umumnya merupakan masalah perdata yang jarang ditangani oleh kepolisian. Dan mereka hanya menjelaskan bahwa kepolisian hanya dapat memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa bank emok atau pinjol ketika membutuhkan dana tambahan. Dan katanya juga, jika memang terpaksa meminjam, harus dipertimbangkan dengan baik kemampuan finansialnya. Karena bank emok dan pinjol sering menimbulkan masalah di Kabupaten Bandung, bahkan beberapa di antaranya telah menyebabkan kasus pidana.


Terlihat sekali jika seolah pinjol dan bank emok adalah solusi keuangan yang senantiasa dilakukan oleh masyarakat, bahkan pelakunya bukan hanya para orang tua yang alasannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi juga tingkat mahasiswa melakukannya demi untuk membayar biaya kuliahnya dan lainnya. Parahnya lagi di kampus tersebut hal ini sengaja disediakan atau di adakan dengan sistem pinjol, jelas ini menyulitkan masyarakat.


Miris sekali, sistem kapitalis dan sekularis merusak dan zalim terhadap rakyat dan generasinya. Pemerintah tidak mampu mengatasi masalah pinjol dan bank emok, bahkan terkesan dibiarkan padahal jelas berdampak buruk bagi masyarakat. Gara-gara masalah ini mengancam keharmonisan keluarga hingga terjadi perceraian, kriminalitas antara peminjam dan yang meminjam, gaya hidup yang hedonis dan lainnya.


Jelas ini menunjukkan bahwa pemerintahan sedari awal tidak ada niat untuk memberantas masalah pinjol dan bank emok tersebut. Inilah bedanya sistem kapitalis sekuler dengan sistem Islam, dalam sistem kapitalis menghalalkan yang haram artinya membolehkan hal-hal yang  jelas dilarang oleh Allah SWT, seharusnya pemerintah menyadari bahwa di negeri ini mayoritas penduduknya adalah muslim, paling tidak menghormati dan menghargai aturan dari agama Islam itu sendiri. seperti membuat kebijakan tepat supaya masyarakat tidak terjerumus dalam hal yang melanggar aturan. Selain itu lagi-lagi pemerintah tidak memberikan kesejahteraan dan kenyamanan terhadap rakyat nya seperti dalam hal pelayanan pendidikan dan lainnya.


Memang tidak akan mungkin terjadi kebijakan yang dibuat pemerintah untuk membuat rakyatnya taat kepada Allah, yang ada justru sebaliknya sebelum sistem di ganti dengan sistem Islam yang sahih yang diridai Allah SWT.


Dalam sistem Islam kaffah pemerintah akan senantiasa melindungi dan meriayah umatnya kepada ketaatan. Seperti halnya masalah pinjam meminjam uang diatur sesuai dengan syariat Islam, sehingga tidak akan ada riba di dalamnya, karena umat faham dari dosa riba maka umat tidak akan melakukannya. Selain itu pemerintah juga akan memberikan pelayanan terbaik untuk kepentingan umat seperti memberikan pelayanan pendidikan kesehatan dan lain-lain secara gratis karena itu merupakan tanggung jawab pemerintah.


Wallahualam bissawab

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post