Pemkon Rantau Tijang Bersama Aparatur Pekon Bagikan Bantuan Beras kepada 405 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Tanggamus (Nusantaranews.Net) Lampung Pemberian bantuan sosial berupa beras sebanyak 10kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sudah di kucurkan kembali Pemkon Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung kegiatan berlangsung di balai Pekon Setempat dan berjalan kondusif Rabu (31/1/2024)
Nurkholis kepala pekon Rantau Tijang kecamatan Pugung Tanggamus Lampung dalam dialognya bersama Awak media Menyampaikan Saat ini, terdapat sekitar 405 KPM yang menerima bantuan sosial berupa beras 10kg.
Mengingat banyaknya keluarga yang membutuhkan bantuan tersebut,Kepala Pekon Nurkholis Langsung Bagikan kepda warga beras 10kg ini sebagai prioritas utama"jelasnya
"Kita bersama Aparatur Pekon segera melakukan Pendataan Nama Nama Penerima Walaupun dari warga yg tidak ada maka kami tetap memberikan kepada wakil melalui surat kuasa,Oleh karena itu, saya berharap Pemerintah akan memperpanjang pemberian bantuan tersebut hingga mencapai bulan 2024.
Nurkholis juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pemberian bantuan sosial berupa beras 10kg hingga Maret 2024, karena dianggap efektif dalam menangani dampak El Nino.
Pembagian beras tersebut dibagikan oleh Aparatur yang Lainnya Sebagai kepala Pekon Nurkholis didampingi Aparatur Pekon kepada 405 keluarga penerima manfaat (KPM) yang merupakan program ketahanan pangan sebagai kesatuan dari bantuan pangan non tunai,"Ungkapnya.
Tujuan dari perpanjangan ini adalah untuk memberikan bantuan dan kepastian pada keluarga yang membutuhkan.
Dalam situasi yang sulit, seperti saat ini, bantuan sosial tersebut menjadi salah satu solusi yang efektif untuk mengurangi beban keluarga penerima manfaat,Dengan adanya bantuan beras sebanyak 10kg per KPM secara berkala, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menjamin bahwa distribusi bantuan sosial ini berjalan dengan baik dan transparan.Melalui kerja sama dengan Bulog dan instansi terkait, penyaluran bantuan akan dilakukan dengan efisien dan tepat sasaran.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan. Demikian informasi pemberian bantuan sosial berupa beras sebanyak 10kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diperpanjang hingga kapan?"Tutup Kakon.
Turut Hadir dalam Pembagian Tersebut,Kepala pekon Rantau tijang,Nurkholis,Sekdes,
NN.Net (Guntoro)
Post a Comment