Pemilu Tidak Akan Menghasilkan Perubahan


 Oleh: Samsudin
Aktivis Dakwah

 

Bulan ini adalah bulan politik bagi Indonesia, hiruk pikuk dan euforianya begitu terasa di tengah-tengah masyarakat. Para kontestan baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg) berlomba-lomba meraih dukungan suara masyarakat. Berbagai cara dilakukan para kontestan tersebut, baik berupa pemasangan spanduk-spanduk, blusukan-blusukan ke warga, pembagian sembako, menyumbang ke taklim, mushala, dan masjid-masjid, bahkan mengerahkan pendukungnya untuk ikut serta turun ke jalan dengan membawa simbol-simbol mereka.

 

Kontestasi politik ini bagi sebagian masyarakat dijadikan harapan sebagai metode untuk perubahan Indonesia yang lebih baik. Mereka berharap, apabila calon yang dipilih dan didukungnya memenangkan kontestasi ini serta memimpin diharapkan perubahan di segala bidang kehidupan akan terjadi. Namun, tetap saja pemilu tidak akan menghasilkan perubahan.

 

Apabila kita amati dengan seksama, perubahan tidak akan terjadi, yang ada hanya kerusakan saja. Ini semua akibat diterapkannya ideologi kapitalis, yang bersumber dari akidah sekuler (pemisahan agama dari kehidupan/negara). Oleh karenanya, jika ingin perubahan di segala bidang, maka yang dilakukan seharusnya perubahan ideologi, yakni merubah ideologi kapitalis dengan ideologi Islam.

 

Pasalnya, ideologi kapitalis sudah terbukti kebobrokannya. Akibat ideologi ini diberlakukan, bisa kita rasakan, kerusakan di segala bidang kehidupan telah terjadi, kehidupan semakin susah, harga kebutuhan bahan pokok terus naik, daya beli masyarakat menurun, lapangan kerja semakin sempit, ketidakpastian hukum terjadi, hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kemaksiatan merajalela, kriminalitas semakin marak terjadi, kerusakan akhlak dan sebagainya.

 

Maka, yang dibutuhkan negeri ini adalah perubahan secara inqilabi (menyeluruh dan mendasar) yaitu perubahan ideologi, dari ideologi kapitalis menjadi ideologi Islam, dengan sistem pemerintahan Islam yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah. Karena Khilafah telah terbukti selama 1.300 tahun diterapkan, kehidupan begitu ideal, dapat menyejahterakan dan tentu saja penuh keberkahan bagi seluruh alam.[]

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post