Pemilu dalam Demokrasi : Ladang Mengumpulkan Upeti bagi Korporasi


Oleh : Siti Rukayah 


Hibah anggaran pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diserahkan Pemkab Paser melalui naskah perjanjian hibah Daerah (NPHD) kepada Polres Paser, Selasa (6/2). Hibah yang diserahkan dari APBD Paser 2024 sebesar Rp. 6,7 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakes bangpol) Kabupaten Paser Nonding menjelaskan, penandatangan hibah itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Paser terhadap pengamanan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang berlangsung pada 2024 ini

“Dana ini untuk pelaksanaan pengamanan, inilah bentuk komitmen Pemkab Paser agar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Paser dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Nonding, Rabu (7/2).

Sebelumnya, pada Oktober 2023, Pemkab Paser juga telah menyalurkan  hibah melalui NPHD kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Paser mencapai Rp 42,8 miliar. Selain itu, hibah juga diberikan kepada perangkat pemerintahan lainnya, semua pihak telah dilibatkan untuk mengantisipasi kerawanan konflik.

Biaya pesta demokrasi yakni pemilu dianggarkan dengan angka yang begitu sangat fantastis. Namun, melihat angka anggaran yang digelontorkan tersebut, tentu dapat dikatakan mubadzir, jika hanya untuk diperuntukkan pada kegiatan pemilu. Di sisi lain, dalam prosesnya pun rawan akan korupsi dan kerap kali disalahgunakan.

Sehingga, hasil akhir dari pemilu pun melahirkan sosok penguasa pro kapitalis atau mengarahkan keberpihakannya pada para pemilik modal. Karena pemilihan pemimpin dalam sistem saat ini hanya melanggengkan kapitalis atau para pemilik modal, sehingga tidak akan ada perubahan yang berarti selama sistem tidak berganti dan masih bertahan pada sistem yang sama.

Mengamati fakta bahwa penyelenggaraan pemilihan pemimpin dalam sistem demokrasi menggelontorkan biaya yang besar, namun malah melahirkan pemimpin yang tunduk pada pemilik modal. Realita yang terjadi akan sangat berbeda jauh dengan sistem Islam. 

Dalam upaya memilih pemimpin, Islam akan memilih cara yang simpel, murah, dan mudah. Kalaupun ada pemilu, Islam akan membuat cara itu dilakukan secara sederhana, mudah, dan murah. Para panitianya pun akan menjalankan amanah itu sebagai dorongan keimanan, bukan keuntungan.

Sehingga, pemilu akan berjalan dengan jujur dan damai karena siapa pun yang menang akan amanah, dan yang kalah akan menerima dengan lapang dada. Hanya saja, pemilihan pemimpin melalui ini hanya dapat berlangsung dengan benar jika ada di naungan sistem pemerintahan Islam (khilafah).

Dan untuk perubahan sistem kapitalisme-sekuler beralih kepada sistem pemerintahan Islam, maka perlu memasifkan dakwah pemikiran, terutama mengenai politik saat ini yang tidak dapat diperbaiki dan satu-satunya cara adalah mengganti ke sistem Islam secara kaffah dalam naungan khilafah.

[Wallahu a’lam bisshowab]

Post a Comment

Previous Post Next Post