Oleh : Elis Herawati (Muslimah Peduli Umat)
Padahal penjajahan bahkan genosida atas umat Islam Palestina oleh zionis Yahudi seharusnya mengingatkan kaum muslim termasuk penguasa negeri muslim akan Hadist Rasulullah SAW tentang pentingnya perlindungan darah dan harta kaum muslim. Beliau saw bersabda “Sungguh, darah dan harta kalian itu haram (suci) seperti sucinya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan kalian ini.” (HR. Muslim). Artinya, tidak boleh sedikit pun darah kaum muslim tertumpah tanpa hak. Dengan kata lain para penguasa muslim hari ini seharusnya tidak boleh membiarkan ada darah seorang muslim ditumpahkan sedikitpun tanpa ada pembelaan.
Namun apa yang terjadi sekarang? Negeri muslim tidak banyak yang membantu untuk melenyapkan penjajah. Tentu karena keterbatasan akibat adanya hukum-hukum internasional dan sekat nasionalisme yang menghalangi. Seharusnya para pemimpin muslim dunia menyadari bahwa untuk menghentikan agresi Yahudi tidak bisa dengan bantuan yang dan obat-obatan saja, serta sidang yang berisi omong kosong belaka.
Palestina membutuhkan adanya pergerakan dunia Islam untuk membangkitkan umat, yang mampu mewujudkan bantuan nyata dari negeri-negeri muslim berupa pengiriman tentara. Karena hanya dengan mengerahkan pasukan tentara kaum muslimlah yang bisa menghentikan serangan Yahudi. Firman Allah Ta’ala, “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (QS Al-Baqarah: 191).
Oleh karena itu, sudah sangat jelas jika kita berharap bantuan dari negeri-negeri muslim, itu adalah hal sangat mustahil. Solusi tuntas pendudukan Palestina hanya akan tuntas dengan keberadaan Khilafah. Khilafah akan membebaskan Palestina dengan segenap kemampuan karena menjadi kewajibannya sebagai pelindung kaum muslim. Kekuatan umat dan tentara muslim yang dikomandoi oleh seorang Khalifah tentu akan membuat musuh-musuh Islam takut dan bertekuk lutut. Sebab Khalifah akan menggunakan kekuasaannya untuk menerapkan hukum-hukum Islam secara sempurna, sebab inilah amanah pemimpin dalam Islam. Hukum Islam telah mewajibkan penguasa melakukan amal jihad fii sabilillah untuk mengusir penjajah yang telah membunuh jiwa kaum muslim meski satu jiwa.
Sudah saatnya Umat muslim diseluruh dunia sadar bahwa kita harus berjuang bersama untuk menegakkan khilafah. Rasulullah saw bersabda “Sungguh Imam/Khalifah (kepala negara) itu laksana perisai; (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung kepada dirinya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Seperti dahulu Palestina juga masuk ke dalam pelukan dan perlindungan kaum muslim pada masa Kekhalifahan Umar bin Al-Khaththab ra.. Saat itu, Amirulmukminin Umar bin Al-Khaththab ra. menandatangani Perjanjian Umariyah bersama Uskup Yerusalem Sofronius. Di antara klausulnya adalah tidak mengizinkan seorang Yahudi pun tinggal di tanah Palestina.
Begitupun pada masa Rasulullah saw., Kaum Yahudi Bani Qainuqa diperangi dan diusir oleh Rasulullah saw. setelah mereka melecehkan kehormatan seorang muslimah dan membunuh seorang laki-laki pedagang muslim yang membela muslimah tersebut. Yahudi Bani Quraizhah diperangi oleh kaum muslim setelah mereka bersekongkol dengan kaum musyrik Quraisy untuk membunuh Nabi saw. pada Perang Ahzab. Oleh karena itulah, eksistensi Khilafah Islamiyah adalah vital dan wajib bagi kaum muslim karena ia akan menjadi pelindung umat.
Wallahu a’lam bish showwab.
Post a Comment