Oleh Ana Ummu Rayfa
Aktivis Muslimah
Sepeda motor adalah transportasi yang paling diminati masyarakat Indonesia saat ini. Indonesia sendiri merupakan negara dengan pengguna sepeda motor tertinggi, yang setiap tahun jumlahnya makin bertambah. Sekitar 85% keluarga di Indonesia memiliki setidaknya sebuah sepeda motor. Dalam catatan Korlantas Polri, jumlah sepeda motor di Indonesia sampai 9 Februari 2023 mencapai 127. 976.339 unit. Ini adalah jumlah kendaraan yang tercatat secara legal di Kepolisian, belum lagi kendaraan yang tidak tercatat di Kepolisian (ilegal). (media online Gaikindo)
Penggunaan sepeda motor yang terus meningkat saat ini tentu saja banyak memberikan efek pada kehidupan. Makin mudahnya masyarakat menggunakan sepeda motor membuat transportasi umum tidak lagi diminati. Banyaknya angkutan umum yang disarankan oleh pemerintah tak jua mengalihkan minat masyarakat pada sepeda motor, justru armada transportasi umum seperti Angkutan Kota dan Bus menjadi terpinggirkan dan hampir punah. Kalaupun tidak bisa memakai sepeda motor, armada ojek sepeda motor baik online maupun offline menjadi pilihan. Selain itu, tingginya penggunaan sepeda motor dinilai menambah polusi atau pencemaran udara terutama di kota-kota besar di Indonesia. Oleh karena itu, baru-baru ini pemerintah melalui Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengemukakan wacana untuk menaikkan pajak sepeda motor berbahan bakar bensin. Luhut menilai, kenaikan pajak diharapkan dapat mengurangi polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Wacana ini juga diambil untuk mendorong penggunaan kendaraan listik dan angkutan umum. (media online CNN Indonesia)
Sepeda motor saat ini diminati tentu bukan tanpa sebab. Di tengah pertumbuhan pembangunan kota yang dinamis, membuat kesibukan masyarakat dalam mobilisasi tidak dapat terelakkan. Sepeda motor dengan penggunaannya yang efektif dan efisien tentu menjadi solusi bagi para pekerja yang harus berkejaran dengan waktu setiap harinya. Orang tua yang mengantar anak-anaknya sekolah setiap pagi tentu dimudahkan dengan penggunaan sepeda motor. Selain itu, karakteristik wilayah permukiman di Indonesia terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang sebagian besar tidak terjangkau dengan mobil, tentu menjadi alasan diminatinya sepeda motor. Hal tersebut tentu menjadi peluang usaha bagi para produsen sepeda motor. Setiap tahun, sepeda motor model terbaru dengan berbagai spesifikasi dikeluarkan ke pasaran. Didukung oleh berbagai perusahaan pembiayaan yang siap memfasilitasi masyarakat untuk membeli sepeda motor secara kredit, sehingga sepeda motor saat ini menjadi armada yang mudah dimiliki oleh masyarakat ekonomi ke bawah.
Wacana solusi yang dikemukakan Menko Marves mengundang banyak tanya di masyarakat. Solusi ini dinilai hanya menyasar pada masyarakat kalangan bawah saja. Sedangkan akar masalah seperti produsen sepeda motor yang terus menerus berproduksi dan pengadaan angkutan umum yang murah dan berkualitas tidak menjadi perhatian. Alasan mengurangi polusi juga dirasa kurang tepat, karena polusi kendaraan bukan satu-satunya penyebab polusi udara, masih ada polusi akibat pembakaran hutan, debu jalan, industri konstruksi, dsb.
Menaikkan pajak motor bensin agar masyarakat beralih pada motor listrik juga beriringan dengan masifnya investasi koorporasi kendaraan listrik asal Cina di Indonesia. Hal ini tentu saja wajar terjadi dalam sistem kapitalisme, di mana perhatian pemerintah hanya pada keuntungan investasi semata, tidak peduli bila harus mencekik rakyat. Pengadaan transportasi umum juga diserahkan kepada pihak swasta dengan dalih investasi, alhasil harga tiket transportasi umum pun sulit dijangkau masyarakat. Sistem ekonomi dalam kapitalisme memang menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan kas negara. Padahal, negara memiliki sumber daya alam yang melimpah yang bila dikelola dengan baik maka akan dapat menyejahterakan masyarakat. Tetapi faktanya, pengelolaan sumber daya alam justru diserahkan kepada pihak asing yang berkolaborasi dengan penguasa. Sehingga, tidak ada jalan lain bagi penguasa selain memungut pajak pada rakyat.
Beda halnya dengan Islam. Dalam Islam, tugas pemimpin adalah sebagai pengurus rakyat, sehingga kesejahteraan rakyat menjadi prioritas. Transportasi adalah urat nadi kehidupan masyarakat yang menjadi salah satu perhatian negara. Negara dalam Islam memiliki sumber pendapatan tersendiri, salah satu yang terbesar adalah dari sumber daya alam. Sumber daya alam yang begitu melimpah akan dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Tidak ada pungutan pajak dalam Islam. Kalaupun ada kekosongan kas negara (baitul mal) dan berbagai upaya telah ditempuh, maka jalan terakhir adalah dharibah, yaitu pungutan yang hanya dikenakan pada orang kaya dari kalangan kaum mukmin, bukan kepada orang miskin. Oleh karena itu, sumber pendapatan yang masuk dalam baitul mal seharusnya mampu membuat rakyat sejahtera bila dikelola dengan sistem ekonomi Islam.
Negara dalam Islam juga akan menjamin ketersediaan transportasi umum yang murah dan memperhatikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan rakyat dengan menggunakan armada terbaik. Tidak dapat dielakkan, satu-satunya jalan keluar bagi masalah pajak ini yaitu penerapan sistem Islam secara menyeluruh, termasuk di dalamnya sistem ekonomi Islam.
Wallahualam bissawab
Post a Comment