Oleh Siti Fatima (Aktivis Dakwah)
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi resmi menaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) jelang hari pencoblosan pemilu 2024, kenaikan gaji PNS disebut untuk meningkatkan kinerja ASN. Presiden juga sebelumnya telah mengumumkan kenaikan gaji bagi TNI Polri sebesar 8% dan uang pensiun sebesar 12%. (bbc.com, 2/1/2024)
Hal itu tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang penyesuaian gaji pokok pegawai negeri sipil. Menurut peraturan pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, tentang perubahan ke delapan belas atas peraturan pemerintah, Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil (PNS). (republika.co.id, 30/1/2024)
Keputusan Presiden menaikan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 8% menjelang pilpres 2024, diyakini oleh sejumlah pengamat politik sebagai strategi untuk mendulang suara satu pasangan Capres Cawapres. Sebab, di tengah persaingan politik yang tinggi seperti saat ini, menguasai suara aparatur sipil negara yang jumlahnya mencapai 4,28 juta orang bisa memperlebar jarak kemenangan dengan pasangan calon lain. Namun, kepala Biro Data Hukum Komunikasi dan Informasi publik KemenpanRB, Muhammad Averrouce, menapik tudingan itu. Dia mengatakan, kenaikan gaji ini diberikan untuk meningkatkan kinerja para ASN.
Pasalnya, berdasarkan survei para ASN memiliki masalah adaptif dalam menerapkan nilai-nilai berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, kolaboratif. Kemudian kenaikan gaji tersebut juga diharapkan bisa mensejahterakan ASN dan mendukung percepatan transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Adapun sejumlah pegawai negeri di Kementerian menyebut kenaikan gaji sebesar 8% tak terlalu signifikan lantaran selama lima tahun terakhir tak ada kenaikan sama sekali. Kenaikan gaji ASN saat ini ibarat kebijakan populis yang sarat dengan konflik kepentingan di tahun politik sekarang ini.
Pasalnya kesejateraan ASN dan persoalan kinerja ASN sudah terindera beberapa tahun terakhir. Masyarakat dihadapkan pada kenaikan harga bahan-bahan pokok yang membuat hidup masyarakat termasuk ASN makin sulit. Begitu juga biaya kesehatan dan pendidikan yang makin tidak dijangkau, karena tidak adanya tanda-tanda penurunan biaya. Tak heran banyak ASN yang bekerja sampingan untuk menutupi kekurangan biaya hidup sehari-hari keluarganya, bahkan ada yang memilih jalan pintas bersikap curang seperti melakukan suap dan korupsi. Persoalan kesejahteraan memang akan terus menjadi PR dalam negara yang menerapan kapitalisme.
Dalam kapitalisme, kesejahteraan merupakan salah satu masalah yang akan terus muncul. Pasalnya, kesejahteraan bukan hanya berpatokan pada rendahnya upah, tetapi lepasnya tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan umat. Dalam sistem ini, sektor-sektor yang menyangkut kepentingan umum banyak dikuasai oleh pihak swasta yang hanya memikirkan keuntungan semata, yang tentu saja hal ini bekerja sama dengan negara dalam hal perizinan.
Tidak hanya itu, dalam sistem ini juga banyak terdapat kezaliman yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan. Di mana rakyat terus diekploitasi untuk diambil manfaatnya saja. Sistem gaji yang berlaku seringkali tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan atau digaji tidak sesuai dengan kemampuan pekerja. Begitu juga dalam pendidikan, sangat berpengaruh juga pada kinerja ASN. Inilah akar masalah dari persoalan kesejahteraan ASN yaitu penerapan sekuler kapitalisme di negara ini.
Berbeda dengan negara yang di dalamnya menerapkan syariat Islam kafah dalam kehidupan. Negara dalam Islam wajib menjamin kesejahteraan setiap rakyatnya termasuk ASN. Jaminan kesejahteraan tidak hanya melalui gaji, namun ada beberapa mekanisme, seperti jaminan kesehatan, pendidikan dan keamanan yang menjadi tanggung jawab negara. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.
"Imam atau khalifah adalah pengurus dan ia bertanggungjawab terhadap rakyat yang diurusnya" (HR. Muslim dan Ahmad)
Kesejahteraan seluruh rakyatnya akan dijamin oleh negara melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam memiliki politik ekonomi yang menjamin pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu rakyat. Syariat Islam menetapkan bahwa kebutuhan dasar berupa pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan harus dijamin oleh negara dan pemenuhannya dilakukan oleh negara secara langsung dengan bebas biaya.
Sementara kebutuhan pokok berupa pangan, sandang dan papan dijamin pemenuhannya oleh negara tidak secara langsung, yakni negara menyediakan lapangan pekerjaan yang luas hingga bisa dijamin dan dijangkau oleh seluruh rakyat khususnya bagi laki-laki yang diwajibkan.
Bekerja dalam Islam salah satunya adalah nenjadi pegawai negara, dan penetapan gaji ASN ditentukan oleh khubaro yang berkompoten sehingga benar-benar tepat dan tidak ada pihak yang dizalimi. Kepentingan ini murni untuk kepentingan ASN. Kebutuhan dasar berupa pendidikan dan kesehatan dijamin layanan gratis oleh negara, menjadikan gaji pekerja hanya diperuntukkan untuk kebutuhan pokok saja, dan kebutuhan pangan pun mudah dijangkau oleh masyarakat.
Negara Islam, melalui sistem pendidikan yang berkualitas juga akan melahirkan individu yang berkepribadian Islam. Sehingga pekerja yang menjadi ASN memiliki kualitas terbaik, beriman, bertakwa, amanah dan terampil dengan etos kerja yag tinggi.
Dengan demikian negara Islam mampu mensejahterakan seluruh rakyatnya termasuk ASN, dan jauh dari kepentingan tertentu yang merugikan rakyat.
Wallahualam bissawab
Post a Comment