Maraknya PHK Buah Dari Buruknya Sistem Kepemimpinan Liberal


Oleh : Novita Yulanda


Sebuah fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada industri manufaktur sedang terjadi di Indonesia. Hal ini tentu saja akan menjadi ancaman besar pada tahun 2024.

Menurut Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif INDEF, pemerintah terkesan lamban dalam merespon gejala penurunan industri manufaktur. Sehingga jika tidak segera ditangani makan akan terus berlanjut dan akan berpengaruh pada pemulihan ekonomi. (CNBC Indonesia, 19/01/2024). 


Diktehaui salah satu perusahaan besar asal Negara Korea Selatan PT. Hung-A Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), hal ini mencuat setelah unggahan video di media sosial menjadi viral. PHK tersebut diperkirakan akan  menelan korban sekitar 1.500 pekerja yang akan kehilangan sumber nafkahnya.


PT Hung-A Indonesia melakukan PHK atas ribuan pekerjanya karena akan menutup operasional mulai Februari 2024. Beredar kabar, pabrik ban asal Korea Selatan (Korsel) itu tengah berencana segera hengkang dari Indonesia dan Vietnam akan jadi lokasi baru untuk membangun pabriknya.


Tentu saja ini jadi berita buruk pertama yang berasal dari sektor manufaktur RI di tahun 2024. Setelah tahun 2023 lalu, setidaknya ada 7.200-an pekerja jadi korban PHK di 36 perusahaan, baik karena tutup total, tutup hengkang atau relokasi, maupun efisiensi biaya. Data itu baru mencakup perusahaan tempat anggota KSPN bekerja, belum menghitung pabrik lain non-anggota gabungan serikat pekerja tersebut. (CNBC Indonesia, 20/01/2024). 


Semakin Maraknya PHK yang terjadi saat ini buah dari buruknya penerapan sistem ekonomi yang diterapkan bahkan diberbagai belahan dunia tak terkecuali di negara indonesia sendiri. Penerapan sistem ekonomi yang digunakan adalah sistem ekonomi kapitalis dimana hanya memikirkan kepentingan pemilik modal saja, namun cenderung abai kepada hak para pekerja sehingga PHK tak jarang tidak bisa terhindarkan. Pun juga  PHK mengakibatkan usaha tidak kondusif, namun jaminan dari negara tidak ada sama sekali. 


 Adapun bentuk bantuan sosial, hanya tambal sulam semata, tidak memberikan manfaat jangka panjang, tidak bersifat menyeluruh, dan juga tidak berdampak efisien kepada masyarakat luas. Bahkan dizaman sekarang ini bantuan menjadi alat bagi para penguasa terhadap rakyat menengah kebawah, dan bantuan menjadi alat politik tidak akan terhindarkan. Maka terjadilah PHK yang mengakibatkan jumlah kemiskinan semakin meningkat. Mirisnya, regulasi terkait pesangon dan hak warga tidak bisa menjadi harapan karena undang-undang berisikan ketidak adilan untuk para pekerja.


Dalam Penerapan Sistem Islam, Negara adalah penanggung jawab kesejahteraan bagi seluruh Rakyatnya. Rasulullah bersabda ;

"Imam/Khalifah adalah pemimpin dan dia bertanggungjawab atas rakyat yang dipimpinnya" (HR.Muslim)


Dalam sistem Islam, sumber daya alam adalah milik rayat, dan negara menjadi pihak yang berkewajiban untuk mengelolanya, lalu kemudian seluruh hasil dari sumber daya alam tersebut akan dikembalikan untuk mensejahterakan rakyat. Tentunya Pemerintah mengelola Sumber daya alam berdasarkan dengan syariat islam dimana pemerintah tidak akan menerima penanaman modal dari pihak asing untuk menghindari adanya kesempatan dari pihak asing untuk menguasai dan menjarah negara muslim, sehingga  akan membuka peluang lapangan kerja kepada rakyat seluas-seluasnya, pemerintah juga akan membekali rakyat dengan memberikan berbagai kursus gratis kepada rakyat untuk perbekalan sebelum masuk kedunia kerja.


 Dengan adanya penerapan sistem islam para pekerja dan pengusaha akan sama-sama mendapatkan keuntungan tanpa adanya ketimpangan kesejahteraan. Dan yang terpenting adalah negara khilafah akan menjamin pendidikan, kesehatan, serta keamaan rakyatnya, sehingga keberkahan akan datang dan tentunya rakyat akan sejahtera dibawah Kepepimpinan Negara Islam/Khilafah. Wallahualambissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post