Kotak Amal Masjid Sasaran Kejahatan

 


Oleh Tri Sundari, A.Ks.

Pegiat Literasi


Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pada bulan Juni 2024 mendatang akan menyelenggarakan bursa kerja. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka pengangguran di Kota Bandung. Pada bursa kerja tersebut, masyarakat akan mendapat berbagai informasi dan pilihan seputar dunia kerja, demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman. (INILAHKORAN, 9/02/2024).


Pengangguran merupakan permasalahan yang saat ini dihadapi oleh berbagai daerah. Bukan hanya pemerintah kota Bandung yang dihadapkan pada masalah pengangguran, akan tetapi di wilayah lain di Indonesia juga menghadapi permasalahan yang sama. Dengan tidak adanya pekerjaan, mereka akan melakukan tindak kejahatan untuk memenuhi kebutuhannya.


Dilansir dari media online HALOJABAR, 18/02/2024, Pada hari Sabtu 17 Februari 2024, sebuah video CCTV berhasil merekam aksi pencurian kotak amal masjid yang dilakukan oleh dua orang pemuda sekitar pukul 01.39 WIB dini hari. Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Sirnagalih, Kelurahan Pasirlayung Kota Bandung.


Sejatinya kotak amal masjid merupakan ladang amal bagi para donatur untuk kepentingan umat. Kesadaran untuk menyisihkan sebagian harta dalam diri umat muslim, ternyata disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kotak amal masjid seringkali menjadi sasaran para pencuri, karena biasanya kotak amal masjid mudah diakses oleh semua orang. Para pencuri biasanya memanfaatkan waktu di saat situasi sepi. Pencuri akan melakukan jalan pintas untuk memenuhi nafsu duniawinya, tanpa memikirkan lagi apakah perbuatan tersebut halal atau haram. Dalam memanfaatkan hasil curiannya pun, seringkali digunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif, misalnya mabuk-mabukan, dan lain-lain.


Pencurian merupakan patologi sosial yang erat kaitannya dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran. Data kemiskinan di Indonesia saat ini dinilai belum akurat, karena masih mengacu pada standar garis kemiskinan yang usang dan terlalu rendah. Setidaknya per Maret 2023 tercatat 25,9 juta penduduk miskin di Indonesia, yang pengeluarannya dalam sebulan ada di bawah standar garis kemiskinan, yaitu Rp550.458 per kapita per bulan. (Kompas, 15/01/2024).


Sementara itu menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka di Indonesia pada bulan Agustus 2023 mencapai 7,86 juta orang, atau setara dengan 5,32% dari total angkatan kerja nasional. Berbagai program telah digulirkan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah pengangguran, diantaranya melalui program prakerja sejak tahun 2020 hingga 2023. Adapun penerima manfaat program ini di Indonesia tercatat sebanyak 17,6 juta orang.


Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan bahwa angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Bandung menunjukkan angka positif, artinya setiap tahun mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menurunkan angka kemiskinan makin signifikan.


Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman bahwa angka pengangguran di Kota Bandung hingga Agustus 2023 menurun menjadi 8,83 persen, sebelumnya ketika pandemi Covid-19 mencapai 11,46 persen, atau 153.500 orang kurang lebih. (PORTALJABAR, 21/11/2024).


Mencari pekerjaan di sistem kapitalis saat ini merupakan hal yang sangat sulit. Tingginya angka tenaga kerja tidak sesuai dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia. Seringkali kaum kapital memanfaatkan tehnologi mesin produksi untuk menghemat pengeluaran gaji karyawan, atau mereka memberikan gaji yang rendah kepada para karyawannya.


Setiap tahun angka pengangguran pada usia produktif makin bertambah, sementara beban hidup makin berat. Harga-harga kebutuhan pokok mahal, sehingga makin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya. Lapangan kerja yang disediakan oleh pemerintah, belum mampu menurunkan angka pengangguran.


Dalam sistem Islam, negara memiliki peran yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyatnya melalui pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia di wilayahnya. Negara akan mengelola kepemilikan umum dengan baik, dan rakyat akan mudah untuk mengakses kepemilikan umum tersebut. 


Negara juga akan menyediakan lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya. Setiap laki-laki dewasa diberikan pemahaman untuk bekerja, agar dapat terpenuhi kebutuhan diri dan keluarganya. Dalam sistem Islam, negara akan menjamin perusahaan atau industri agar sesuai dengan aturan Islam, antara lain: akad ketenagakerjaan yang mengatur tentang hak dan kewajiban pekerjanya jelas, pemberian upah yang wajar dan diberikan sebelum keringatnya kering. 


Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok, maka angka pencurian akan berkurang secara signifikan. Sistem Islam akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku pencurian. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Al-Ma'idah Ayat 38, yang artinya, "Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana."


Negara yang menerapkan sistem Islam akan meriayah rakyatnya dengan baik. Penguasa akan menjalankan amanahnya karena jabatan yang diembannya kelak akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt.


Sejatinya setiap manusia harus memahami kaidah perbuatan ketika melakukan suatu perbuatan. Dalam Islam seorang muslim akan terikat dengan hukum halal dan haram. Ketika seorang muslim melakukan perbuatan haram maka konsekuensinya akan mendapatkan sanksi (‘uquubaat) di dunia, dan di akhirat akan mendapatkan siksa (azab).


Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post