Oleh Febiola Ishar.H (Aktivis Muslimah)
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkap data mengejutkan terkait kasus korupsi di Indonesia. Dalam acara pidato di Universitas Padang (17/12/2023), Mahfud MD menyatakan banyaknya koruptor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 84% di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi.
Menurutnya, dari data KPK tercatat sekitar 1.300 koruptor yang telah ditangkap dan dipenjarakan. Mirisnya, 84% atau sekitar 900 koruptor memiliki latar belakang pendidikan perguruan tinggi. Seseorang yang menyandang gelar sarjana belum tentu memiliki intelektualitas. Ijazah seorang sarjana hanya sebagai tanda keahlian di bidang ilmu tertentu.
Faktor Pemicu
Maraknya kasus korupsi telah banyak menjerat lulusan perguruan tinggi. Hal ini menggambaran gagalnya sistem dalam mengatur individu di bidang pendidikan. Generasi yang seharusnya menjadi penerus dan pemimpin yang dapat menciptakan peradaban gemilang, kini terdidik menjadi individu yang haus akan keuntungan materi semata. Hal ini dikarenakan pendidikan perguruan tinggi saat ini masih diikat dalam sistem sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) yang lahir dari rahim kapitalisme (ide yang mementingkan keuntungan materi). Itulah mengapa kurikulum didesain agar senantiasa mengacu pada dunia bisnis untuk mencetak generasi penghasil pundi-pundi rupiah. Akibatnya, lahirlah penguasa serta orang-orang berkedudukan tinggi yang hanya menggunakan kekuasaannya sebagai keuntungan individual.
Dalam sistem kapitalis saat ini, pendidikan diharuskan mampu menggerakkan perekonomian. Dunia pendidikan dikatakan berhasil jika mampu menciptakan lulusan perguruan tinggi yang masuk ke dunia kerja. Selain itu, mampu bersaing dengan sikap yang produktif, terampil, pekerja keras, serta mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembentukan karakter yang religius, amanah, dan bertanggung jawab, tidaklah menjadi perhatian dalam sistem saat ini. Tidak dimungkiri, pendidikan sekarang hanya dijadikan sebagai tangga untuk meraih materi dan kedudukan semata.
Banyaknya kasus korupsi juga menunjukkan lemahnya pemberantasan korupsi saat ini. Sanksi dan keamanan dari negarapun menjadi poin penting dalam mengatur serta mengikat sikap individu. Banyaknya koruptor yang ditangkap oleh Badan Pemberantasan Korupsi juga menunjukan tidak adanya efek jera dalam penerapan sanksi hukum. Negara menerapkan sanksi hukum jeruji besi bagi para pelaku korupsi dengan masa tahanan maksimal 15 tahun penjara. Kemudian denda yang tidak seberapa dibanding dengan uang yang telah mereka gelapkan. Ditambah negara juga tidak menjamin kesejahteran individu per individu dalam bidang ekonomi. Itulah sebabnya karupsi menjadi penyakit kronis saat ini. Kapitalisme menjadi akar permasalahan koruptor produk institusi pendidikan.
Solusi Islam
Berbeda dengan penerapan sistem Islam dalam naungan institusi khilafah islamiyah, menjadikan akidah Islam sebagai asas kurikulum pendidikan. Generasi yang diatur dalam sistem Islam, dididik menjadi generasi cemerlang yang mampu membangkitkan peradaban gemilang. Dengan akidah Islam, mampu menjadikan individu sebagai pribadi cerdas, dan taat serta menjadi pemimpin yang amanah, jujur, bertanggung jawab, dan lebih mementingkan kepentingan rakyatnya, bukan atas dasar keuntungan individual saja.
Pendidikan dalam sistem Islam bertujuan mencetak generasi berkepribadian Islam dengan pola pikir dan pola sikap Islam. Selain itu, pemimpin Islam harus fakih fiddin atau menguasai ilmu agama, ilmu sains, dan teknologi, serta kreatif dan inovatif dalam konstruksi teknologi serta memiliki jiwa kepemimpinan. Dengan demikian, ilmu agama menjadi prioritas utama yang dibutuhkan dalam sistem pendidikan Islam. Sebab, pemahaman terhadap akidah Islamlah yang membentuk individu atau generasi yang memiliki kesadaran hubungan dirinya dengan Allah sebagai pencipta dan pengatur. Mereka akan senantiasa menyandarkan sikap serta perilakunya berstandarkan hukun syarak dengan ketentuan syariat. Generasi yang dididik dalam sistem IslamIslam juga akan menjadikan ilmunya sebagai kebaikan dan kemaslahatan umat. Karena sadar pada akhirnya semua akan dipertanggung jawabkan kelak dihadapan Allah Swt.
Sistem politik dalam khilafah juga akan meminimalisir terjadinya kasus korupsi. Perekonimian akan diatur oleh khalifah sebagai pemimpin negara dan akan menjamin kesejahteraan individu per individu. Islam juga telah mensyariatkan kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah yang kelak harus dipertanggung jawabkan, bukan hanya dihadapan manusia di dunia, tetapi juga dihadapan Allah Swt.
Selain itu, Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas bagi para pelaku korupsi yang akan mampu mencegah terjadinya korupsi secara tuntas. Penerapan sanksi dalam Islam juga memberikan efek jawabir (pelaku akan jera dan dosanya ditebus) ketika di akhirat kelak dan efek zawajir (pencegah di masyarakat).
Itulah sistem Islam yang mampu mencetak generasi unggul berkepribadian mulia, sekaligus mencegah terjadinya kasus korupsi.
Walllahualam bissawab
Post a Comment