Kesejahteraan ASN dalam Kapitalis, hanya Sekadar Politik

 



Oleh Rina Marlina

Aktivis Muslimah

 

Penguasa negeri ini resmi mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, TNI, dan Polri tahun 2024 sebesar 8%. Menjelang pilpres 2024 diyakini oleh sejumlah pengamat politik sebagai strategi untuk mendulang suara kesalahsatu pasangan capres-cawapres, sebab di tengah kontestasi politik yang tinggi seperti sekarang, menguasai suara Aparatul Sipil Negara (ASN) yang jumlahnya mencapai 4,28 juta orang bisa memperlebar jarak kemenangan dengan pasangan calon lain.


Namun kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, nampik tudingan itu. Kata dia, kenaikan gaji ini diberikan untuk meningkatkan kinerja para Aparatul Sipil negara (ASN). (media online BBC Indonesia,1-2-2024).


Adapun untuk sejumlah pegawai negri di kementrian menyebutkan kenaikan gaji sebesar 8% tak terlalu signifikan lantaran selama lima tahun terakhir tidak ada kenaikan sama sekali, mereka juga mengatakan kenaikan gaji ini tidak akan menggoyahkan pilihan politik mereka saat hari pencoblosan.


Kenaikan gaji ASN saat ini ibarat kebijakan populis yang sarat dengan konflik kepentingan di tengah tahun politik, menciptakan gelombang inflasi yang merusak ekonomi nasional juga menciptakan kecemburuan sosial. Jumlah ASN ada 4,25 juta orang sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk 220 juta yang mengalami kesulitan ekonomi akibat kenaikan inflasi, tentu kenaikan gaji ASN yang terlalu besar menjadi tidak bijak saat publik kesulitan.


Kenaikan gaji ASN yang dilakukan pada saat tahun politik padahal selama 5 tahun sebelum nya tidak ada. Kenaikan ini makin membuktikan bahwa sistem demokrasi kapitalisme yang saat ini diterapkan sarat akan politik dan kemanfaatan bagi kepentingan elit politik, bukan karena kewajiban negara yang memang harus memenuhi hak setiap warga negara untuk hidup layak dan sejahtera bukan hanya sebatas ASN.

 

Kapitalisme, sistem yang berlandaskan asas manfaat meraih keuntungan yang lebih besar dari apa yang dikeluarkannya, maka sistem ini selama nya tidak akan mampu menyejahterakan masyarakat.


Berbeda dengan Islam yang wajib menjamin kesejahteraan setiap rakyat terlebih para ASN, jaminan kesejahteraan tidak hanya melalui gaji, tapi ada berbagai mekanisme seperti jaminan kebutuhan pokok, serta layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan yang menjadi tanggung jawab negara. Penentuan gaji ASN akan di tentukan oleh khobaro yang berkompeten, sehingga benar-benar tepat dan tidak ada pihak yang dizalimi. Kebijakan ini pun murni untuk kepentingan ASN. Negara Islam melalui sistem pendidikan yang berkualitas juga akan melahirkan individu yang berkepribadian Islam yang akan menjadi ASN dan professional lainnya yang berkualitas, beriman, bertakwa, amanah dan terampil dengan etos kerja yang tinggi

 

 Wallahhualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post