Oleh Rina Marlina
Aktivis
Muslimah
Penguasa
negeri ini resmi mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk
PNS, TNI, dan Polri tahun 2024 sebesar 8%. Menjelang pilpres 2024 diyakini oleh
sejumlah pengamat politik sebagai strategi untuk mendulang suara kesalahsatu
pasangan capres-cawapres, sebab di tengah kontestasi politik yang tinggi
seperti sekarang, menguasai suara Aparatul Sipil Negara (ASN) yang jumlahnya
mencapai 4,28 juta orang bisa memperlebar jarak kemenangan dengan pasangan
calon lain.
Namun
kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad
Averrouce, nampik tudingan itu. Kata dia, kenaikan gaji ini diberikan untuk
meningkatkan kinerja para Aparatul Sipil negara (ASN). (media online BBC
Indonesia,1-2-2024).
Adapun
untuk sejumlah pegawai negri di kementrian menyebutkan kenaikan gaji sebesar 8%
tak terlalu signifikan lantaran selama lima tahun terakhir tidak ada kenaikan
sama sekali, mereka juga mengatakan kenaikan gaji ini tidak akan menggoyahkan
pilihan politik mereka saat hari pencoblosan.
Kenaikan
gaji ASN saat ini ibarat kebijakan populis yang sarat dengan konflik
kepentingan di tengah tahun politik, menciptakan gelombang inflasi yang merusak
ekonomi nasional juga menciptakan kecemburuan sosial. Jumlah ASN ada 4,25 juta
orang sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk 220 juta yang mengalami
kesulitan ekonomi akibat kenaikan inflasi, tentu kenaikan gaji ASN yang terlalu
besar menjadi tidak bijak saat publik kesulitan.
Kenaikan
gaji ASN yang dilakukan pada saat tahun politik padahal selama 5 tahun sebelum
nya tidak ada. Kenaikan ini makin membuktikan bahwa sistem demokrasi
kapitalisme yang saat ini diterapkan sarat akan politik dan kemanfaatan bagi
kepentingan elit politik, bukan karena kewajiban negara yang memang harus
memenuhi hak setiap warga negara untuk hidup layak dan sejahtera bukan hanya
sebatas ASN.
Kapitalisme,
sistem yang berlandaskan asas manfaat meraih keuntungan yang lebih besar dari
apa yang dikeluarkannya, maka sistem ini selama nya tidak akan mampu menyejahterakan
masyarakat.
Berbeda
dengan Islam yang wajib menjamin kesejahteraan setiap rakyat terlebih para ASN,
jaminan kesejahteraan tidak hanya melalui gaji, tapi ada berbagai mekanisme
seperti jaminan kebutuhan pokok, serta layanan kesehatan, pendidikan dan
keamanan yang menjadi tanggung jawab negara. Penentuan gaji ASN akan di
tentukan oleh khobaro yang berkompeten, sehingga benar-benar tepat dan tidak
ada pihak yang dizalimi. Kebijakan ini pun murni untuk kepentingan ASN. Negara Islam
melalui sistem pendidikan yang berkualitas juga akan melahirkan individu yang
berkepribadian Islam yang akan menjadi ASN dan professional lainnya yang
berkualitas, beriman, bertakwa, amanah dan terampil dengan etos kerja yang
tinggi
Wallahhualam bissawab
Post a Comment