Kenaikan Harga Beras, Perlu Solusi Tuntas

 



Oleh Ani Ummu Khalisha 

Aktivis Muslimah Peduli Negeri


Di tengah kesulitan ekonomi, rakyat pun harus menanggung kesulitan-kesulitan lain yang lahir dari sistem rusak ini. Pada setahun terakhir harga kebutuhan pokok–salah satunya harga komoditas beras–terus mengalami kenaikan tinggi, bahkan pada tahun 2023 kenaikannya hampir 20%. Hal ini tentu sangat menyulitkan rakyat karena beras merupakan salah satu kebutuhan pokok. Kenaikan harga beras merata di seluruh wilayah Indonesia.


Komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) yang melakukan sidak di pasar tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung, menemukan adanya kenaikan harga pada komoditas gula konsumsi, beras, serta cabai. 


Dari sidak tersebut, KPPU menemukan kenaikan harga komoditas beras premium secara rata-rata sebesar 21,58% dari harga HET beras premium 13.900/kg menjadi 16.900/kg. Sedangkan harga beras medium mengalami kenaikan 28,44% dari HET sebesar 10.900 menjadi 14.000/kg. Selain itu, ketersediaan beras premium sangat terbatas karena ada pembatasan dari pemasok. Ketua KPPU, M Fanshurullah berharap jangan sampai ada penahanan pasokan sehingga menaikkan harga komoditas beras dipasaran. (media online Kata Data, 11/02/ 2024)


Sebagai kebutuhan pokok utama kenaikan harga beras sangat memengaruhi pengeluaran keluarga, terutama keluarga prasejahtera yang pendapatannya terbatas. Mahalnya harga beras premium dan medium, akhirnya beras dengan kualitas rendah menjadi pilihan konsumen kalangan bawah. 


Kenaikan harga beras juga tidak meningkatkan kesejahteraan petani karena kebijakan pemerintah pada sektor pangan sering kali hanya menguntungkan para pengusaha yang mempunyai modal besar. Maka salah satu penyebab kanaikannya karena rusaknya rantai distribusi beras yang dikuasai oleh sejumlah pengusaha, termasuk adanya larangan bagi petani untuk menjual langsung ke konsumen. 


Penguasaan distribusi beras oleh pengusaha memungkinkan terjadinya permainan harga dan penahanan pasokan (monopoli) oleh pelaku usaha yang tentu merugikan petani. Bukan rahasia pula jika pasar pangan Indonesia dikuasai oleh perusahaan besar. Hal yang berarti praktik oligopoli dan kartel memang benar adanya sehingga soal harga pun ada di tangan mereka. 


Negara seharusnya mampu berperan memberikan solusi untuk berbagai faktor penyebab naiknya harga pangan, khususnya beras. Negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang akan merugikan rakyat banyak, termasuk para mafia dan oligarki. Di tangan pemerintah segala kebijakan berasal dan sejatinya negaralah yang punya daya untuk mengendalikan semua aspek demi kepentingan rakyat. 


Masalahnya, negara saat ini berlandaskan asas sekularisme liberal serta penerapan sistem kapitalisme dalam strategi politik ekonominya telah membuat negara tidak mampu berperan sebagaimana seharusnya. Negara harus  menjadi penjaga dan pengurus rakyat, tetapi saat ini hanya berperan sebagai regulator saja. 


Dalam negara seperti ini, berbagai sektor kehidupan, termasuk pangan diatur sesuai mekanisme pasar bebas. Oleh karena itu siapa pun aktor di luar negara bisa masuk dan mengendalikan pasar. Para pemilik modal bisa mengendalikan segalanya, bahkan mengalahkan fungsi negara. Tidak hanya di sektor ekonomi, tetapi di semua sektor. Beras sebagai kebutuhan pokok merupakan salah satu komoditas strategis wajib dikelola negara termasuk distribusinya. 


Negara Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok sebagai satu kewajiban negara. Individu per individu negara juga memberikan bantuan pertanian kepada rakyat yang menjadi petani. Khilafah memperhatikan setiap rakyatnya dan menelaah adanya kebutuhan bantuan dari negara–karena perannya pelindung semua rakyatnya. 


Islam juga mengatur perdagangan dalam negeri termasuk beras dan membiarkan harga ditetapkan oleh permintaan dan penawaran di pasar. Islam juga melarang adanya praktik monopoli dan menimbun beras dan komoditas lainnya. Islam menetapkan bahwa negara atau pemerintah adalah penanggung jawab penuh atas seluruh urusan rakyat, sekaligus penjamin kesejahteraan mereka. 


Salah satunya dengan memenuhi kebutuhan dasar mereka, mulai dari pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan hingga keamanan. Tanggung jawab tersebut memiliki dua dimensi, yakni duniawi dan ukhrawi. Dengan demikian, seorang pemimpin Islam akan terdorong untuk mewujudkan fungsinya atas dasar landasan keimanan dan ketaatan pada aturan-aturan Islam.


Hukum pun akan ditegakkan, agar semua faktor yang menghambat produksi dan distribusi bisa dieliminasi. Praktik curang, kezaliman, monopoli, oligopoli, dan sejenisnya akan dicegah dengan kekuatan politik dan sistem hukum yang diterapkan, termasuk dukungan aparat, seperti polisi dan kadi hisbah yang patroli di pasar-pasar.


Negara beserta badan-badan pendukungnya akan selalu siap siaga membantu rakyat, dalam kondisi apa pun, termasuk ketika kondisi ideal tidak bisa diwujudkan. Misalnya saat ada bencana, dengan paradigma semata maslahat umat, bukan kepentingan pribadi yang bersifat sesaat. Inilah yang hilang pada peradaban sekuler kapitalistik hari ini hingga rakyat jelata jauh dari kata sejahtera. Oleh karenanya, menghadirkan kembali peradaban Islam menjadi PR bersama umat Islam. Bukan saja karena urgen, tetapi karena hidup dengan Islam merupakan sebuah kewajiban. Allah Swt. berfirman,


ÙŠٰٓاَÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِÙŠْÙ†َ اٰÙ…َÙ†ُوا اسْتَجِÙŠْبُÙˆْا Ù„ِÙ„ّٰÙ‡ِ ÙˆَÙ„ِلرَّسُÙˆْÙ„ِ اِØ°َا دَعَاكُÙ…ْ Ù„ِÙ…َا ÙŠُØ­ْÙŠِÙŠْÙƒُÙ…ْۚ ÙˆَاعْÙ„َÙ…ُÙˆْٓا اَÙ†َّ اللّٰÙ‡َ ÙŠَØ­ُÙˆْÙ„ُ بَÙŠْÙ†َ الْÙ…َرْØ¡ِ ÙˆَÙ‚َÙ„ْبِÙ‡ٖ ÙˆَاَÙ†َّÙ‡ٗٓ اِÙ„َÙŠْÙ‡ِ تُØ­ْØ´َرُÙˆْÙ†َ


“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” (QS Al-Anfal: 24)


Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post