Kekerasan Kembali terjadi hingga Berujung Maut


Oleh: Sarinah


Argiyan Abirama (20 th) pemuda yang membunuh kekasihnya dan merudalpaksa kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial KRA (21 th) kejadian ini terjadi di kota Depok Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata tersangka ( Argiyan) sering menonton video dewasa.

Demikian yang disampaikan Kanit 5 subdit Jatanras Ditreskrimum Polda metro jaya, Kompol Yandri mono (Rabu 7/2/2024) dilansir dari Wartakotalivecom 

Kebiasaan inilah yang menjadikan pemicu tersangka merudalpaksa hingga menghabisi nyawa kekasihnya.


Selain itu, hasil pemeriksaan psikologis juga menunjukkan beberapa faktor yang menyebabkan pelaku berbuat demikian. Salah satu faktor lainnya yakni Argiyan terbiasa dengan tindakan kekerasan sejak kecil, kemudian tersangka juga terbiasa dengan hal-hal berbau kekerasan. papar Yandri 


Tak hanya itu, lingkungan keluarga menjadi salah satu faktor lain.

Sementara itu, penyebab kematian korban (KRA) akhirnya diketahui, dari hasil visum, korban tewas karena kehabisan oksigen setelah dicekik tersangka.


Sungguh miris sekali kronologi kejadian diatas. Fakta kekerasan ini, bahkan pembunuhan yang terjadi bukanlah hanya kali ini saja, terus berulang, bahkan kerap kali terjadi. Hukuman atau sanksi yang diberikan tidaklah membuat sipelaku merasa jera. Setelah selesai masa kurungan dalam jeruji besi .

Tidak menutup kemungkinan bahwa si pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.



Beginilah hukum dinegara kita hari ini. sistem sekuler kapitalisme yang kini diemban negara ini melahirkan individu sadis yang tega melakukan tindak kekerasan bahkan pula tak enggan melakukan pembunuhan seolah nyawa ini murah dan tiada harganya.

Hawa nafsu menjadi hal utama yang terus digadang-gadangkan sehingga senantiasa bertindak semaunya sendiri. Hanya kepuasan, kesenangan, kebahagiaan  sesaat yang ingin diperoleh, tanpa memikirkan Ridha Allah SWT.


Sangat berbeda sekali dengan sistem Islam yang senantiasa menyadari bahwasanya Allah sebagai sang khalik (pencipta) memiliki aturan dalam kehidupan.


Dalam Islam, keluarga dibangun atas pondasi ketaatan kepada Allah Swt. Pengaturan kehidupan keluarga diatur dengan lengkap dan menyeluruh. Pengaturan tentang pernikahan, pergaulan suami istri, interaksi laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dll.syariat adalah menjadi standar dalam Islam. Kemudian negara akan memahamkan syariat Islam kepada setiap masyarakat dan individu muslim, agar memahami syariat islam dan  negra akan melakukan kontrol kepada individu juga masyarakat agar tidak menyimpang dari syariat Islam. 


Disamping itu negara akan menerapkan segala sesuatu berdasarkan kepada aturan syari'at islam bukan  aturan lain. 

Dan negara akan memberikan sistem sanksi yang tegas dan sesuai dengan syariat Islam bagi yang melakukan pelanggaran.


Berkaitan dengan media yang beredar negara khilafah Islamiyyah akan benar-benar mengontrol dan menyaringnya, hingga tidak ada konten-konten pornografi, kekerasan dan kemaksiatan lainnya.

Konten-konten yang beredar hanya boleh konten yang bermanfaat bagi kemaslahatan bersama yang dibenarkan oleh syariat islam.

Sehingga masyarakat dalam sistem Islam benar-benar dijauhkan dari kemaksiatan dan dosa.

Tolak ukur masyarakat dalam kepimpinan Islam(khilafah) adalah ridda Allah semata bukan kenikmatan dunia atau kesenangan.

Begitulah mulianya sistem Islam jika diterapkan dimuka bumi ini, peradaban yang amat sangat gemilang yang amat didambakan kaum muslim di seluruh dunia.

Allahu a'lam bishawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post