Keamanan Data, Mungkinkah Bisa Terwujud ?


Oleh : Risnawati 
(Pegiat Opini Muslimah)


Terjadi lagi kebocoran data pribadi, padahal Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan lebih dari satu tahun lalu. Meski demikian, pemerintah mendapatkan kritikan karena urusan perlindungan data dinilai tak kunjung membaik. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mencatat ada dugaan pelanggaran hukum dari pengungkapan atau kebocoran 668 juta data pribadi. Salah satunya, dari dugaan kebocoran sistem informasi daftar pemilih pada November 2023 lalu.


"Rentetan kasus dugaan insiden kebocoran data pribadi di atas menunjukkan rendahnya atensi pengendali data yang berasal dari badan publik," demikian keterangan tertulis ELSAM, Minggu (28/1)


Telaah Akar Masalah


Masalah berulang bocornya data, menunjukkan lembaga negara menggambarkan lemahnya UU dan Upaya implementasinya. Jika negara, yang seharusnya kuat sumber dayanya, baik manusia, dana maupun teknologi tak mampu melindungi datanya sendiri. Di sisi lain, kebocoran data menggambarkan lemahnya SDM, baik dari sisi ketrampilan/keahlian juga dari aspek tanggungjawab.  

Maka, salah satu tugas pokok negara adalah memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi setiap warganya, termasuk data pribadi. Dalam membangun sistem keamanan data yang baik, perlu untuk mempersiapkan SDM, sarana dan prasarana, serta instrumen hukum yang baik.


Selain masih kurang efektifnya UU PDP terhadap kebocoran data.  Implementasinya lemah, pengamanan dalam pemrosesan data belum dilakukan secara optimal. Jika negara melakukan transformasi pelayanan publik dengan digitalisasi, semestinya perangkat hukum dan sistem untuk mencegah peretasan, kebocoran, dan pengamanan data juga disiapkan lebih dini sebelum menetapkan kebijakan tersebut. 

Transformasi digital haruslah diimbangi dengan kesiapan negara mencegah dan menangani hal-hal yang mungkin terjadi pada masa mendatang. Terlebih lagi, dunia siber Indonesia masih rawan dan rentan dengan kejahatan digital. 


Dengan demikian,

Rentetan kasus dugaan insiden kebocoran data mengindikasikan bahwa negara belum menjalankan fungsinya dengan baik. 

Meski, ada beberapa yang bisa diperbaiki dari sistem birokrasi dan regulasi seperti melakukan enkripsi terhadap data masyarakat pada database terpusat, sehingga jika data bocor, hacker tidak dapat dengan mudah menyebarkan data. Perlunya juga audit berkala yang dilakukan oleh pihak internal dan eksternal Penetration Testing. 


Solusi Sistemik


Karena keamanan data merupakan persoalan startegis, Negara akan berupaya untuk mewujudkannya dengan mengerahkan segala macam kekuatannya untuk melindungi data dan rakyatnya. Ini merupakan salah satu perwujudan negara sebagai junnah bagi rakyatnya.

Melindungi data pribadi warga merupakan tugas pokok negara. Oleh karenanya, negara wajib menjalankan tugas tersebut dengan segala daya dan upaya. Kebocoran data yang terus berulang menunjukkan lemahnya negara dalam membentuk sistem keamanan data. Diantaranya,

Pertama, SDM yang kurang mumpuni dan belum sepenuhnya menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Jika ada kebocoran data, maka ada kelemahan sistem dan kinerja ala kadarnya. Kedua, keterbatasan infrastruktur, fasilitas, sarana, dan prasarana yang mendukung perlindungan data. Jika sarana dan prasarana mewujudkan sistem IT yang hebat masih terbatas dan dana belum memadai, kebocoran data akan mudah terulang kembali. Ketiga, sistem pendidikan yang belum sepenuhnya mencetak para ahli dan pakar IT yang dibutuhkan negara. Sejauh ini, negara belum memaksimalkan sistem pendidikan dengan cita-cita membentuk peradaban unggul. Faktanya, sistem pendidikan kapitalisme hanya membentuk SDM ahli yang siap bekerja sebagai penyokong bukan pelopor atau kreator. Kalaulah ada yang berbakat dan berpotensi, negara terkesan mengabaikan serta menyia-nyiakan mereka. Bahkan, kadang kala menggaji mereka dengan nominal yang kurang layak untuk seorang pakar yang berilmu tinggi. 

Terbukti, selama 13 abad memimpin peradaban, sistem pendidikan Islam telah berhasil mewujudkan ilmuwan yang bervisi akhirat. Mereka akan mendedikasikan ilmunya untuk kemaslahatan umat manusia. mereka akan terdorong mengamalkan ilmunya dengan menciptakan karya yang bisa memberi manfaat untuk masyarakat.


Walhasil, untuk menyelesaikan problem kebocoran data harus disolusikan secara mendasar dan menyeluruh. Negara dapat mewujudkan dengan menerapkan sistem Islam secara sempurna. Sehingga, data pribadi warga aman, negara menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan bertanggungjawab. Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post