"Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), buka suara perihal isu rencana kenaikan pajak motor konvensional atau Bahan Bakar Minyak (BBM/Bensin). Sejatinya, rencana kenaikan pajak ini tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi Mahardi menyebutkan bahwa rencana tersebut bukan hal yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia bilang, kenaikan pajak kendaraan motor dengan bahan bakar bensin itu, sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.
"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," jelasnya saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Jumat (19/1/2024)."
Jodi menyebutkan usulan pajak kendaraan bermotor itu sendiri muncul dalam Rapat Koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi, dengan tujuan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum. "Termasuk juga dibahas mengenai insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum," tambah dia.
Dengan begitu, dia menegaskan usulan tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat yang mana pemerintah sendiri masih dalam tahap kajian untuk bisa memberlakukan usulan kenaikan pajak motor bahan bakar bensin itu.
"Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yg akan ditanggung masyarakat,"
"Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," tandasnya.
Memang sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sendiri yang mengungkapkan rencana pajak kendaraan motor sebagai upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik.
"Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut di video sambutan BYD, Kamis (18/1/2024).
Pemerintah coba melihat ekuilibrium kebijakan dalam konteks mengurangi polusi udara. Berbagai hal dilakukan, misalnya dari penerapan ganjil genap hingga menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar masyarakat menitipkan mobilnya atau motornya.
"Nanti hari Jumat kita dengarkan laporan sehingga nanti setelah itu minggu-minggu berikutnya, katanya di bawa ke Ratas dan kita dengar hasil keputusan itu sendiri. Ini merupakan kebijakan penting, tidak hanya berbicara dan tidak hanya mengkritik saja karena tidak mudah melaksanakan ini," kata Luhut.
Ia menyebut dalam beberapa bulan terakhir pemerintah sudah menemukan akar masalahnya sehingga menjadi kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih.
"Mengurangi subsidi yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan oleh Menteri Budi Sadikin kepada kami, tinggal nanti kita cari nanti ruangannya bagaimana untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik seperti Covid yang lalu, kita membuat ekuilibriumnya sehingga ekonomi bisa jalan," kata Luhut"
CNBC Indonesia
Rencana kenaikan pajak motor konvensional dengan bahan bakar bensin pasti akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Ini adalah cara untuk memaksa masyarakat untuk beralih dari kendaraan BBM ke kendaraan berbahan bakar listrik. Inilah jurus jurus sistem kapitalisme sekuler demokerasi dalam mengurus rakyat, karena tujuan dari negara kapitalisme sekuler demokerasi adalah untuk memberikan keuntungan kepada para kapitalis/oligarki yaitu para pengusaha pemilik modal besar baik asing maupun aseng yang menguasai perekonomian dunia.
Akibat yang akan ditimbulkan akhirnya adalah jalan akan semakin macet karena kendaraan listrik terus menerus diproduksi, sedangkan transportasi umum tidak tersedia secara merata, tapi hanya pada trayek trayek tertentu saja. Dan ongkos transportasi yang mahal akhirnya membuat masyarakat memilih menggunakan kendaraan pribadi walaupun dengan cara ngutang, kredit atau pinjol. Bukankah solusi ini menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat ?
Demikianlah solusi solusi yang dilahirkan oleh sistem kapitalisme sekuler demokrasi selalu menimbulkan persoalan persoalan bagi masyarakat.
Dalam pandangan sistem kapitalisme sekuler demokrasi, termasuk sosialisme komunis, individu yang mempunyai alat alat produksi seperti sepeda motor, hp dianggap sebagai orang yang mampu dan tidak miskin. Padahal faktanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja mereka tidak mampu. Bahkan kehidupan mereka tak kunjung sejahtera, jauh dari standar hidup layak. Masyarakat kapitalis hanya disibukkan dengan pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersier walaupun dengan cara ngutang/kredit berbunga seperti pinjol yang memang dilegalkan oleh negara kapitalis.
Sedangkan dalam pandangan islam, negara adalah wajib mengurusi urusan rakyatnya sesuai dengan hukum hukum yang telah diturunkan Allah SWT.
Mengenai sumber daya alam seperti BBM, gas, batubara, hutan, air, nikel, timah, emas, perak adalah milik Alloh SWT yang wajib dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat seperti membangus fasilitas umum, sekolah, pelayanan kesehatan, jalan, jembatan, pasar. Oleh karenanya pengelolaan sumber daya alam tidak boleh diserahkan kepada pihak asing maupun aseng.
Dalam pandangan islam, negara tidak boleh mengambil kebijakan yang dapat menyebabkan kesengsaraan rakyat dengan menaikkan pajak, justru negara wajib menyediakan transportasi umum yang murah dan terjangkau bagi seluruh rakyat. Islam mempunyai aturan tentang kepemilikan harta yang boleh dimiliki oleh individu, masyarakat atau negara. Negara tidak boleh mengambil keuntungan dari rakyatnya dengan menaikkan harga BBM, karena pasti akan memicu kenaikan harga barang dan memberatkan rakyat.
Maka fungsi negara dalam pandangan islam adalah untuk menerapkan semua hukum hukum Allah SWT yang berdasarkan Al quran dan Al hadis, baik dalam persoalan persoalan di dalam negeri maupun di luar negeri.
Tidak ada kepentingan manusia ketika hukum/aturan yang ditegakkan itu berdasarkan hukum Allah SWT. Negara pun dapat konsisten jika berpedoman kepada hukum hukum Allah. Namun ketika hukum buatan manusia yang diterapkan, hukum/aturan yang sudah ada pasti akan diganti/direvisi oleh manusia sesuai dengan keinginan hawa nafsu dan kepentingannya. Lalu jika sudah jelas demikian mengapa manusia tidak menginginkan perubahan secara totalitas seperti yang telah dicontohkan Rasulullah SAW, yaitu perubahan sistem hidup dan aturan hidup berdasarkan islam saja, yang dikenal umat dengan nama Khilafah, insyaallah, wallahualam bishawab.
Post a Comment