Aktivis Muslimah
Para ibu rumah tangga pada saat ini merasa pusing dengan harga beras yang terus naik. Apalagi beras merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi setiap hari. Bahkan harga beras terus mengalami kenaikan tinggi, di tahun 2023 nyaris 20% dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanes) Arief Prasetyo Adi menilai jika harga beras kembali turun ke level Rp 10.000 per kg untuk beras medium, maka petani akan menangis karena otomatis harga gabah akan tertekan ke bawah lagi. Menurutnya dengan harga beras yang ada saat ini petani sedang bernafas sejenak dengan harga gabah yang tidak ditekan murah. (CNBC Indonesia, 05/01/2024)
Dengan ada kenaikannya biaya produksi tananan padi, harga pupuk, biaya input ditambah lagi currency rate juga mengalami kenaikan. Jadi tidak mungkin harga beras bisa turun level Rp 10.000 per kg tanpa adanya subsidi dari pemerintah.
Bobroknya Sistem Kapitalisme
Dengan mahalnya harga beras menyusahkan setiap orang, karena beras adalah salah satu kebutuhan pokok rakyat yang wajib penuhi. Dengan naik harga beras pasti akan menambah pengeluaran biaya pembelanjaan rumah tangga. Apalagi masyarakat miskin akan sangat sulit untuk memenuhi jumlah beras layak.
Kenaikan harga beras terus merangkak naik, padahal negeri ini akan sumber daya alam, tanah yang luas dan subur dan memiliki banyak ahli bidang pertanian. Tetapi fakta rakyat harus mengalami kesulitan dalam mendapatkan beras murah dan berkualitas. Ini buah dari sistem Kapitalisme yang sedang kita emban sekarang. Kebutuhan pangan hanya dijadikan sekadar komoditas ekonomi sehingga pengadaan pangan diukur dari sisi untung dan rugi.
Negara seharusnya menjamin kesejahteraan tiap-tiap individu, tetapi malah negara berlepas tangan dalam mengurusi kebutuhan hidup rakyatnya serta membiarkan nasib petani berjuang sendiri dalam melakukan produksi beras. Negara hanya bertindak sebagai regulator, malah negara lebih berpihak kepada pemilik modal dengan diberikan kebebasan dalam mengurusi kebutuhan hidup rakyatnya.
Melambung harga beras disebabkan oleh kesalahan tata kelola pertanian. Permasalahan beras yang terjadi saat ini erat kaitannya dengan kebijakan negara terhadap aspek produksi dihulu dan aspek distribusi dihilir.
Sektor hulu, semakin berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan yang digunakan untuk pembangunan kapitalis. Serta petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi, sementara harga pupuk non subsidi sangat mahal. Di samping itu, bibit yang kurang produktif dan sistem penanaman yang tradisional sehingga menyebabkan produktivitas tanaman padi relatif rendah.
Sedangkan pada sektor hilir, negara memberikan memberikan kebebasan kepada pihak swasta untuk menguasai produksi pupuk dan benih sehingga harga pupuk dan benih melambung tinggi. Belum lagi mahalnya harga BBM untuk transportasi pengiriman beras sehingga mempengaruhi kenaikan harga beras.
Selain itu penyebab harga beras mahal karena rantai distribusi yang banyak terjadi distorsi seperti kartel, penimbunan, penipuan, dan lain-lain. Negara juga melepaskan pengelolaan produksi dan distribusi kepada pihak swasta sehingga sangat mudah untuk mempermainkan harga demi keuntungan mereka. Serta lemahnya negara di hadapan para pengusaha, padahal negara seharusnya memiliki kekuataan untuk menjamin kestabilan harga dari praktik-praktik curang yang justru merugikan rakyat.
Sebuah keniscayaan didalam sistem Kapitalis dapat mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan. Di sistem ini negara telah gagal dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok terutama beras. Apalagi negara memandang penyediaan stok beras yang banyak disesuaikan dengan jumlah penduduk sudah dipandang sebagai upaya distribusi, tanpa melihat apakah masyarakat dapat membeli dan mengkonsumsi pangan tersebut. Negara mencari solusi hanya berhenti pada upaya menstabilitaskan harga, itu pun gagal dilakukan. Tujuan dari Kapitalis adalah materi, sehingga membentuk mindset sekularisme yang menjauhkan masyarakat dari agama dan pemahaman tentang halal haram, sehingga muncul masyarakat yang menjelma menjadi mafia beras demi memperoleh keuntungan besar.
Solusi Dalam Islam
Beras merupakan salah satu kebutuhan pokok rakyat dan wajib dipenuhi oleh negara. Apalagi beras termasuk komoditas penting maka pengelolaan wajib diserahkan kepada negara dari hulu hingga hilir yaitu sejak produksi, distribusi sehingga sampai ke tangan rakyat. Di dalam sistem Islam, negara menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok sebagai satu kewajiban negara individu per individu.
Di dalam sistem Islam untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan termasuk di dalamnya jaminan stabilitas harga. Negara akan menerapkan politik ekonomi Islam dimana masalah yang menyangkut pemenuhan kebutuhan pokok, negara lah akan bertanggung jawab sepenuhnya dalam pengelolaan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. "Imam adalah raa'in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. Muslim dan Ahmad) Negara tidak akan pernah menyerahkan kepada korporasi untuk pengurusan pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya.
Untuk meningkatkan pasokan kebutuhan pangan negara akan optimal dalam pelaksanaan pengelolaan dengan mengeluarkan kebijakan di sektor hulu melalui meningkatkan produksi pertanian dengan intensifikasi yaitu negara memberi subsidi kepada petani berupa pupuk, benih, alat pertanian, dan negara akan membangun sarana dan prasana pertanian sehingga menekan biaya produksi pertanian.
Sedangkan ekstensifikasi, negara akan melakukan perluasan lahan dengan menghidupkan tanah-tanah yang mati. Sedang sektor hilir, negara akan menghilangkan praktik-praktik curang seperti penimbunan, monopoli kartel dan bisnis lainnya yang dapat merusak rantai distribusi. Selain itu negara akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku penimbunan.
Di dalam Islam, negara tidak melakukan pematok harga (tas'ir), harga dibiarkan terbentuk secara alami sesuai dengan permintaan dan penawaran pasar. Harga akan turun jika stok barang melimpah, permintaan sedikit dan sebaliknya harga akan naik jika stok barang naik, permintaan banyak.
Hanya di dalam Islam ketahanan pangan terwujud, kesejahteraan petani terjamin, dan konsumen dapat membeli kebutuhan pangan dengan harga terjangkau. Karena negara benar-benar mengurusi dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya dengan menerapkan syariat Islam secara kafah. Serta semua praktik distorsi harga akan menghilang karena setiap individu merasa terikat oleh hukum syara. Dan negara juga akan tetap melakukan pengawasan agar ketahanan pangan tetap terjaga.
"Andai saja penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa pasti kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Namun mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu oleh karena itu kami menyiksa mereka karena perbuatan mereka itu." (QS. Al-A'raf: 96)
Wallahualam bisawab. []
Post a Comment