Harga Bahan Pangan Melangit, Ekonomi Rakyat Semakin Sulit


Putri Maharani 

Mahasiswi STMIK Triguna Dharma


Terjadi kenaikan harga bahan pangan di pasar termasuk wilayah kota Medan, seperti tomat dan beras mengalami lonjakan kenaikan harga yang sangat tinggi. Dikutip dari laman berita TRIBUN-MEDANcom, MEDAN-harga sejumlah kebutuhan pangan di kota Medan terpantau mengalami peningkatan pada hari minggu (21/1/2024). Adapun bahan pangan yang mengalami lonjakan harga di antaranya ayam potong, bawang merah, tomat, minyak curah, gula hingga beras premium. Saat ini harga komoditas tomat telah mengalami kenaikan hingga seratus persen, dari harga sebelumnya yang berada dikisaran harga Rp 9 ribu namun kini melonjak naik hingga di harga Rp 20 ribu per kilo gram. Beras sebagai bahan makanan pokok masyarakat  juga ikut mengalami kenaikan harga, yakni dari harga sebelumnya Rp 15.500 menjadi Rp 16ribu per kilo gram.


Kenaikan bahan pangan di pasar sering didapati dan berulang kali terjadi, seolah-olah sudah menjadi langganan ketika menjelang hari-hari besar. Seperti menjelang Ramadhan, hari raya Idul Fitri, Tahun baru, bahkan menjelang pesta demokrasi atau pemilihan umum. Seperti yang terjadi belakangan waktu ini bahan pangan mengalami kenaikan menjelang pemililhan umum, bukan di tahun ini saja ketika menjelang pemilihan umum bahan pangan dipasar mengalami kenaikan. Namun di setiap tahun menjelang pemilihan umum bahan pangan turut mengalami kenaikan harga, entah hanya sebuah kebetulan atau fenomena kenaikan harga pangan tersebut sudah tersistemi. Sehingga terus berulangkali terjadi disetiap tahun, hal tersebut sungguh merugikan dan membebani masyarakat yang hari ini juga tengah menghadapi perekonomian yang sulit.

 

Negara semestinya memberi perhatian khusus terhadap fenomena kenaikan harga pangan yang setiap tahun berulang kali terjadi, namun sayangnya negara terlihat tidak serius dan menganggap fenomena kenaikan harga pangan tersebut merupakan hal yang biasa terjadi. Padahal pihak yang terdampak dan dirugikan adalah masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, banyak masyarakat yang mempertanyakan dimana keseriusan dan peran negara untuk menghentikan fenomena tahunan tersebut agar tidak berulang kali terjadi di setiap tahunnya. Namun ada juga sebagian masyarakat yang malas untuk menanggapi fenomena tersebut, karena nampaknya masyarakat kini telah hilang harapan terhadap kinerja negara dalam mengatasi persoalan di tengah masyarakat yang seringkali tidak ditanggapi dengan serius oleh negara. Masyarakat hari ini juga telah merasa kehilangan penjagaan dan pengayoman yang seharusnya merupakan hak yang di berikan secara maksimal kepada masyarakat oleh negara.


Potret negara yang hari ini lalai terhadap tanggung jawab sebagai penjaga dan pengayom masyarakat merupakan sebab dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang diadopsi oleh negara sebagai stadart dalam menetapkan setiap kebijakannya. Sistem kapitalis sekuler adalah sistem lemah buatan manusia, yang mana asasnya adalah pemisahan agama dari kehidupan dan tujuan perbuatannya adalah manfaat semata tanpa memperhatikan aspek halal dan haram yang menjadi standart perbuatan menurut pandangan Islam. Sehingga tidak mengherankan apabila negara hari ini dengan mudah menetapkan kebijakan yang mendzalimi masyarakat demi manfaat pribadi maupun kelompok, negara tidak lagi berperan sebagai pelindung tetapi hanya sebagai fasilitator dan regulator tanpa adanya kontrol. Padahal sudah mejadi kewajiban bagi negara menjamin kelangsungan hidup masyarakatnya termasuk dalam menjaga stabililtas harga pangan dipasar sehingga fenomena kenaikan harga di pasar setiap tahun tidak  berulangkali terjadi dan membebankan masyarakat.


Beban yang dirasakan masyarakat hari ini sejatinya dapat diselesaikan dengan tuntas di dalam sistem Islam, asas di dalam sistem Islam adalah akidah Islam. Telah tercatat di dalam sejarah bahwasannya selama 13 abad lamanya sistem Islam pernah diterapkan pada dua pertiga dunia di bawah naungan Daulah Islamiyah, masyarakat yang hidup di dalam sistem Islam merasakan kesejahteraa, karena negara senantiasa akan menjalankan tanggungjawabnya sebagai penjaga dan pengayom masyarakat, karena hal tersebut merupakan aturan yang ada di dalam akidah Islam. Negara di dalam sistem Islam akan senantiasa menjaga stabilitas harga bahan pangan di pasar agar tidak terjadi kenaikan harga pangan yang akan merugikan masyarakat, metode yang dilakukan untuk menjaga stabililtas tersebut dijalankan sesuai dengan syari’at Islam. Metode yang dilakukan yakni, pertama negara akan menjaga ketersediaan stok pangan dengan memaksimalkan pertanian dalam negeri, kedua negara akan menjaga rantai tataniaga perdagangan dengan mencegah penimbunan barang, praktik tengkulak dan riba, negara akan memberi sanksi tegas terhadap oknum nakal yang merusak tataniaga perdagangan, ketiga negara akan menjaga ketakwaan masyarakat agar senantiasa fokus menerapkan syariat islam dalam bermu’amalah sehingga tidak menimbulkan mudharat. Begitu sempurna aturan di dalam Islam termasuk dalam menjaga tatanan perekonomian, sehingga fenomena kenaikan harga pangan di pasar  yang berulang kali tidak akan terjadi  ketika negara menerapkan aturan Islam secara meneyeluruh dalam menjalankan setiap kebijakannya, bukan sistem kapitalis sekuler  yang telah nyata hari memberikan beban kepada masyarakat. 

Wallahu’alam bissawab...


Post a Comment

Previous Post Next Post