Generasi Sedang Sakit, Islam Hadir Sebagai Solusi


Oleh Khatimah

Pegiat Dakwah


"Beri aku seribu orang tua, maka akan kucabut semeru dari akarnya, beri aku sepuluh pemuda maka akan ku goncang dunia". (Bung Karno). Ungkapan oleh bapak proklamator tersebut mengisyaratkan betapa pentingnya peran pemuda, sebagai generasi estafet dalam kemajuan bangsa. Namun apa yang terjadi dengan sebagian pemuda saat ini apakah masih baik-baik saja?. 

Beberapa waktu lalu, telah terungkap kasus pembunuhan dilakukan seorang pemuda 16 tahun yang masih SMK berinisial J, terhadap satu keluarga yang berjumlah lima orang. AKBP Supriyanto selaku Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU)  Kalimantan Timur, menduga motif pembunuhan yang terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, karena persoalan asmara dan dendam pelaku terhadap korban. Di mana pelaku dengan korban adalah bertetangga. Tidak cukup dengan membunuh, siswa SMK tersebut menyetubuhi jazad istri pak Waluyo di mana merupakan ibu dari gadis yang menolak cinta J. Begitupun dengan jazad gadis tersebut, tak luput juga dari nafsu bejatnya. Setelah digauli, pemuda tersebut meninggalkan rumah korban. Aksi bejat J dilakukan tak lama setelah dia membantai Waluyo sekeluarga. (Republika.co.id, 08/02/2024) 

Tindak kejahatan kini semakin sadis. Pelakunya sebagian dari kalangan remaja bahkan anak-anak di bawah umur. Mulai dari pembullyan yang berakibat cacat mental, pencurian, seks bebas, narkoba, pemerkosaan, dan pembunuhan. Ironisnya sebagian korban merupakan teman akrab, hanya karena persoalan sepele atau karena asmara sampai kalap nyawa melayang.  Ada apa dengan pemuda generasi saat ini? Mengapa jiwanya rapuh dan mudah tersulut emosi?

Sebenarnya akar permasalahan yang menimpa remaja adalah sistem yang menaungi negeri ini, yaitu demokrasi sekularisme. Di mana aturannya adalah memisahkan agama dari kehidupan, menjauhkan remaja dari nilai-nilai Islam. Seperti cara bergaul di mana pacaran dianggap lumrah, ketundukan terhadap Rabb-Nya mulai terkikis.

Kasus demi kasus kejahatan remaja adalah salah satu potret buram pendidikan di negeri ini, yang gagal mewujudkan peserta didik yang berkepribadian Islam dan pola pikir Islami, bagaimana tidak? Pelajaran agama di sekolah umum hanya didapati seminggu sekali dengan waktu dua jam, itupun jika guru pembimbingnya ada namun jika berhalangan hadir maka akan kosong. Anak-anak kurang bekal dalam ilmu agamanya, yang berakibat terkikis nya untuk memahami halal dan haram dari Penciptanya

Demokrasi sekularisme telah berhasil menyerang pemikiran remaja, melalui 3F (food, fun, fashion). Melalui food mereka ciptakan kuliner kekinian yang digemari remaja tanpa peduli halal haram. Melalui fun dengan menciptakan hiburan-hiburan seperti musik, film, challenge dan lain-lain yang menjauhkan remaja dari Islam. Kemudian dari fashion mereka rancang pakaian yang menarik mengumbar aurat. 

Kriminalitas di kalangan remaja semakin masif terjadi, seolah-olah sulit untuk dikendalikan. Jelas membuktikan lemahnya sistem sanksi dalam demokrasi tidak mampu mencegah individu melakukan kejahatan. Negara seharusnya menjadi pelindung para remaja yang merupakan generasi penerus bangsa. Dengan mengedukasi remaja pada hal-hal positif, tontonan yang kurang mendidik harusnya bisa dicegah agar tidak mudah terakses. Namun hal itu tidak diperhatikan sehingga moral remaja mengikuti apa yang mereka tonton, gaya hidup hedonis, materialis bahkan tontonan pornografi dan pornoaksi mudah diakses. Begitupun dengan budaya asing yang merasuki benak remaja kaum Muslim, karena negara memberikan kebebasan pada wisatawan asing masuk tanpa norma berpakaian dan berperilaku. 

Belum lagi peredaran minuman keras yang dijual bebas, sehingga siapapun mudah mengaksesnya, tidak hanya dari yang tua anak-anak pun bisa untuk mendapatkan. Di sebabkan tidak adanya kontrol negara, padahal menimbulkan aspek kebahayaan yang sangat besar, bagi akal manusia. 

Sungguh berbagai macam kerusakan yang terjadi, merupakan buah dari sistem demokrasi liberalisme yang diadopsi, pemisahan agama dalam mengatur kehidupan sangat nyata. Maka sudah seharusnya mengganti sistem tersebut dengan aturan pembawa rahmat bagi seluruh alam, yaitu Islam. Di mana setiap aturan bernegara bermasyarakat, dan individu; semua diatur dengan hukum Allah secara menyeluruh tanpa pilih-pilih.  

"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu". (QS. Al-Baqarah:208) 

Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk kehidupan remaja. Sebuah aturan yang mampu memberikan solusi tuntas bagi setiap problematika hidup. 

Berawal dari keluarga sebagai benteng utama, seorang anak harus ditanamkan akidah yang kuat, kemudian sekolah harus memberikan pendidikan  berbasis akidah yang lurus. Di samping itu, ada kontrol sosial dari masyarakat, yang akan memiliki kepedulian terhadap generasi sehingga tidak akan segan untuk menegur seorang anak melakukan kemaksiatan. Terlebih, negara pun hadir memberikan perlindungan dan penjagaan terhadap akidah umat termasuk remaja. 

Negara Islam memiliki mekanisme yang mampu mencegah tindak kejahatan tersebut. Salah satunya pengharaman khamar yang merupakan induk dari segala macam dosa yang memiliki mudharat besar karena dapat membahayakan jiwa, raga, dan akal peminumnya. 

Di samping itu pelakunya bisa dikenai hukuman. Ulama sepakat bahwa khamr adalah minuman yang diharamkan, dan peminumnya diancam dengan hukuman yang berat. Menurut mahzab Imam Syafi'i dan Hanafi bahwa hukuman peminum khamr dapat berupa cambuk 40 kali, atau bisa juga 80 kali.

Maka dari itu, kini saatnya mewujudkan sistem sahih (Islam kafah), agar hadir di tengah umat sebuah generasi tangguh dan berkepribadian Islam di bawah kepemimpinan Islam (Khilafah) yang dahulu pernah hadir selama 1300 tahun lamanya.

Wallahua'lam bish shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post