Demi Udara Bersih atau Demi Cuan?

 


Oleh. Mahrita Julia Hapsari

(Aktivis Muslimah)


Kabar mengejutkan datang dari Menteri Koordinator  Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Opung Luhut menyampaikan rencana pemerintah untuk menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE). Meskipun dijelaskan oleh juru bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi rencana itu baru sebatas wacana dan tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat, namun kabar itu telah membuat rakyat resah.


Bagaimana tidak? di tengah badai PHK yang mengancam dan kenaikan harga sembako, kini dibayangi dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor. Jika itu terjadi, jelas akan semakin melambungkan harga komoditas yang menggunakan jasa angkutan kendaraan bermotor.


Demi Udara Bersih


Bukan tanpa sebab Opung Luhut mewacanakan kenaikan pajak kendaraan berbahan bakar minyak. Opsi ini diambil dalam rangka mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan transportasi umum, serta menekan emisi gas buang.


Faktanya, penyumbang utama emisi CO2 di Indonesia adalah pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Menurut Internasional Energy Agency (IEA) nilainya sebesar 51%. Secara sektoral, emisi CO2 terbesar disumbang oleh sektor kelistrikan (44%) dan industri (24%). Sementara sektor transportasi hanya 14% (setkab.go.id, 14/09/2023).


Sungguh doble paradoks. Pertama, menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak sementara kontribusi emisi karbon sektor transportasi jauh lebih kecil. Kedua, mendorong penggunaan kendaraan listrik padahal pembangkit listrik berbahan bakar batu bara sebagai kontributor terbesar emisi CO2.


Jadi, benarkah wacana itu demi udara bersih? Atau justru menambah masalah lingkungan?


Demi Tuan dan Cuan?


Dibalik narasi menurunkan emisi gas buang, ada aroma bisnis kendaraan listrik yang menyeruak. Pasca Presiden Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 yang berisi perintah kepada Kementerian Perindustrian untuk melakukan percepatan pengembangan komponen utama dan komponen pendukung industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, keran investasi dibuka selebar-lebarnya.


Nilai investasi sebesar US$42 miliar atau setara Rp640,13 triliun (asumsi kurs Rp15.241 per dolar AS) telah diperoleh RI untuk ekosistem kendaraan listrik sepanjang tahun 2020-2023. Demikian angka total investasi yang dilaporkan oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (cnnindonesia, 02/09/2023).


Di hilir, pemerintah juga giat membuka keran investasi atas nama hilirisasi nikel. Pada tahun 2023, investasi pembangunan smelter nikel oleh pemegang IUP diperkirakan mencapai US$ 2,6 miliar atau setara Rp39,4 triliun (asumsi kurs Rp15.185 per US$). (cnbcindonesia, 07/08/2024).


Sistem Rusak dan Merusak


Sistem kapitalisme yang saat ini menjadi nafas kehidupan manusia memang memiliki tabiat yang rusak dan merusak. Bermula dari asas sekularisme yang memisahkan agama dan kehidupan termasuk negara. Maka seluruh aturan kehidupan dibuat oleh manusia yang pada dasarnya memiliki kemampuan akal yang lemah dan terbatas.


Dari rahim sistem kapitalisme, lahirlah sistem sistem politik demokrasi yang lambat laun akan bermetamorfosis menjadi sistem oligarki. Mahalnya pesta demokrasi memberikan peluang para pemilik modal untuk bermain di kursi kekuasaan baik secara langsung maupun tidak.


Alhasil, aturan-aturan yang dibuat sarat dengan kepentingan para kapital, dan dengan kerakusannya, para oligarki yang telah mendapatkan izin dari pemerintah, mengeksploitasi sumber daya alam. Rakyat hanya dapat kerusakan alam, lingkungan dan sosialnya.


PT Indonesia Nikel Weda Bay Industrial Park (IWIP) merupakan salah satu industri nikel terbesar saat ini. Berdasarkan laporan Climate Rights International (CRI) yang dirilis 17 Januari, aktivitas industri tersebut  telah menyebabkan deforestasi, pelanggaran HAM dan pencemaran lingkungan (voa.indonesia, 18/01/2024).


Islam Solusi Tuntas

 

Penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam sistem Islam kafah adalah solusi dari berbagai problematika kehidupan saat ini. Termasuk masalah transportasi beserta emisi gas buangnya yang menyebabkan polusi.


Akidah Islam sebagai fondasi dalam sistem Islam. Sehingga pemimpin di sistem Islam akan menjalankan amanah kepemimpinannya dengan orientasi akhirat. Rasulullah saw. bersabda: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).


Khalifah akan menjalankan beberapa beberapa strategi dalam mengatasi polusi udara. Satu yang pasti, khilafah takkan menaikkan pajak kendaraan. Sebab pajak atau dharibah dalam Islam bersifat insidentil dan temporal. Dharibah dipungut hanya kepada orang kaya jika kas Baitul mal sedang kosong sementara ada pembiayaan tetap yang harus dikeluarkan.


Strategi pertama, khilafah memaksimalkan fungsi transportasi umum. Meluaskan jangkauannya serta memperbaiki infrastrukturnya. Kedua, mendorong dan memfasilitasi para ahli untuk melakukan penelitian mengenai teknologi transportasi dan pembangkit energi ramah lingkungan.


Ketiga, khilafah akan melakukan eksploitasi sumber daya alam dengan prinsip untuk kemaslahatan umat. Dalam Islam, SDA dengan deposit yang besar termasuk dalam kepemilikan umum. Haram dimiliki oleh individu maupun negara. Khilafah akan mengelolanya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.


Untuk pembiayaan pengadaan transportasi umum dan memfasilitasi penelitian, khilafah memiliki sumber pemasukan yang sangat banyak. Diantaranya fa'i, kharaj, khusus, jizyah, dll. Serta dengan pengelolaan kepemilikan umum yang keuntungannya dikembalikan kepada rakyat baik langsung maupun tidak langsung, diantaranya pengadaan transportasi dan infrastrukturnya.


Seluruh pengaturan dan pengelolaan negara di bawah kepemimpinan Islam selalu dengan prinsip memberikan rahmat bagi semesta alam.


 Wallahu a'lam bishawab


Post a Comment

Previous Post Next Post