Oleh Hasna Fauziyyah Khairunnisa
Pegawai swasta
Kemiskinan adalah bencana bagi sebuah peradaban. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau kepala Bapenas, Suharsono Monoarfa mengatakan, saat ini Indonesia masih menggunakan perhitungan masyarakat miskin ekstrem dengan rumus USD 1,9 purchasing power parity (PPP) per hari. Dengan basis perhitungan garis kemiskinan sebesar US$ 1,9 PPP, pemerintah harus mengentaskan 5,8 juta jiwa penduduk miskin hingga mencapai nol persen pada 2024. Hal ini setara dengan 2,9 juta orang/tahun.
Kemiskinan membuat manusia tidak mendapatkan dan kesusahan memenuhi hak-hak hajat kehidupan mereka. Jelas, hari ini akan menimbulkan efek domino saalah satunya adalah berefek pada kualitas generasi. Data global yang dikumpulkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) dan Save the Cildren. Jumlah anak di seluruh dunia yang tak memiliki akses perlindungan sosial apa pun mencapai setidaknya 1,4 miliar yaitu anak di bawah usia 16 tahun berdasarkan data dari lembaga PBB dan badan amal Inggris Save the Cildren. Tak adanya akses perlinsos ini membuat anak-anak lebih rantan penyakit, gizi buruk dan terpapar kemiskinan (kumparan.com).
Di negara-negara berpendapatan rendah, hanya satu dari 10 anak, bahkan kurang, yang mempunyai akses terhadap tunjangan anak. Hal ini menunjukan adanya perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan cakupan yang dinikmati oleh anak-anak di negara-negara berpendapatan tinggi.
“Secara global, terdapat 333 juta anak yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, berjuang untuk bertahan hidup dengan pendapatan kurang dari 2, 15 dolar AS (Rp33.565) per hari, dan hampir satu miliar anak hidup dalam kemiskinan multidimensi,” kata Direktur Global Kebijakan Sosial dan Perlindungan Sosial UNICEF, Natalia Winder Rossi, dikutip dari Antara, kamis (15/2).
Kapitalisme, Kemiskinan yang TersistemData tersebut sebenarnya menggambarkan bahwa kemiskinan adalah problem dunia. Sebagaimana kita ketahui sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem kapitalisme. Sistem ini memberikan kebebasan dalam kegiatan ekonomi sehingga para kapital dapat menguasai hajat hidup rakyat, termasuk menguasai sumber daya alam. Padahal sumber daya alam seharusnya digunakan untuk menjamin kebutuhan masyarakat, seperti menjamin tersedianya layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Tak hanya itu, sistem Kapitalisme membuat para kapital dapat mengendalikan ketersediaan lapangan kerja, kebutuhan pokok masyarakat, dan sejenisnya. Sementara negara dalam sistem Kapitalisme, keberadaannya tidak lebih sebagai regulator. Akibatnya masyarakat, khususnya generasi akan mengalami banyak problem kehidupan.
Sistem Islam, Solusi Hakiki
Jika sistem Kapitalisme gagal memberikan kesejahteraan generasinya, maka tidak dengan sistem Islam. Sebagai sebuah ideologi (aturan kehidupan), Islam memiliki mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan. Mekanisme tersebut menjamin dari level individu, yakni adanya kewajiban bekerja bagi setiap laki-laki untuk memberi nafkah kepada keluarganya. Kemudian level masyarakat yakni dorongan amal shalih berupa berinfak, sadaqah, wakaf, dan sejenisnya dari mereka yang memiliki harta lebih untuk diberikan kepada mereka yang kekurangan.
Hanya saja dua level ini tidak akan pernah cukup, karena itu Islam mewajibkan negara yakni Daulah Khilafah berperan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketegasan dan perintah ini terlihat dari dalil-dalil yang menunjukkan ancaman berat bagi penguasa (negara) ketika mereka lalai memelihara urusan rakyat. Adapun tugas negara untuk menuntaskan kemiskinan menurut Islam antara lain:
Pertama, menciptakan lapangan kerja dan memerintahkan rakyat untuk giat bekerja.
Sektor lapangan kerja dalam Khilafah sangat terbuka luas seperti di bidang pertanian, pertenakan, jasa, maupun industri. Sektor ekonomi riil ditumbuh suburkan oleh negara, sehingga pertumbuhan ekonomi akan dinyatakan nyata oleh masyarakat.
Kedua, menutup semua kecurangan yang mematikan ekonomi
Kecurangan ini misalnya praktek riba, judi, penipuan harga dalam jual beli, penipuan barang atau alat tukar, maupun menimbun. Ditambah lagi dengan sistem sanksi yang tegas yang akan diberikan kepada para pelaku kecurangan.
Ketiga, mengelola sumber daya alam secara mandiri.
Islam mengharamkan penguasaan SDA oleh para kapital seperti saat ini. Hal tyersebut menyebabkan harta yang seharusnya digunakan untuk menjamin kesejahteraan rakyat beralih ke kantong pribadi para kapitalis.
Keempat, negara wajib menjamin secara langsung kebutuhan publik yang meliputi pendidikan,
kesehatan, keamanan, dan sejenisnya. Negara wajib memberikan semua kebutuhan tersebut secara gratis kepada rakyatnya, baik mereka muslim maupun non-muslim, kaya atau miskin, tua atau muda. Adapun dana untuk menjamin kebutuhan tersebut bersumber dari hasil pengelolaan SDA yang kemudian masuk ke pos kepemilikan umum Baitul Mal.
Begitulah mekanisme khilafah dalam menjamin masyarakatnya, termasuk upaya menghilangkan kemiskinan dari generasi. Semiskin-miskinnya masyarakat dalam khilafah, masih bisa mendapatkan jaminan kehidupan yang layak. Dengan begitu kualitas generasi akan tetap terjaga.
Wallahu ‘alam bis showab.
Post a Comment