Betulkah Kenaikan Gaji ASN Bisa Meningkatkan Kualitas Kinerja?

 


Oleh. Resnawati, A.Md.

(Aktivis Muslimah Kalsel)


Beberapa waktu lalu muncul wacana tentang kenaikan gaji ASN yang harapannya mampu meningkatkan kinerja. Meskipun peningkatan kualitas kinerja ASN sejatinya bisa diukur tanpa harus mengandalkan parameter berupa kenaikan gaji. 


Presiden Joko Widodo meresmikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang hari pencoblosan Pemilu 2024. Hal itu termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS ke dalam Gaji Pokok PNS. (Tirto, 30/01/2024)


Sejumlah pengamat politik meyakini, bahwa keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 8% menjelang Pilpres 2024 sebagai strategi untuk mendukung suara ke salah satu pasangan capres-cawapres. Seperti sekarang yang menjadi penyebab di tengah kontestasi yang tinggi, apabila mampu menguasai suara aparatur sipil negara yang jumlahnya mencapai 4,28 juta orang bisa memperlebar jarak kemenangan dengan pasangan calon yang lain. Namun telah ditampik tudingan itu oleh Kepala Biro Data Hukum, Komunikasi Dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce. Beliau mengatakan, kenaikan gaji diberikan untuk meningkatkan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). (BBC,1/02/2024)


Kenaikan gaji PNS disebut untuk meningkatkan kinerja ASN. Maka, tidak heran ASN juga perlu dukungan yang tepat dalam meningkatkan kinerjanya. Transformasi ASN diperlukan untuk membentuk ASN yang berkinerja tinggi dan berperilaku sesuai dengan Core Value ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif). Dengan demikian, ASN memiliki target sesuai dengan kemampuan yang telah didapatkannya secara maksimal.


Saat ini, kenaikan gaji ibarat kebijakan populis yang sarat dengan konflik kepentingan di tengah tahun politik. Berdasarkan kesejahteraan dan kinerja ASN beberapa tahun lalu hingga sekarang, masyarakat termasuk ASN menghadapi kenaikan harga seperti dalam bahan-bahan pokok, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang membuat hidupnya semakin berat.  Maka untuk sekarang ini, banyak ASN yang memiliki kerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang masih kurang. Bahkan, ada yang memilih untuk bertindak  tidak baik sesuai akhlak yang telah mereka tidak pelajari seperti berbuat curang.


Rakyat termasuk ASN akan bertindak semaunya selama diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme yang telah membuat sebagian rakyat menggunakan pandangan hidup hanya untuk mencari materi saja. Mereka tidak sepenuhnya memikirkan atau meyakini dampak yang terjadi setelah mereka sengaja melakukan hal yang tidak baik seperti berbuat curang dalam pekerjaan. Selama hidup mereka tidak terganggu dan nyaman dalam gaya hidup mereka yang terpenuhi, mereka merasakan hidupnya akan baik-baik saja.


Sistem kapitalisme akan membuat permasalahan hidup semakin sulit. Pasalnya, sistem pendidikan yang diterapkan didalamnya pun tidak sepenuhnya membuat ASN menjadi semangat dalam kinerja tinggi, termasuk berakhlak secara penuh. Adanya aqidah sekuler, maka tidak heran juga ASN tidak sepenuhnya melayani masyarakat secara optimal karena juga sibuk dengan urusan hidup mereka yang semakin terbebani. Mereka mengetahui adanya timbal balik dalam suatu tindakan, namun tidak sepenuhnya mereka meyakini juga, termasuk memikirkan urusan di akhirat kelak.


Bahkan, beberapa orang yang mengurus gaji ASN pun tidak sepenuhnya kompeten. Selama sistem kapitalisme masih ada, semua orang sudah disetting untuk berfokus hanya untuk diri sendiri. Mereka tidak sepenuhnya peduli apabila ada sebagian pihak yang terzalimi karena gaji ASN tidak sepenuhnya diurus dengan tepat. Sehingga, mereka akan menjalani pekerjaan juga semaunya saja demi mendapatkan gaji mereka sendiri.


Sedangkan negara yang menjalankan sistem Islam wajib menjamin kesejahteraan untuk setiap rakyat terlebih para ASN. Bentuk jaminannya pun lebih banyak selain mendapatkan kenaikan gaji. Karena kebutuhan hidup mereka tidak hanyalah dari gaji saja. Tetapi juga seperti jaminan kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang pastinya menjadi tanggung jawab negara. 


Gaji ASN akan ditentukan secara tepat dan tidak ada seorang pihak pun yang terzalimi oleh khubaro/ahli upah yang berkompeten. Dengan adanya beberapa pihak yang kompeten dan berakhlak mulia dalam mengurus gaji ASN, maka mampu menyejahterakan ASN dan meningkatkan kinerjanya secara tepat. Sehingga, tanpa harus menunggu beberapa moment tertentu seperti di tengah tahun politik yang bahkan bisa dinilai oleh masyarakat.


Negara yang menjalankan sistem Islam melalui sistem pendidikan yang berkualitas juga akan melahirkan individu yang berkepribadian Islam. ASN akan menjadi profesional dalam pekerjaannya yang berkualitas, beriman, bertakwa, amanah dan terampil dengan etos kerja yang tinggi. Karena dalam sistem pendidikan yang berasal dari Islam, merupakan sistem yang terbaik sesuai dengan fitrah manusia dan menjadi rahmat untuk seluruh alam. 


Demikianlah negara yang menjalankan sistem Islam dalam menyejahterakan seluruh rakyatnya termasuk ASN dalam penerapan aturan Islam. Mereka akan memiliki kehidupan yang lebih baik selama dalam naungan sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh. Semuanya jauh dari kepentingan yang merugikan rakyat termasuk ASN. 


Sedangkan kenaikan gaji ASN akan berpengaruh dengan kualitas kinerja selama sistem yang dijalankan adalah sistem Islam. Selama sistem yang dijalankan bukanlah sistem Islam maka kemungkinan terjadinya praktik kezaliman akan terus terjadi. Maka solusi yang tepat adalah kembali pada sistem Islam. 


Wallahu a’lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post