Bencana Berulang Akibat Kebijakan Pembangunan Kapitalisme



Oleh Sahna Salfini Husyairoh, S.T

(Aktivis Muslimah)


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mencatat kurang lebih 6.000 orang dari sejumlah daerah di provinsi tersebut mengungsi akibat rumah, lahan dan tempat usaha mereka terdampak banjir sejak beberapa pekan terakhir ini. Mirisnya dampak banjir tersebut menyebabkan empat warga negara meninggal dunia. BPBD mencatat jumlah pengungsi terbanyak adalah warga Kabupaten Kabupaten Rokan Hilir yakni 3.992 orang lantaran rumah terendam banjir. Banjir menggenangi fasilitas umum seperti jalan, masjid, dan sekolah.Catatan Akhir Tahun Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) region Sumatera menunjukkan Riau mengalami deforestasi hutan hingga 20.698 hektar sepanjang 2023. (media online cnnindonesia.com)


Sungguh bencana banjir yang terus terjadi di negeri ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa ada salah tata kelola lingkungan dan alam yang dilakukan manusia. Sebab hujan diturunkan oleh Allah SWT. sebagai anugerah bukan sebagai musibah atau bukan sebagai bencana. Orang beriman akan memandang banjir sebagai qada Allah SWT. yang tidak dapat ditolak. Kesabaran dan keridaan pun menjadi dua sikap yang harus dipilih dalam menghadapi musibah ini. Sikap demikian akan menghapus dosa. Selain itu sebagai orang beriman, musibah banjir semakin menyadarkan bahwa betapa lemahnya manusia di dunia, tidak mampu menolak ketentuan-Nya. Hal ini menunjukkan kita butuh pertolongan Allah SWT. kapanpun dan dimanapun. Ini membuat umat muslim sadar untuk kembali kepada aturan Allah SWT.  Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:


وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِيكُمۡ وَيَعۡفُواْ عَن كَثِيرٍ

"Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu)."(QS. Asy-Syura 42: Ayat 30)


Banjir disebabkan oleh neraca air permukaan. Neraca air ditentukan oleh empat faktor yaitu curah hujan, air limpahan dari wilayah sekitar, air yang diserap tanah dan air yang ditampung, serta air yang dibuang atau dilimpahkan keluar.


Dari keempat faktor hanya curah hujan yang diluar kendali manusia. Tiga faktor lainnya sangat dipengaruhi oleh aktivitas manusia termasuk kebijakan yang dibuat penguasa. Selaras dengan yang disampaikan oleh WALHI, kebijakan deforestasi yang boleh dilakukan pihak korporasi secara masif menjadi penyebab utama daerah resapan air hingga mudahnya terjadi banjir saat musim hujan.


Kebijakan yang hanya menguntungkan pemilik modal dan merugikan rakyat ialah buah penerapan sistem Kapitalisme sekuler di negeri ini. Negara dalam sistem ini hanya bertindak sebagai regulator yang pro oligarki, bukan pengurus bagi pelindung rakyat. Beberapa regulasi dan undang-undang yang dibuat semisal UU Minerba dan UU Omnibus Law nyata telah merusak alam dan merampas ruang hidup masyarakat.


Oleh karena itu, kunci untuk mengakhiri segala musibah termasuk banjir yaitu beralih dari ideologi dan sistem Kapitalisme sekuler menuju sistem Islam. Penerapan sistem Islam dalam segala aspek kehidupan hanya terwujud dalam institusi Khilafah Islam. Khilafah akan melakukan pengelolaan tanah/lahan sesuai syariat Islam. Khilafah berfungsi sebagai junnah atau pelindung. Khilafah akan melakukan upaya preventif dalam mengatasi bencana banjir. Upaya kuratif dan rehabilitatif terbaik jika musibah banjir terjadi.


Khilafah preventif diberlakukan dengan peraturan pengelolaan tanah yang ramah lingkungan, khilafah akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam mencegah bencana seperti bendungan, kanal, pemecah ombak, tanggul, reboisasi, atau penanaman kembali. Pemanfaatan SDA dalam khilafah tidak akan diserahkan kepada korporasi tapi dikelola negara untuk kemaslahatan umat. Khilafah juga menentukan daerah tertentu sebagai cagar alam, hutan lindung, dan kawasan buffer atau kawasan hima.


Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post