Rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor membuat rakyat makin menderita. Kepala keluarga bertanggung jawab untuk memenuhi semua kebutuhan keluarga kecilnya dengan pendapatan minus yang tidak mencukupi kebutuhan pokok kelurganya, kini penderitaan mereka bertambah tatkala mendengar rencana Pak Mentri atas kenaikan pajak bermotor. Kenaikan tersebut akan berdampak pada sektor-sektor lainnya seperti, Pendidikan, Kesehatan, ekonomi dan lainnya.
Dikutip laman cnbnindonesia Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi Kemenko Marves buka suara mengenai isu rencana kenaikan pajak motor konvensional atau Bahan Bakar Minyak (BBM/Bensin), (25/1). Alasan kenaikan tersebut untuk memperbaiki kualitas udara di jabodetabek, upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik dan upaya untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi. Apakah dengan kenaikan pajak kendaraan juga akan mengurangi polusi udara? Tentu tidak, harusnya pemerintah mengkaji ulang terkait rencana tersebut apa dampak pada masyarakat.
Kenaikan pajak bermotor bukanlah solusi untuk mengurangi polusi udara, pemerintah tidak hanya melihat dari satu sisi penyebab polusi dari asap tranportasi di Jakarta tapi melihat dari sisi lainya penyebab terjadinya polusi seperti faktor yang disebabkan manusia dan faktor alam. Factor yang disebabkan manusia tidak hanya dari asap trasnportasi tapi juga proses pemanasan bahan makanan, proses pembangunan infrastruktur yang dapat mengahasilkan asap dan debu, aktivitas pertambangan dan faktor lainnya. Lalu dari faktor alam yang menyebabkan polusi seperti erupsi gunung berapi, angin kencang dan faktor lainnya, dikutip laman Kompas.com (25/1). Maka disini berada dalam ranah yang dikuasai manusia dan ranah yang diluar kuasa manusia dalam hal tidak ada campur tangan manusia. Namun, bencana akan datang kapan saja jika manusia sudah melampaui batas, keserakahannya yang membuat Allah murka dan menghalalkan terjadinya bencana. Tapi faktor yang berasal dari manusia bisa ditangani dengan tidak membebani rakyat. Akan tetapi, jika kenaikan pajak terjadi akan menjadi pertanyaan mengenai program konvensi energi menuju penggunaan listrik. Padahal sudah mulai beroperasi, program tersebut belum usai terlaksana secara merata kini muncul lagi program baru. Harusnya program yang dibuat pemerintah tidak lain untuk kepentingan rakyat, tapi tidak membebani rakyat dengan berbagai macam yang sifat berbayar. Sebab, tugas seorang pemimpin adalah melayani rakyat dengan sepenuh hati dan tidak mengambil keuntungan dari tugas yang diberikan. Permasalahannya adalah penerapan sistem kapitalis menjadi pajak dan utang sumber APBN, sehingga terjadi kanaikan pajak. Berbeda dengan sistem Islam, rakyat terbebas dari bentuk pajak manapun.
Kacamata Islam, kenaikan pajak adalah tindakan yang menzolimi rakyat. Masih banyak cara untuk mengurangi polusi yang tidak harus mencekik rakyat. Walhasil kebijakan yang dibuat pun tidak berimbas pada kebaikan rakyat justru membuat rakyat menderita. Sebab masih banyak rakyat yang berdagang dengan menggunakan kendaraan untuk menafkahi keluarga kecilnya, tapi tidak tiap hari juga dagangannya habis, ada waktu dagangannya tidak terjual habis bahkan mengalami kerugian. Maka derita rakyat bertambah Apalagi pemerintah menaikan pajak kendaraan, pemerintah harusnya tidak mengambil jalan tengah untuk memutuskan perkara yang menyangkut kehidupan banyak orang yakni rakyat. Peran utama pemerintah adalah untuk melindungi rakyatnya dari segala kesulitan yang menimpanya dan memberikan pelayanan terbaik pada rakyatnya. Dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang melimpah untuk kepentingan rakyat. Dan pemerintah tidak boleh mengambil pajak dari rakyat kecuali uang kas negara tidak mencukupi, atau hanya itu satu-satunya jalan untuk melakukan yang wajib dalam urusan rakyat, maka pemerintah boleh memungut pajak dari rakyat yang memiliki harta yang lebih dalam hal ini berkecukupan, tapi tidak berlangsung lama, jika sudah terlaksana yang Wajid dipenuhi. Maka pemerintah tidak lagi memungut pajak.
Dalam negara sistem Islam sumber pendapat khas negara dibagi menjadi tiga. Pertama, kepemilikan individu seperti zakat, sedekah, hibah. Kedua, kepemilikan umum seperti pertambangan, batu bara, gas, dan minyak bumi. Ketiga, kepemilikan negara seperti jizya, kharj, fa'i dan lainnya. Dengan melimpahnya sumber daya alam pemerintah mesti mempergunakannya untuk kepentingan rakyat bukan diserahkan kepada pihak swasta.
Oleh sebabnya sistem Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan persoalan rakyat dibawah dalam satu kepemimpinan.
Waulahu'alam bishowab
Post a Comment