Baut Baja Dicuri, Pemerintah Harus Bercermin Diri


Oleh: Astriani Lydia, S.S


Sambungan jembatan Cipendawa, yang berada di ruas Jalan Cipendawa, Kota Bekasi, amblas. Hal ini disebabkan banyaknya baut baja yang hilang dicuri.

Menurut keterangan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMS) Kota Bekasi, pencurian baut baja tersebut mengakibatkan struktur balok baja mengalami deformasi dan lantai jembatan amblas.


"Dari hasil inspeksi pada abutment jembatan tersebut, diketahui bahwa banyak baut baja yang hilang maupun terpotong secara sengaja, yang mengakibatkan struktur balok baja pengaku (stiffener) mengalami deformasi dan mengakibatkan amblasnya lantai jembatan," demikian keterangan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi lewat akun Instagram @bmsdakotabekasi, dikutip Senin (29/1).


Mencuri adalah hal yang salah serta diharamkan. Namun, kondisi kehidupan dalam sistem Kapitalis saat ini seakan memaksa rakyat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan segala cara. Negara yang abai, ditambah harga bahan pokok yang sering naik dan sulitnya mencari pekerjaan yang halal, membuat mencuri menjadi salah satu pekerjaan yang dilakukan. Disinilah pemerintah harus bercermin diri.


Suatu hari di masa kepemimpinan Khalifah Umar bin khattab, beberapa pembantu Hatib bin Abi Balta’ah ketahuan mencuri seekor unta milik seorang pria asal Muzainah. Seorang warga setempat lantas membawa para pencuri yang tertangkap basah itu kepada Khalifah Umar. Sang amirul mukminin lantas menggelar sidang untuk mengadili perkara tersebut. Umar lantas mengetahui, mereka melakukan perbuatan buruk itu karena terpaksa. Sebab, mereka sudah kelaparan dan tak tahu lagi harus berbuat apa.


Umar bahkan mengimbau Abdurrahman bin Hatib agar membayar dua kali lipat harga unta yang dimiliki orang Muzainah itu. Dengan demikian, status unta tadi menjadi halal--yakni tak lagi sebagai barang curian. "Sebab, Hatib yang telah berbuat demikian sehingga mereka terpaksa mencuri. Mereka dalam kondisi kelaparan dan perbuatan ini dilakukannya hanya sekadar bertahan hidup," kata Umar.


Kebijakan Umar ini bukan tanpa didasari nash. Ia justru mengambil petunjuk dari Alquran. Yakni, surah al-Baqarah ayat 173. Artinya, “…jika dalam keadaan terpaksa bukan sengaja hendak melanggar atau mau melampaui batas maka tidaklah ia berdosa. Allah Maha Pengampun, Maha Pengasih.”


Melihat hal di atas, bisa jadi pencurian terjadi karena pelaku kesulitan mencari sumber penghasilan yang halal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka sistem Islam mewajibkan negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Tidak boleh ada rakyat yang kelaparan, apalagi disebabkan karena kebijakan negara yang menyebabkan harga kebutuhan pokok melambung tinggi. sedangkan kebutuhan pokok harus dipenuhi. Negara pun harus menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Sumber daya alam juga akan dikelola secara mandiri oleh negara dan hasilnya akan diserahkan kepada rakyat dalam bentuk jaminan kesehatan, pendidikan, dan yang lainnya. Tak lupa penanaman dan penjagaan aqidah juga dilakukan oleh negara agar masyarakat senantiasa taat dan tidak mudah melakukan pelanggaran hukum syara. Maka, sudah saatnya umat bersatu dan mencampakkan sistem Kapitalis yang jelas kerusakannya, lalu menggantinya dengan sistem Islam. InsyaaAllah hidup menjadi sejahtera dan diberkahi Allah Swt. Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post