Wali Kota Balikpapan mengatakan, inflasi kota Balikpapan adalah yang tertinggi di Kalimantan Timur. Yaitu mencapai 3,46. Angka ini juga lebih tinggi daripada nasional, yaitu 2,6. Sehinggap Balikpapan menempati peringkat ke-9 nasional.
“Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan mengambil dua langkah cepat dalam intervensi kebijakan pengendalian inflasi. Yaitu operasi pasar, guna menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok. Kemudian memberikan bansos pengendalian inflasi yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.” Katanya.
Diketahui, para penerima bansos sebanyak 3.901 KK dari data kemiskinan. Kriteria para penerima bansos diantaranya termasuk individual atau keluarga yang memiliki kerentanan inflasi dan pastinya merupakan warga kota Balikpapan. Masing-masing memperoleh RP300 ribu perbulan selama tiga bulan berturut-turut.
Bantuan sosial bagi rakyat tidak mampu memang menjadi kewajiban negara, karena negara adalah pengurus rakyat. Negara harus memastikan setiap individu rakyat terpenuhi sandang, pangan, pendidikan dan kesehatan. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya hidup dalam kelaparan dan tidak terpenuhi gizi yang di butuhkan.
Adanya solusi yang diberikan pemerintah yaitu berupa bantuan sosial merupakan solusi tambal sulam, hanya bersifat sementara. Sedangkan kehidupan rakyat miskin selalu tidak menentu. Tidak ada jaminan pekerjaan bagi rakyat dalam sistem kapitalisme saat ini, termasuk jaminan layanan pendidikan dan kesehatan. Sebab kebutuhan dasar tersebut menjadi objek komersialisasi dalam sistem kapitalisme.
Jika kita menyoroti besaran bansos yang diberikan oleh pemerintah pada tiap individu ataupun keluarga dalam tiga bulan, setahun, tentu jumlah tersebut tidak sanggup mengeluarkan rakyat dari kemiskinannya. Jika kemiskinan menimpa rakyat diibaratkan penyakit kronis, maka bansos yang diberikan pemerintah hanya sebagai obat pereda nyeri sementara.
Inilah gambaran penguasa dalam sistem demokrasi kapitalisme yang acuh terhadap pengurusan rakyatnya, termasuk menjamin kesejahteraannya. Padahal pada saat yang sama penguasa menyerahkan sumber daya alam yang tidak dimiliki rakyat kepada pihak korporasi atau swasta.
Penerapan sistem kapitalisme dalam negeri, para kapitalis menjadi pihak yang paling diuntungkan. Sementara rakyat harus berjuang secara mandiri untuk bertahan hidup. Rakyat harus mengakses seluruh kehidupan mereka dengan biaya yang tidak murah. Karena legalisasi komersialisasi sumber daya alam serta layanan pendidikan dan kesehatan berbeda dengan penerapan Islam dalam institusi Khilafah.
Dalam khilafah, mekanisme komprehensif dalam menjamin kesejahteraan rakyat islam menempatkan pemerintah sebagai pemegang kunci penyelesaian permasalahan kemiskinan. Sebab, penguasa dalam pandangan islam adalah ro’in atau pengurus rakyat.
Kriteria miskin dalam islam dihitung per individu rakyat. Apakah sudah terpenuhi kebutuhan sandang, pangan, pendidikan dan kesehatannya.
Kepala keluarga yang menjadi pihak pencari nafkah pun akan dipermudah dalam bekerja, baik itu akses pada modal tanpa riba, pelatihan, hingga penyediaan lapangan kerja. Jika kepala keluarga tidak mampu memenuhi kewajibannya. Maka yang membantunya adalah kerabat. Jika seluruh kerabatnya tidak mampu memenuhi kebutuhannya, kewajiban pemberian nafkah di alihkan kepada kas negara yaitu Baitul mal.
Anggaran yang digunakan negara untuk membantu individu yang tidak mampu, yang pertama adalah diambil dari pos zakat sesuai dengan surah at-taubah ayat 60. Jika pos zakat tidak mencukupi, negara wajib mencarinya dari pos lain di Baitul mal. Namun apabila pos lainnya juga kosong, maka kewajiban tersebut beralih kepada kaum muslim secara kolektif. Hal ini bisa dilakukan dengan dua cara. Yakni pertama, kaum muslim individu membantu muslim secara langsung, atau yang kedua, yakni skema doribah, pungutan dana dari laki-laki muslim yang kaya hingga kebutuhan umat terpenuhi. Jika kebutuhan umat sudah terpenuhi dan pungutan tidak dibutuhkan lagi, maka negara akan menghentikan skema ini.
Dalam surah az-zariyat ayat 19 dikatakan bahwa pada harta benda mereka, ada hak untuk orang miskin yang meminta dan tidak meminta.
Dengan adanya mekanisme ini, kemiskinan akan teratasi. Dalam masyarakat islam, orang kaya akan bahu-mebahu membantu masyarakat miskin untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Negara menjadi hak sentral yang akan menghimpun dana dari para orang kaya jika Baitul mal kekurangan, disertai data yang akurat dan pejabat yang amanah.
Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi islam yang kuat. Mekanisme kepemilikan dalam sistem ekonomi islam akan mengharamkan sumber daya alam di kuasai oleh pihak asing atau swasta. Sehingga akan menghantarkan pada kas negara yang kuat dan stabil. Defisit anggaran pun akan jarang terjadi. Kas negara inilah yang akan digunakan negara untuk memberikan layanan pendidikan dan kesehatan gratis kepada setiap individu.
Inilah mekanisme dan Solusi khilafah dalam menjamin kesejahteraan setiap rakyatnya. Wallhu A’lam bish showwab.
Post a Comment