Oleh Ica
Aktivis
Muslimah
Kasus
wabah DBD (Demam Berdarah Dengue) telah meningkat kembali dan menimbulkan
banyak korban terutama pada anak-anak. Dalam data Kemenkes RI menyatakan hingga
pekan ke-52 tahun 2023 telah mencatat 98.071 kasus dengan 764 kematian. Pada
2024, angkanya diprediksi akan makin tinggi.
Wabah
DBD merupakan penyakit berbahaya, sampai saat ini belum di temukan obatnya.
Penyakit tersebut disebabkan oleh Virus Dengue, yang ditularkan oleh nyamuk
Aedes Aegypti. Upaya yang dapat dilakukan saat ini adalah melalui gerakan PSN-3
M (Pemberantasan Sarang Nyamuk) (Menguras tempat penampungan air, Menutup
tempat penampungan air dan Mendaur ulang barang yang memiliki potensi untuk
dijadikan sarang nyamuk Aedes aegypti). Namun, dibutuhkan lingkungan yang
bersih dan sehat. Dalam hal ini, penguasa wajib berada dalam garda terdepan
untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakat. Wabah DBD seolah menjadi sebuah
ancaman bagi masyarakat.
Lagi-lagi
penyebabnya adalah diterapkannya kebijakan sistem kapitalis. Kebijakan sistem ekonomi
kapitalis, membuat masyarakat sulit mendapatkan kebutuhan dasar, diperoleh dari
data kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerangkan bahwa
mayoritas masyarakat tidak mampu mengakses rumah layak huni, karena penguasa
menyerahkan pembangunan kepada para pemilik modal atas nama investasi,
sedangkan masyarakat pribumi yang berpenghasilan rendah tidak dapat menjangkau
harganya. Alhasil, rumah layak huni saja susah mereka dapatkan, apalagi
lingkungan yang bersih dan sehat. Adapun, Kebijakan Upah dalam UU Omnibus Law
Cipta Kerja, menjadikan upah buruh makin rendah, sedangkan kebutuhan pokok
makin tinggi, harga beras saat ini pun naik.
Kondisi
ini menjadikan mereka kian jauh dari asupan gizi, sedangkan keberhasilan
penanganan DBD membutuhkan imunitas tubuh yang terjaga. Begitu juga, Kebijakan kesehatan
sistem kapitalis menjadikan akses kesehatan hanya dapat dirasakan oleh sebagian
orang, terdapat sejumlah masyarakat yang mengalami permasalahan pembayaran
kartu BPJS, mengakibatkan terhambatnya akses kesehatan dengan layak. Sedangkan,
penderita DBD membutuhkan penanganan yang cepat, agar risiko kematian dapat dihindari.
Islam
sebagai agama “Rahmatan lil 'alamin” yang mencakup berbagai mekanisme untuk
mengatasi wabah. Melalui diterapkannya kebijakan sistem Islam, penguasa akan
bertanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, termasuk
sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan, dan pendidikan. Selain itu, kebijakan
sistem ekonomi Islam akan membuka lapangan kerja untuk menstabilkan ekonomi
masyarakat. Sistem kesehatan Islam juga, menyediakan akses kesehatan yang
merata untuk seluruh masyarakat, termasuk fasilitas kesehatan dan tenaga
kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah. Ditambah dengan edukasi tentang
pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari perintah Allah Swt. atas
dorongan iman dan takwa. Masyarakat akan ringan menjaga lingkungannya agar
tetap bersih dan sehat. Inilah jaminan sistem Islam untuk memberantas wabah
dengan tuntas.
Wallahualam
bissawab
Post a Comment