Ancaman Wabah DBD dalam Sistem Kapitalis

 


Oleh Ica

Aktivis Muslimah

 

Kasus wabah DBD (Demam Berdarah Dengue) telah meningkat kembali dan menimbulkan banyak korban terutama pada anak-anak. Dalam data Kemenkes RI menyatakan hingga pekan ke-52 tahun 2023 telah mencatat 98.071 kasus dengan 764 kematian. Pada 2024, angkanya diprediksi akan makin tinggi.


Wabah DBD merupakan penyakit berbahaya, sampai saat ini belum di temukan obatnya. Penyakit tersebut disebabkan oleh Virus Dengue, yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti. Upaya yang dapat dilakukan saat ini adalah melalui gerakan PSN-3 M (Pemberantasan Sarang Nyamuk) (Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat penampungan air dan Mendaur ulang barang yang memiliki potensi untuk dijadikan sarang nyamuk Aedes aegypti). Namun, dibutuhkan lingkungan yang bersih dan sehat. Dalam hal ini, penguasa wajib berada dalam garda terdepan untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakat. Wabah DBD seolah menjadi sebuah ancaman bagi masyarakat.


Lagi-lagi penyebabnya adalah diterapkannya kebijakan sistem kapitalis. Kebijakan sistem ekonomi kapitalis, membuat masyarakat sulit mendapatkan kebutuhan dasar, diperoleh dari data kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerangkan bahwa mayoritas masyarakat tidak mampu mengakses rumah layak huni, karena penguasa menyerahkan pembangunan kepada para pemilik modal atas nama investasi, sedangkan masyarakat pribumi yang berpenghasilan rendah tidak dapat menjangkau harganya. Alhasil, rumah layak huni saja susah mereka dapatkan, apalagi lingkungan yang bersih dan sehat. Adapun, Kebijakan Upah dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja, menjadikan upah buruh makin rendah, sedangkan kebutuhan pokok makin tinggi, harga beras saat ini pun naik.


Kondisi ini menjadikan mereka kian jauh dari asupan gizi, sedangkan keberhasilan penanganan DBD membutuhkan imunitas tubuh yang terjaga. Begitu juga, Kebijakan kesehatan sistem kapitalis menjadikan akses kesehatan hanya dapat dirasakan oleh sebagian orang, terdapat sejumlah masyarakat yang mengalami permasalahan pembayaran kartu BPJS, mengakibatkan terhambatnya akses kesehatan dengan layak. Sedangkan, penderita DBD membutuhkan penanganan yang cepat, agar risiko kematian dapat dihindari.


Islam sebagai agama “Rahmatan lil 'alamin” yang mencakup berbagai mekanisme untuk mengatasi wabah. Melalui diterapkannya kebijakan sistem Islam, penguasa akan bertanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, termasuk sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan, dan pendidikan. Selain itu, kebijakan sistem ekonomi Islam akan membuka lapangan kerja untuk menstabilkan ekonomi masyarakat. Sistem kesehatan Islam juga, menyediakan akses kesehatan yang merata untuk seluruh masyarakat, termasuk fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah. Ditambah dengan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari perintah Allah Swt. atas dorongan iman dan takwa. Masyarakat akan ringan menjaga lingkungannya agar tetap bersih dan sehat. Inilah jaminan sistem Islam untuk memberantas wabah dengan tuntas.


Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post