(Aktivis Muslimah)
Data PBB 2020 mencatat lebih dari 149 juta atau 22% balita di seluruh dunia mengalami stunting dan 6,3 juta di antaranya merupakan balita Indonesia. Menurut UNICEF stunting disebabkan kekurangan gizi dalam 2 tahun pertama usia balita. Ibu kekurangan nutrisi saat kehamilan dan sanitasi yang buruk.
Anggota Komisi 9 DPR RI Rahmat handyo menyoroti penanganan stunting di Indonesia yang belum optimal. Rahmat menyebut program makanan tambahan untuk mencegah stunting di Kota Depok Jawa Barat di bawah standar, sementara guru besar fakultas kesehatan masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah tabroni mengungkapkan adanya indikasi penyelewengan dana penanganan stunting atau kekurangan gizi pada anak di tingkat daerah. (www.beritasatu.com)
Saat ini prevalensi stunting di Indonesia adalah 21,6% sementara target yang ingin dicapai adalah 14% pada 2024. Untuk menyelesaikan kasus ini menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, ada tiga upaya pencegahan yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Pertama adalah pemberian TTD atau tablet tambah darah kepada para remaja putri. Kedua, pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil. Ketiga, pemberian makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 6 sampai 24 bulan.
Kasus stanting pada anak-anak bukan sekedar masalah gizi yang tidak tercukupi, namun bagaimana sebuah keluarga itu mampu memenuhi kebutuhan gizinya. Kemampuan ini berkaitan erat dengan kondisi perekonomian keluarga, sementara faktanya banyak keluarga saat ini terjebak dalam kemiskinan ekstrem, sehingga jangankan berpikir mengenai gizi, untuk sekedar makan layak saja banyak keluarga yang tidak mampu menjangkaunya. Fakta hari kebutuhan pokok begitu mahal sedangkan pendapatan masyarakat semakin menurun.
Kemiskinan ekstrem terjadi karena kemiskinan sistemik akibat penerapan sistem kapitalisme. Kapitalisme memposisikan Negara hanya sebagai regulator yang abai terhadap kebutuhan rakyat kapitalisme, juga menghasilkan penguasa berperangai picik yang memanfaatkan kedudukannya untuk memperkaya diri.
Alhasil penguasa akan setengah hati mengurusi rakyat, disisi lain prinsip kebebasan kepemilikan kapitalisme membuat pemilik modal mudah menguasai sumber daya alam. Padahal sumber daya alam adalah harta yang seharusnya digunakan untuk mengurus rakyat, seperti menyediakan layanan kesehatan gratis, menyediakan lapangan pekerjaan, dan sebagainya.
Kasus stanting tidak akan benar-benar selesai jika masyarakat terus-menerus dipimpin oleh sistem kapitalisme. Penguasa hanya akan sibuk bermain-main dengan angka, sementara anak-anak tetap dalam kondisi stunting yang semakin memprihatinkan. Akan sangat berbeda jika negara di tengah masyarakat adalah negara islam, yakni Daulah Khilafah.
Khilafah bukan negara abai seperti negara kapitalisme, namun negara periayah atau pengurus, karena itu Khilafah akan mengurus rakyatnya seoptimal mungkin. Jika ada masalah yang menimpa warganya, Khilafah akan berupaya dengan keras menyelesaikan dengan tuntas.
Rasululloh SAW bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya. Setiap imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya dan ia pun akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawabannya, sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya." (HR. Bukhori)
Untuk mengatasi kasus stanting maka kholifah akan memastikan setiap individu per individu terjamin kebutuhan gizinya, dimulai dari keluarga, Khilafah akan memastikan setiap kepala keluarga mendapat pekerjaan, sehingga mereka bisa memberi nafkah kepada keluarga mereka dengan makruf.
Lapangan pekerjaan di dalam Khilafah begitu terbuka luas dan mudah diperoleh sebagai contoh dari sektor sumber daya alam, kekayaan alam di negeri-negeri kaum muslimin begitu melimpah, sehingga ketika kekayaan ini dikelola secara mandiri tentu akan menyerap tenaga ahli dan tenaga terampil dalam jumlah besar.
Selain itu di sektor pertanian, industri, perdagangan barang, dan jasa juga akan membuka lapangan pekerjaan yang memadai. Dengan bekerjanya seorang ayah, sebuah keluarga telah memiliki kemampuan daya beli barang dan jasa.
Selanjutnya Khilafah akan memastikan ketersediaan bahan pangan yang mampu dijangkau oleh daya beli masyarakat. Khilafah akan menghilangkan distorsi pasar seperti penimbunan, mafia pangan kartel dan sejenisnya. Distorsi ini merusak pasar karena membuat harga-harga melambung tinggi sehingga tidak bisa dijangka oleh semua masyarakat.
Dengan demikian anak-anak telah tercukupi gizinya dari dalam keluarga. Disisi lain Khilafah juga menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dengan gratis. Dalam Islam Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar publik yang mutlak ditanggung oleh negara bukan sektor komersial seperti dalam sistem kapitalisme saat ini.
Semua warga baik miskin atau kaya, muslim atau kafir dzimmi, mereka mendapat pelayanan yang sama, sehingga para ibu akan mudah memeriksakan kondisi kesehatan anak-anak mereka termasuk konsultasi gizi. Para ibu juga mudah mendapatkan edukasi dari dokter anak, bagaimana merawat dan memenuhi kebutuhan gizi anak.
Adapun sumber dana untuk menjamin agar pelayanan kesehatan gratis, berasal dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum yaitu baitul mal. Pos kepemilikan negara yang berasal dari harta jizah, ushur, kharaj, ghonimah, Fa'i dan sejenisnya.
Sementara pos kepemilikan umum berasal dari harta pengelolaan sumber daya alam, dana dari kedua pos ini begitu besar dan lebih dari cukup untuk penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai dan gratis, inilah solusi tuntas dari kasus stanting dari kacamata Khilafah. Tidakkah Penguasa dan umat menginginkannya?
Sudah saatnya kita kembali menerapkan ayuran islam secara mwnyeluruh dalam naungan Daulah khilafah, seperti yang di contohkan ileh baginda besar Nabi Muhammad SAW. Wallahu a'lam bi showab.
Post a Comment