Tingginya Kasus Aborsi, Buah dari Sistem Kapitalisme Liberal

 


Oleh Yani

Aktivis Muslimah


Polisi berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang berada di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lima orang wanita di tangkap, termasuk pelaku yang berberan sebagai dokter. Para pelaku sudah menjalankan aksinya selama dua bulan. Dalam kurun waktu dua bulan itu para pelaku sudah 20 kali melakukan praktik aborsi, tarif yang ditetapkan masing-masing pasien berbeda-beda sekitar 10 juta–12 juta.( Dilansir dari media online medcom)


 Kasus Aborsi Terus Berulang


Berulangnya kasus aborsi saat ini tentu membuat resah, mengapa tidak generasi muda yang harusnya menjadi penggerak perubahan bagi sebuah bangsa, justru terjebak dengan pergaulan bebas yang menyebabkan pada kehamilan diluar nikah dan  aborsi.


Sistem liberal hari ini justru berperan besar dalam merusak generasi dan mencabut naluri keibuan bagi seorang perempuan. Bayi diaborsi dengan cara dipotong kecil-kecil bagian tubuhnya atau bisa jadi di paksa keluar dengan alat vakum lalu dibuang keselokan atau saluran pembuangan, begitu kejamnya generasi muda kita hari ini.


Nyatanya, bukan kali ini saja terkuaknya keberadaan klinik aborsi ilegal, melainkan sudah terjadi berulang kali. Pada Mei 2023, terungkap praktik aborsi ilegal yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Pada 1-2-2021, terungkap adanya klinik aborsi ilegal di Padurenan, Mustika Jaya, Bekasi. Pada 9-9-2020, Polda Metro Jaya menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, dan menangkap sembilan pelaku. Semua klinik tersebut diduga telah mengaborsi 32.760 janin sejak 2017.


Dari data itu, tampak bahwa hampir tiap tahun ada kasus klinik aborsi ilegal. Berbagai temuan ini menunjukkan bahwa angka aborsi cukup tinggi. Secara nasional, berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), tingkat aborsi di Indonesia mencapai 228 per 100 ribu angka kelahiran hidup (hellosehat, 30-11-2022). Ini adalah data yang terlapor, sedangkan yang absen (tidak terlapor) bisa jadi lebih banyak lagi.


Maraknya Aborsi Buah dari Sistem Kapitalisme Liberal


Maraknya kasus aborsi menunjukkan buruknya sistem kehidupan kita hari ini. Muda-mudi bisa berduaan secara terang-terangan tanpa ada yang menegur. Mereka berinteraksi layaknya suami istri hingga berujung kehamilan yang tidak direncanakan. Jika sudah demikian, kemungkinannya hanya dua, diaborsi atau dibuang. Sungguh tragis! Sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan saat ini memang begitu liberal. Pornografi dan pornoaksi ada di mana-mana. Aurat bebas ditampakkan tanpa batas. Dorongan terhadap syahwat bertebaran di media. Zina pun merajalela.


Di sisi lain, dakwah amar makruf nahi mungkar malah dijegal. Ajakan menerapkan Islam kafah dikriminalisasi. Seruan melindungi generasi dengan Khilafah dianggap berbahaya. Jadilah pergaulan los tanpa kendali. Apalagi kontrol dari masyarakat yang sudah tidak berjalan karena sudah individualis akibat penerapan sistem kapitalisme.


Sistem pergaulan yang bebas tanpa batas (liberal) ini akhirnya berdampak buruk pada hilangnya nyawa. Janin manusia seolah tiada harga, dibuang begitu saja di saluran pembuangan setelah sebelumnya dihancurkan dengan cairan kimia.


Sementara itu, di media massa, kita sering mendengar adanya kasus pembuangan bayi di jalan, tempat sampah, sungai, dan sebagainya. Mereka dibuang begitu saja hingga terluka, bahkan sampai tidak bernyawa. 


Maraknya aborsi dan pembuangan bayi ini menunjukkan bahwa sistem liberal gagal melindungi nyawa manusia, padahal nyawa manusia sangatlah berharga. Dalam Islam, hilangnya satu nyawa manusia merupakan urusan yang sangat berat timbangannya. Rasulullah saw. bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasai 3987, Turmudzi 1455).


Islam Menyelesaikan dengan Tuntas Masalah Aborsi


Islam sangat menjaga nyawa manusia. Tidak boleh ada orang yang menghilangkan nyawa orang lain tanpa hak (izin syar’i). Dengan demikian, orang tidak akan mudah menyakiti orang lain. Jika ada yang demikian, Khalifah akan memberikan sanksi yang tegas. Allah Taala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS Al-Baqarah: 178).


Adapun terkait aborsi, para ulama sepakat bahwa aborsi yang dilakukan setelah ditiupkannya roh (120 hari) adalah haram. Pelaku aborsi akan dikenai sanksi berupa membayar diat. Para ulama berbeda pendapat mengenai pelaku aborsi harus membayar kafarat atau tidak. Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang melakukan aborsi, selain harus membayar diat, juga harus membayar kafarat dengan membebaskan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut.


Untuk mencegah terjadinya aborsi, khilafah akan menerapkan sistem pergaulan islami. Kehidupan laki-laki dan perempuan dipisah, hanya bertemu jika ada hajat syar’i. Zina, khalwat, dan ikhtilat akan dilarang. Kewajiban menutup aurat ditegakkan. Laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk menundukkan pandangan. Pornografi dan pornoaksi dilarang, pelaku dan pengedarnya akan dihukum. Media massa dan media sosial akan diawasi oleh polisi siber secara ketat agar tidak akan konten yang bertentangan dengan Islam.


Khilafah juga akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga terwujud ketaatan pada aturan Islam. Dakwah amar makruf nahi mungkar diserukan ke seluruh penjuru negeri sehingga seluruh masyarakat bertakwa. Hasilnya, kontrol sosial pun berjalan efektif dan merata. Semua inilah yang bisa mewujudkan kehidupan yang bebas dari zina, termasuk menutup rapat pintu-pintu aborsi.


Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post