Oleh Erni Apriani
Aktivis
Muslimah
Korupsi sepertinya masih menjadi masalah kronis negeri ini. Semenjak berdirinya negeri ini kasus korupsi tidak pernah selesai, justru semakin bertambah. Seperti yang dikutip oleh media online TRIBUNJATENG, Minggu (17/12/2023), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengungkapkan data mengerikan terkait kasus korupsi di Indonesia. Mahfud MD menyatakan bahwa 84 persen koruptor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lulusan perguruan tinggi. Mahfud menambahkan, saat ini di Indonesia sedang menjamur penyakit yang sangat berbahaya yaitu penyakit korupsi.
Berdasarkan fakta di atas dapat digaris
bawahi bahwa sistem sekuler kapitalis menumbuh suburkan tindakan keji para
petinggi negeri. Korupsi semakin menjadi-jadi, tanpa hukum yang berarti.
Korupsi bagai kebiasaan yang membuat ketagihan bagi pelakunya. Lebih mirisnya
para predator uang rakyat itu menyandang gelar sarjana, fakta ini menunjukan
pendidikan tinggi tidak menjamin akhlak baik. Hal ini karena sistem kapitalis
yang mengarahkan kepada pencapaian materi sebanyak-banyaknya. Sehingga orang
akan memfokuskan hidupnya hanya untuk mencari kebahagiaan materi semata. Selain
itu juga sistem yang dianut demokrasi sekuler ini memisahkan agama dari
kehidupan, yang menjadikan manusia jauh dari ketakwaan kepada Allah Swt. Dalam
pendidikan pun standar hidupnya bukan mengenai halal dan haram, melainkan
perolehan duniawi saja. bukti bahwa sistem demokrasi sebagai sebuah sistem
bobrok karena hukum pemerintahan dibuat oleh manusia, maka demokrasi rentan
akan ketidakadilan bagi rakyatnya. Padahal Allah telah membuat hukum, sebagaimana
firman-Nya,
"Apakah hukum Jahiliah yang mereka
kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi
orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah Ayat 50)
Dengan demikian solusinya hanya pendidikan
Islam yang mampu mencetak generasi mulia dan mampu mengkontribusikan ilmunya
dalam kemaslahatan umat. Pendidikan Islam mampu melahirkan lulusan-lulusan yang
takut kepada Allah Swt sehingga menciptakan lulusan bertakwa, dan amanah dalam
menjalankan tugas-tugas yang diberikan. Pilihan satu-satunya untuk memberantas
korupsi sampai ke akarnya adalah dengan penerapan sistem ekonomi, sistem
pendidikan dan sanksi hukum dalam naungan khilafah. Negara dengan penerapan
syariat Islam secara kaffah akan menjamin kesejahteraan setiap individu,
sehingga tidak ada kemungkinan terjadinya kasus korupsi. Kemudian hukuman bagi
kasus kejahatan korupsi pada negara Islam akan memberikan efek jera. Sudah saatnya umat bangkit dari sistem rusak
yaitu demokrasi. Agar segala permasalahan dapat terpecahkan dengan tuntas.
Wallahualam bissawab.
Post a Comment