Smart Halte, Penggunaan Anggaran Yang Kurang Smart


Oleh: Astriani Lydia, S.S


Ada yang baru di Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi membangun 10 halte bus cantik berkonsep modern dan smart. Kesepuluh halte bus itu sudah bisa digunakan warga sejak awal 2024. 10 halte itu memiliki fasilitas yang cukup lengkap, seperti papan informasi kota, halte juga terhubung dengan jaringan ATCS (Area Traffic Control System), USB Charger, fasilitas penyandang disabilitas, CCTV, dan Wifi. 


Adapun 10 halte itu memiliki fasilitas yang cukup lengkap, seperti papan informasi kota, halte juga terhubung dengan jaringan ATCS (Area Traffic Control System), USB Charger, fasilitas penyandang disabilitas, CCTV, dan Wifi. 


Halte tersebut juga terhubung dengan angkutan bus melalui GPS Tracking. Adapun kesepuluh halte itu terletak di Jalan Cut Mutia sebanyak lima halte, Jalan Sersan Aswan satu halte, Jalan Jenderal Sudirman arah Stasiun Kranji satu halte, Jalan Jenderal Sudirman depan Grand Mall satu halte, dan Jalan Chairil Anwar dua halte. 


Berdasarkan informasi dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, anggaran untuk membangun 10 halte itu diambil dari APBD-P tahun 2023. Nilainya bervariasi mulai dari Rp 133-178 juta per halte. Adapun pejalan kaki yang hendak melewati halte, harus masuk ke jalur kendaraan, karena jalur pejalan kaki termakan bangunan halte. ( Tempo.co, 18/1/2024) 


Pembangunan smart halte sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan oleh warga Bekasi. Halte lama dirasa masih kokoh, tinggal di upgrade sesuai kebutuhan. Warga Bekasi lebih membutuhkan perbaikan jalan-jalan yang rusak, yang mengancam keselamatan pengguna jalan khususnya roda dua. Apalagi di musim penghujan seperti saat ini dimana air tergenang dimana-mana, menyebabkan jalan bolong tertutup air sehingga tidak terlihat oleh pengendara motor. Maka wajar banyak masyarakat menilai keputusan pemerintah membangun smart halte bukanlah keputusan yang smart dalam penggunaan anggaran.


Karut marut tata kelola anggaran ini akibat urusan anggaran diatur sesuai kehendak para penguasa di sistem Kapitalis. Sehingga penggunaan anggaran terkesan hambur atau tidak tepat guna. Pengelolaan anggaran sesungguhnya butuh sisi ruhiyah ideologis sehingga mengarah pada tujuan yang benar. 


Dalam sistem Islam, anggaran negara harus sejalan dengan fungsi kepemimpinan yang sekaligus menjadi tujuan bernegara, yaitu mengurusi seluruh urusan umat (raain) dan menjadi penjaga mereka (junnah). 

Adapun kebutuhan anggarannya diatur oleh Baitulmal. 


Sistem anggaran dalam negara pun tidak dibatasi tahun anggaran sebagaimana dalam anggaran sistem kapitalisme. Karena sistem tahun anggaran menyulitkan realokasi dari pos yang anggarannya lebih ke yang kurang, dari yang tidak mendesak ke yang mendesak, atau dari yang tidak wajib ke yang wajib. 


Dengan demikian, dana akan selalu ada ketika dibutuhkan sebab dana yang ada akan langsung disalurkan. Tidak akan ada dana yang menganggur dan tidak terserap karena penganggaran berbasis real time sehingga aliran dananya begitu cair, tidak dibatasi tahun anggaran. 


Demikianlah sistem Islam mengatur anggaran negara sehingga tepat guna dan mampu mewujudkan kemaslahatan rakyat sekaligus kemuliaan Islam dan kaum muslim. Wallahu'alam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post