Sistem Islam Menjaga Fitrah Keibuan


Oleh. Casnawati 


Di kutip dari Bangkapos.com, sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Membalong, Kabupaten Belitung, di mana seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun diduga membunuh dan membuang bayi yang lahir secara normal di kamar mandi. Kejadian itu terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Motif dari tindakan mengerikan ini diduga terkait dengan faktor ekonomi, dimana ibu tiga anak tersebut merasa terdesak secara finansial.

Peristiwa semacam ini bukan baru sekali terjadi, tapi terus berulang bahkan jumlahnya semakin meningkat. Hingga pertengahan bulan Januari 2024 saja, Setidaknya sudah ada lima kasus pembunuhan terhadap anak oleh orang tuanya di berbagai daerah di indonesia ( Detik. Com)

Tingginya beban hidup telah mematikan fitrah keibuan.

Tentu ada banyak faktor yang berpengaruh.  Pertama lemahnya ketahanan iman, hal ini diakibatkan karena sistem kapitalisme sekuler yang dianut oleh negara. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan ini meniscayakan setiap individu masyarakat semakin jauh dari agamanya, sehingga keimanan semakin tergerus. Keyakinan akan datangnya rizki dari Allah semakin hilang, hingga muncul ketakutan anak-anaknya tidak bisa makan dan hidup menderita.

Sementara suami, yang seharusnya berperan sebagai pencari nafkah, tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sulitnya lapangan pekerjaan bagi laki-laki, PHK massal dan berbagai problem ekonomi lainnya sehingga menyebabkan ibu juga terbebani pemenuhan ekonomi. Padahal disaat bersamaan, ibu juga harus mengasuh anak-anaknya. 

Kemudian lemahnya kepeduliaan Masyarakat yang tidak peka terhadap kesulitan yang dialami orang-orang disekitarnya. Kehidupan individualistis telah membuat masyarakat saling acuh tanpa memikirkan lingkungannya.

Ditambah tidak adanya jaminan kesejahteraan negara atas rakyat individu per individu, semakin menambah berat beban kehidupan, termasuk yang dirasakan para ibu, segingga mereka tega menghabisi darah dagingnya sendiri yang seharusnya dilindungi dan disayangi.

Tentu hal ini akan berbeda jika hidup dalam sistem Islam, khilafah. Dimana negara wajib menjamin kesejahteraan Ibu dan anak melalui berbagai mekanisme. Islam mewajibkan laki-laki untuk mencari nafkah, negara  akan memberikan kesempatan dan lapangan pekerjaan yang luas sehingga para suami dapat mencari nafkah untuk keluarganya.

Islam juga memiliki sistem ekonomi dan politik yang mampu mewujudkan kesejahteraan individu per individu, ketersediaam bahan pokok, perumahan, kebutuhan dasar rakyat berupa kesehatan, pendidikan, kemanan akan dipenuhi oleh negara dengan harga murah atau bahkan gratis.

Dengan pengelolaan SDA yang ada, dan juga sumber-sumber harta lainnya baik dari fai', ghanimah, anfal, kharaj dan jizyah meniscayakan ketersediaan dana untuk mewujudkannya. 

Begitulah Islam akan menjaga ibu sebagaimana fitrahnya menjadi ummun warobbatul bait, fokus mendidik, menjaga dan mengasihi anak-anaknya tanpa dibebani persoalan ekonomi yang membuat hilang kewarasannya. Wallahu a'lam bishowab

Post a Comment

Previous Post Next Post